Komisioner KPU Minta Masa Jabatan Ditambah Sampai Pemilu 2024


Simulasi TPS. (Foto: Bawaslu)
MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta pemerintah dan DPR memperpanjangan masa jabatan penyelenggara Pemilu di daerah. Pergantian komisioner KPU di daerah dikawatirkan akan mengganggu tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024.
Hal itu disampaikan oleh Ketua KPU Ilham Saputra dalam rapat bersama Komisi II DPR dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Kamis (16/9).
Baca Juga:
Kata KPU Soal NIK Jokowi Muncul ke Publik
"Kami berharap ini agar bisa diperpanjang. Saya tidak tahu mungkin apakah secara regulasi peraturan perundang-undangannya itu kita bisa diskusikan. Tetapi sekali lagi bahwa ini penting untuk kita pertimbangkan untuk diperpanjang bapak ibu sekalian," kata Ilham.
Ilham menjelaskan, terdapat anggota KPU provinsi, kabupaten dan kota yang masa jabatannya berakhir pada tahun 2023 dan tahun 2024. Rinciannya, 24 satuan kerja (satker) tingkat KPU provinsi dengan jumlah 136 anggota, yang berakhir masa jabatan di tahun 2023. Sementara di tahun 2024, sebanyak sembilan satker dengan jumlah 49 anggota.
"Satker yang kemudian akan ada akhir masa jabatan di tahun 2023 itu ada 15 satker dengan berjumlah 81 orang, kemudian untuk bulan Juni 1 satker dengan jumlah 5 orang, Juli 2 satker 14 orang, agustus 5 satker 31 orang, september 1 satker dan 5 orang. Jadi totalnya di tahun 2023 itu ada 24 satker yang kami harus lakukan rekrutmen bagi KPU Provinsi," ujarnya.

Di tahun 2024, kata Ilham, KPU harus merekrut 9 satker. Kemudian ada 1 satker untuk provinsi di tahun 2025 yang juga harus direkrut KPU. Kemudian Kabupaten/kota tahun 2023 ada 317 satker karena masa jabatannya berakhir.
"Orangnya ada 1.185. Tahun 2024 ada 196 satker, orangya ada 980 orang," imbuhnya.
Ilham melanjutkan, berkaca pada pengalaman 2019 lalu, ada satker- satker yang baru saja dilakukan rekrutmen atau pergantian terjadi menjelang atau satu hari sesudah hari H.
"Nah ini tentu menjadi kendala buat kita karena pengalaman kemudian mereka juga tidak mengikuti proses tahapan 2019, mereka hanya ikut ketika menjelang hari H, tentu ini menjadi kendala," kata Ilham. (Pon)
Baca Juga:
KPU Diminta Siapkan Skenario Jika 2024 Pandemi COVID-19 Belum Berakhir
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Hasil Super League 2025/2026: Comeback, Persib Kalahkan Arema FC di Kanjuruhan dengan 10 Pemain

Hasil Super League 2025/2026: Kemenangan Pertama PSM Makassar, Berarti Kekalahan Perdana bagi Persija
Presiden Prabowo Bentuk Komisi Reformasi Polri, Mahfud Md Masuk Kandidat Utama
Prabowo Tunjuk Dony Oskaria Jadi Plt Menteri BUMN, Gantikan Posisi Erick Thohir

Hasil AFC Champions League Two: Persib Gigit Jari, Kemenangan di Depan Mata Harus Sirna Kontra Lion City Sailors

Muhamad Qodari Resmi Jabat Kepala Staf Kepresidenan, Erick Thohir Menpora dan Djamari Chaniago Menko Polkam

Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan

KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat

KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah

Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
