Level PPKM Turun, Warga Bandung, Sukabumi, Cikarang Sudah Bisa Naik KA Lokal

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 September 2021
Level PPKM Turun, Warga Bandung, Sukabumi, Cikarang Sudah Bisa Naik KA Lokal

Kereta Api Indonesia. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 2 Bandung kembali mengoperasikan empat kereta api lokal menyusul terus menurunnya status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Perjalanan kereta api lokal di wilayah Daop 2 Bandung kembali dijalankan, yakni KA Bandung Raya lintas Cicalengka-Padalarang, KA Cibatuan lintas Cibatu-Purwakarta, KA Walahar Ekspres lintas Purwakarta-Cikarang dan KA Siliwangi lintas Cipatat-Sukabumi.

Baca Juga:

Penyambung Lidah Kereta Api Menjaga Keselamatan Setiap Insani

"Mulai Rabu (22/9) ini seluruh perjalanan kereta api sudah mulai dioperasikan," kata Manager Humas PT KAI Daop 2 Bandung Kuswardoyo, dalam siaran pers, Rabu (23/9).

Kereta api lokal dioperasikan dengan kapasitas tempat duduk 50 persen dari jumlah tempat duduk yang disediakan dan meminta penumpang mematuhi berbagai protokol kesehatan yang harus dipenuhi pelanggan saat akan naik kereta api di masa pandemi COVID-19, sesuai dengan Surat Edaran Kemenhub Nomor 69 tahun 2021.

Ia memaparkan, aelama masa pandemi COVID-19 ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi penumpang kereta lokal. Di antaranya ialah diharuskan sudah divaksin minimal dosis pertama, menunjukkan bukti vaksinasi untuk kemudian dicek oleh petugas melalui layar komputer petugas boarding sebelum naik kereta.

Kereta Api. (Foto: Antara)
Kereta Api. (Foto: Antara)

Selain itu, data vaksinasi akan otomatis muncul pada layar komputer petugas boarding, karena KAI telah mengintegrasikan aplikasi Peduli Lindungi dengan sistem boarding dan mewajibkan calon pelanggan menyertakan Nomor Induk Kependudukan pada saat pembelian atau pemesanan tiket KA Lokal.

"Jika data tidak muncul pada layar komputer petugas, maka pemeriksaan akan dilakukan secara manual dengan menunjukkan kartu vaksin calon pelanggan," katanya.

Ia menyebutkan, bagi pelanggan dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan tidak dapat menerima vaksin, wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

"Untuk penumpang yang berusia di bawah 12 tahun masih tidak diperkenankan melakukan perjalanan dengan Kereta Api," ungkapnya. (Imanha/Jawa Barat)

Baca Juga:

Naik Kereta Api Kini Wajib sudah Divaksin

#PPKM #PPKM Level 1-4 #Kereta Api #PT KAI #BUMN
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
2 Kereta Tabrakan di Inggris, Korban Capai 80 Orang
Dilaporkan satu orang meninggal dunia dan beberapa orang lainnya terluka setelah dua kereta api bertabrakan di dekat Kota Bedford.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
2 Kereta Tabrakan di Inggris, Korban Capai 80 Orang
Indonesia
Hari Ini PT KAI Berlakukan Diskon 30 Persen Sepanjang Libur Sekolah
Volume tertinggi tercatat di Pasar Senen sebanyak 59.024 pelanggan, Yogyakarta 35.362 pelanggan, Lempuyangan 19.430 pelanggan, Bekasi 18.974 pelanggan, dan Semarang Tawang Bank Jateng 17.338 pelanggan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Hari Ini PT KAI Berlakukan Diskon 30 Persen Sepanjang Libur Sekolah
Indonesia
PLN Tambah Direksi, Petinggi Perusahaan Jadi 12 Orang
PLN menambah direksi dengan menghadirkan tambahan nomenklatur Wakil Direktur Utama (Wadirut).
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 Juni 2026
PLN Tambah Direksi, Petinggi Perusahaan Jadi 12 Orang
Indonesia
Pupuk Indonesia Catatkan Kenaikan Laba 230 Persen, Capai Rp 6,70 Triliun
Hingga Mei 2026, Pupuk Indonesia Group mencatat pendapatan year-to-date (YTD) sebesar Rp 47,71 triliun atau tumbuh 49 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 Juni 2026
Pupuk Indonesia Catatkan Kenaikan Laba 230 Persen, Capai Rp 6,70 Triliun
Indonesia
Stasiun Gambir Diperluas, Terkoneksi KRL, LRT hingga Kereta Cepat Whoosh
Renovasi ini bertujuan membangun konektivitas antarmoda transportasi di Jakarta.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
Stasiun Gambir Diperluas, Terkoneksi KRL, LRT hingga Kereta Cepat Whoosh
Indonesia
Jumlah Penumpang KA Jarak Jauh dan Lokal Capai 24 Juta Penumpang
Pertumbuhan di Sumatra menjadi bagian penting dari penguatan konektivitas daerah.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Juni 2026
Jumlah Penumpang KA Jarak Jauh dan Lokal Capai 24 Juta Penumpang
Indonesia
DPR Dukung Danantara Pangkas BUMN Jadi 100-200 Entitas, Minta Roadmap Jelas
Rencana Danantara memangkas jumlah entitas BUMN mendapat dukungan DPR. Namun, Komisi VI mengingatkan agar proses konsolidasi dilakukan secara hati-hati dengan kajian menyeluruh.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Juni 2026
DPR Dukung Danantara Pangkas BUMN Jadi 100-200 Entitas, Minta Roadmap Jelas
Indonesia
Kereta Api Rajabasa Lampung-Palembang Dimodif Jadi Premium, Tarif Bakal Naik?
KA Rajabasa Lampung–Palembang kini hadir dengan kereta ekonomi premium modifikasi.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 Juni 2026
Kereta Api Rajabasa Lampung-Palembang Dimodif Jadi Premium, Tarif Bakal Naik?
Indonesia
166,15 Juta Orang Gunakan Layanan Urban Listrik KAI Group, Pangkas Emisi Karbon dengan Transportasi Ramah Lingkungan
Layanan urban berbasis listrik KAI Group menjadi bagian penting dari mobilitas perkotaan modern.
Dwi Astarini - Minggu, 14 Juni 2026
166,15 Juta Orang Gunakan Layanan Urban Listrik KAI Group, Pangkas Emisi Karbon dengan Transportasi Ramah Lingkungan
Indonesia
1.077 BUMN Bakal Dipangkas Jadi 200, Danatara Jamin Tak Ada Pemecatan Pegawai
program perampingan BUMN berpotensi menghasilkan penghematan langsung hingga Rp 50 triliun per tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 12 Juni 2026
1.077 BUMN Bakal Dipangkas Jadi 200, Danatara Jamin Tak Ada Pemecatan Pegawai
Bagikan