Headline

Kivlan Zen Perintahkan HK Tembak Massa Peserta Aksi Depan Bawaslu

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 12 Juni 2019
 Kivlan Zen Perintahkan HK Tembak Massa Peserta Aksi Depan Bawaslu

Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam menunjukkan barang bukti senjata api dan rompi anti peluru seusai menggelar konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Polisi mengungkapkan peran mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen dalam kerusuhan 22 Mei lalu. Selain memerintahkan sejumlah pelaku menembak empat tokoh nasional, Kivlan juga memerintahkan salah satu tersangka berinisial HK menembaki massa peseerta aksi depan Bawaslu, Jakarta Pusat.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam menyebut Kivlan, merupakan sosok yang memberi perintah kepada HK alias Iwan untuk bertindak sebagai eksekutor.

Dalam keterangannya kepada para penyidik, Iwan warga Cibinong itu menerima perintah dari Kivlan saat berkunjung ke pensiunan jenderal bintang dua itu di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Iwan diberi uang Rp150 juta untuk pembelian senjata yaitu senjata laras pendek dan laras panjang dua pucuk.

"Uang tersebut Rp 150 juta dalam bentuk dolar singapura dan langsung saya tukarkan di Money Changer, " kata HK dalam video yang diputar di Kemenkophukam, Jakarta Pusat, Selasa (11/6).

Kivlan Zen saat diperiksa Bareskrim Polri
Kivlan Zen saat mendatangi Bareskrim untuk diperiksa terkait kasus makar (MP/Asropih)

Ia mengatakan, sempat membawa satu pucuk senjata jenis revolver kaliber 38 magnum dengan 100 butir amunisi. Ia membawanya ke lokasi demo depan Bawaslu 21-22 Mei lalu.

"Tujuan saya adalah untuk apabila menemukan massa tandingan dan akan membahayakan anak buah saya maka saya akan bertanggung jawab. Ya bertanggung jawab untuk mengamankan seluruh anak buah saya," jelas HK.

Lantaran tanggal 21 Mei adalah aksi pemanasan demo di KPU dan massanya belum ramai, HK segera kembali ke pangkalan yaitu di Jalan Proklamasi No.36.

"Ada pun senjata yang saya miliki itu saya dapatkan dari seorang ibu-ibu masih keluaga besar TNI ya.. seharga saya ganti atau saya bawa dengan jaminan uang ke beliau itu Rp 50 juta," imbuh HK.

Sedangkan senjata yang mayer kaliber 22 dan ladies gun kaliber 22 yang ia dapatkan dari saudara Armi.

"Yang Mayer saya percayakan kepada saudara Armi, yang di sini Armi adalah pengawal ajudan sekaligus drivernya Bapak Kivlan Zein dan satu lagi ladies gun saya percayakan kepada saudara Udin untuk menjadi alat pengamanan peribadi selama melakuakn aktivitas pemantauan dan penggambaran ya," tutup Iwan dalam video yang ditampilkan polisi.(Knu)

#Kivlan Zen #Demo Rusuh #Polda Metro Jaya #Bawaslu #Pembunuh Bayaran
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Bikin WA Grup Khusus, 17 Orang Ditangkap Termasuk Anak Bawah Umur Terkait Demo Rusuh Solo
Mereka yang ditangkap tergabung WA Grup khusus “Budal Ngetan” yang dibikin siang hari sebelum kerusuhan terjadi..
Wisnu Cipto - Sabtu, 20 September 2025
Bikin WA Grup Khusus, 17 Orang Ditangkap Termasuk Anak Bawah Umur Terkait Demo Rusuh Solo
Indonesia
Misteri Hilangnya Peserta Demo, KemenHAM Tegaskan Jangan Terburu-buru Simpulkan 'Penghilangan Paksa' Sebelum Dua Orang Lainnya Ditemukan
Definisi penghilangan paksa adalah adanya pihak yang memaksa untuk menghilangkan seseorang
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
Misteri Hilangnya Peserta Demo, KemenHAM Tegaskan Jangan Terburu-buru Simpulkan 'Penghilangan Paksa' Sebelum Dua Orang Lainnya Ditemukan
Indonesia
Polda Jatim Amankan 997 Orang dalam Demonstrasi Anarkis, Catat Kerugian hingga Rp 256 Miliar
Sebanyak 682 orang sudah dipulangkan, sedangkan 315 masih menjalani proses hukum.
Frengky Aruan - Kamis, 18 September 2025
Polda Jatim Amankan 997 Orang dalam Demonstrasi Anarkis, Catat Kerugian hingga Rp 256 Miliar
Indonesia
Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf
Dua pemuda yang dikira hilang saat demo di Jakarta kini telah kembali ke keluarga.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 September 2025
Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf
Indonesia
2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng
Terdapat empat orang pendemo yang diduga hilang, yakni Eko Purnomo, Bima Permana Putra, Reno Syachputra Dewo, dan Muhammad Farhan Hamid.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 September 2025
2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng
Indonesia
Polisi Temukan Bima Permana Putra, Pria yang Sempat Dilaporkan Hilang Pasca Demo Rusuh di Jakarta
Masuk daftar orang hilang pasca Kerusuhan di Jakarta, Bima ditemukan di Klenteng Malang.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 September 2025
Polisi Temukan Bima Permana Putra, Pria yang Sempat Dilaporkan Hilang Pasca Demo Rusuh di Jakarta
Indonesia
42 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka oleh Polda Jabar terkait Demonstrasi Berujung Rusuh di Bandung
Di mana 16 di antaranya ditetapkan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Siber (Ditreskrimsiber) lantaran menyebarkan konten provokatif, hasutan, serta berita bohong di media sosial.
Frengky Aruan - Selasa, 16 September 2025
42 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka oleh Polda Jabar terkait Demonstrasi Berujung Rusuh di Bandung
Indonesia
Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor
Kedua tersangka dari unsur TNI itu yakni Sersan Kepala (Serka) N dan Kopral Dua (Kopda) FH. Keduanya tercatat sebagai anggota dari korps pasukan Kopassus.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor
Indonesia
Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Pelaku penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI, kini terancam hukuman penjara 12 tahun. Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Putra.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Berita Foto
Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi (ketiga kiri) bersama Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra (tengah) dan Danpomdam Jaya Kolonel CPM Donny Agus (kedua kanan) saat menunjukkan barang bukti usai keterangan pers kasus pembunuhan kacab bank BRI di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 16 September 2025
Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI
Bagikan