Korban Tewas Tragedi Kanjuruhan Bertambah jadi 132 Orang

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 11 Oktober 2022
Korban Tewas Tragedi Kanjuruhan Bertambah jadi 132 Orang

Suporter Arema FC memasuki lapangan setelah tim yang didukungnya kalah dari Persebaya dalam pertandingan sepak bola BRI Liga 1 di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022). (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Korban tewas tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya bertambah satu orang, sehingga secara keseluruhan menjadi 132 orang.

Korban yang meninggal dunia bernama Helen Priscella. Perempuan berusia 20 tahun itu wafat pukul 14.25 WIB usai mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Saiful Anwar.

Baca Juga

Panpel Arema FC dan Sejumlah Polisi Tersangka Tragedi Kanjuruhan Jalani Pemeriksaan

"Helen meninggal karena mengalami oksigenasi yang ke paru-parunya sangat jelek, sehingga mengalami gagal napas akut," kata Spesialis Anastesi Konsultan ICU dr Arie Zainul Fatoni di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa (11/10).

Arie menjelaskan, gagal napas akut tersebut disebabkan adanya cedera di luar paru-paru, yang disebabkan adanya sejumlah trauma. Dengan adanya trauma itu, mengakibatkan komplikasi berupa cedera paru-paru.

Menurutnya, korban sejak dirawat di RSUD Saiful Anwar Kota Malang tersebut sudah dalam kondisi menuju kritis. Seiring berjalannya waktu, kondisi korban memburuk termasuk mengalami pendarahan pada organ bagian dalam.

"Sejak masuk sudah dalam kondisi agak kritis, namun, dalam perjalanannya didapatkan perburukan. Karena masuk sudah dengan multi trauma, kemudian ada pendarahan di organ dalam," ujar Arie

Baca Juga

Meski Fokus ke Tragedi Kanjuruhan, Persiapan Piala Dunia U-20 Jalan Terus

Berdasarkan informasi, Helen merupakan warga Dusun Banjar Patoman RT 2 RW 4, Desa Amandanom, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Korban sudah mendapatkan perawatan selama kurang lebih 10 hari sejak terjadinya tragedi di Kanjuruhan.

Dengan bertambahnya satu orang korban meninggal dunia tersebut, hingga saat ini, secara keseluruhan ada 132 orang yang menjadi korban tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang tersebut.

Ia menambahkan, saat ini pada Unit Perawatan Intensif (ICU) RSUD Saiful Anwar masih merawat sebanyak lima orang korban tragedi Kanjuruhan. Sementara pada High Care Unit (HCU) saat ini masih dirawat empat orang korban.

"Untuk di ICU ada lima korban yang dirawat, sedangkan di HCU ada empat, dua diantaranya akan melaksanakan operasi, namun kami pastikan kondisinya stabil dulu," ujarnya.

Pada Sabtu (1/10), terjadi kericuhan usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya dengan skor akhir 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang. Kekalahan itu menyebabkan sejumlah suporter turun dan masuk ke dalam area lapangan.

Kerusuhan tersebut semakin membesar dimana sejumlah flare dilemparkan termasuk benda-benda lainnya. Petugas keamanan gabungan dari kepolisian dan TNI berusaha menghalau para suporter tersebut dan pada akhirnya menggunakan gas air mata. (*)

Baca Juga

DPR Desak Pemerintah Penuhi Hak Suporter Korban Tragedi Kanjuruhan

#Malang #Breaking
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Salah satu pihak yang ditangkap dalam operasi senyap itu ialah Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Indonesia
Ledakan Misterius Terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading, 2 Orang Luka-luka
Ledakan misterius terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dua orang terluka akibat kejadian ini.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
Ledakan Misterius Terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading, 2 Orang Luka-luka
Indonesia
Ledakan Guncang Masjid SMA 72 Kelapa Gading, 8 Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Ledakan terjadi di Masjid SMA Negeri 72 Kodamar, Jakarta Utara. Delapan orang terluka, dua di antaranya serius. Polisi dan Jihandak selidiki penyebab ledakan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 November 2025
Ledakan Guncang Masjid SMA 72 Kelapa Gading, 8 Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Indonesia
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Salah Satunya Berinisial RS
Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus ijazah palsu Jokowi.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Salah Satunya Berinisial RS
Indonesia
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam menyerahkan diri ke KPK setelah operasi tangkap tangan terhadap Gubernur Abdul Wahid dan sembilan orang lainnya di Riau.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 November 2025
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Indonesia
OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Turut Terjaring
Salah satu yang dicolok tim penindakan KPK ialah pejabat di Dinas PUPR Riau.
Dwi Astarini - Senin, 03 November 2025
OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Turut Terjaring
Indonesia
Gelar OTT, KPK Cokok Pejabat PUPR Riau
Ditangkap atas dugaan terlibat transaksi suap.
Dwi Astarini - Senin, 03 November 2025
Gelar OTT, KPK Cokok Pejabat PUPR Riau
Indonesia
Raja Keraton Surakarta Pakubuwono XIII Wafat di Usia 77 Tahun
Kabar duka datang dari Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat. Pakubuwono XIII wafat pada usia 77 tahun di RS Indriati Solo Baru, Minggu (2/11) pagi.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 02 November 2025
Raja Keraton Surakarta Pakubuwono XIII Wafat di Usia 77 Tahun
Indonesia
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Artis dan musisi Onadio Leonardo alias Onad ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Oktober 2025
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Indonesia
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M
Kasus ini mencuat setelah Nikita mengancam Reza Gladys untuk membayar Rp 4 miliar sebagai uang tutup mulut terkait produk skincare yang belum terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M
Bagikan