Kunci Utama Cegah Penularan Varian Omicron
Jarum suntik medis dan botol terlihat di depan teks Omicron (B.1.1.529): SARS-CoV-2 di latar belakang. ANTARA
MerahPutih.com - Pandemi COVID-19 masih belum berakhir. Apalagi, baru-baru ini muncul varian Omicron yang dianggap lebih berbahaya dari varian sebelumnya.
Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas Penanganan COVID-19, Dewi Nur Aisyah mengatakan, protokol kesehatan (prokes) kunci utama cegah penularan termasuk varian Omicron. Khususnya konsistensi menerapkan 3M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan) di manapun berada.
Baca Juga
"Itu penting terutama saat kita mulai beraktivitas,” ucapnya pada Dialog COVID-19 Dalam Angka: Analisis Gelombang Ketiga COVID-19 Indonesia secara daring, Senin (29/11).
Selain itu, vaksinasi, masyarakat belum vaksin harus segera untuk vaksinasi, sehingga target herd immunity atau kekebalan kelompok segera terbentuk.
Dewi menuturkan, perkembangan kasus diberbagai negara ini juga akan berdampak pada perubahan daftar negara yang harus diwaspadai.
Menurut Dewi, hingga saat ini masih dalam tahap penelitian terhadap varian baru tersebut sehingga untuk keputusan selanjutnya mengikuti perkembangan kasus varian Omicron. Selain itu, untuk mencegah impor kasus varian Omicron ini tentu masing-masing negara memiliki kebijakan.
Indonesia melalui SE Satgas Penanganan COVID-19 23/2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional ini diterbitkan untuk mencegah penyebaran varian baru COVID-19 B.1.1.529 atau Omicron yang merebak di sejumlah negara.
Baca Juga
Kemenhub Perketat Pintu Masuk Internasional Cegah Masuknya Varian Omicron
Presiden Joko Widodo mengimbau masyarakat menegaskan, antisipasi dan mitigasi perlu disiapkan sedini mungkin. Tujuannya agar tidak mengganggu kesinambungan program reformasi serta pemulihan ekonomi nasional yang sedang dilaksanakan.
Untuk diketahui, pada 25 November, Afrika Selatan mengumumkan adanya varian baru virus COVID-19 yang merebak di salah satu negara bagian mereka. Varian tersebut dinamakan Omicron, dan varian baru itu mengandung 50 mutasi yang dapat mempengaruhi kecepatan penularan.
Selanjutnya, kemampuan varian omicron mampu menghindari antibodi yang dibentuk oleh vaksin ataupun antibodi yang dihasilkan secara natural akibat infeksi COVID-19 varian sebelumnya. (Knu)
Baca Juga
Jokowi Perintahkan Antisipasi dan Mitigasi Dini Hadapi Varian Omicron
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Ledakan Misterius Terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading, 2 Orang Luka-luka
Ledakan Guncang Masjid SMA 72 Kelapa Gading, 8 Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Salah Satunya Berinisial RS
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Turut Terjaring
Gelar OTT, KPK Cokok Pejabat PUPR Riau
Raja Keraton Surakarta Pakubuwono XIII Wafat di Usia 77 Tahun
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M