Headline

Kivlan Zen Perintahkan HK Tembak Massa Peserta Aksi Depan Bawaslu

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 12 Juni 2019
 Kivlan Zen Perintahkan HK Tembak Massa Peserta Aksi Depan Bawaslu

Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam menunjukkan barang bukti senjata api dan rompi anti peluru seusai menggelar konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Polisi mengungkapkan peran mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen dalam kerusuhan 22 Mei lalu. Selain memerintahkan sejumlah pelaku menembak empat tokoh nasional, Kivlan juga memerintahkan salah satu tersangka berinisial HK menembaki massa peseerta aksi depan Bawaslu, Jakarta Pusat.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam menyebut Kivlan, merupakan sosok yang memberi perintah kepada HK alias Iwan untuk bertindak sebagai eksekutor.

Dalam keterangannya kepada para penyidik, Iwan warga Cibinong itu menerima perintah dari Kivlan saat berkunjung ke pensiunan jenderal bintang dua itu di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Iwan diberi uang Rp150 juta untuk pembelian senjata yaitu senjata laras pendek dan laras panjang dua pucuk.

"Uang tersebut Rp 150 juta dalam bentuk dolar singapura dan langsung saya tukarkan di Money Changer, " kata HK dalam video yang diputar di Kemenkophukam, Jakarta Pusat, Selasa (11/6).

Kivlan Zen saat diperiksa Bareskrim Polri
Kivlan Zen saat mendatangi Bareskrim untuk diperiksa terkait kasus makar (MP/Asropih)

Ia mengatakan, sempat membawa satu pucuk senjata jenis revolver kaliber 38 magnum dengan 100 butir amunisi. Ia membawanya ke lokasi demo depan Bawaslu 21-22 Mei lalu.

"Tujuan saya adalah untuk apabila menemukan massa tandingan dan akan membahayakan anak buah saya maka saya akan bertanggung jawab. Ya bertanggung jawab untuk mengamankan seluruh anak buah saya," jelas HK.

Lantaran tanggal 21 Mei adalah aksi pemanasan demo di KPU dan massanya belum ramai, HK segera kembali ke pangkalan yaitu di Jalan Proklamasi No.36.

"Ada pun senjata yang saya miliki itu saya dapatkan dari seorang ibu-ibu masih keluaga besar TNI ya.. seharga saya ganti atau saya bawa dengan jaminan uang ke beliau itu Rp 50 juta," imbuh HK.

Sedangkan senjata yang mayer kaliber 22 dan ladies gun kaliber 22 yang ia dapatkan dari saudara Armi.

"Yang Mayer saya percayakan kepada saudara Armi, yang di sini Armi adalah pengawal ajudan sekaligus drivernya Bapak Kivlan Zein dan satu lagi ladies gun saya percayakan kepada saudara Udin untuk menjadi alat pengamanan peribadi selama melakuakn aktivitas pemantauan dan penggambaran ya," tutup Iwan dalam video yang ditampilkan polisi.(Knu)

#Kivlan Zen #Demo Rusuh #Polda Metro Jaya #Bawaslu #Pembunuh Bayaran
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo yaitu Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa, Jumat, 19 Juni 2026 pagi.
Frengky Aruan - Minggu, 21 Juni 2026
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Indonesia
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya tangkap Roy Suryo dan dr Tifa karena berkas kasus ijazah Jokowi dinyatakan lengkap. Keduanya diperiksa kesehatan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Indonesia
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Kemunculan Roy Suryo sebagai narasumber di sejumlah stasiun televisi merupakan hak konstitusionalnya.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Indonesia
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Polda Metro Jaya jelaskan penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa terkait kasus ijazah Jokowi. Penangkapan disebut bagian dari proses hukum P21, bukan vonis.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Indonesia
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Dokter Tifa dikabarkan ditangkap di apartemennya sekitar pukul 06.47 WIB.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Indonesia
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Roy Suryo dan dr Tifa dikabarkan ditangkap penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan hoaks ijazah Jokowi. Polisi masih belum memberikan keterangan resmi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Indonesia
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Eksekusi eks Hotel Sultan di Blok 15 GBK resmi dimulai. Sebanyak 3.161 personel diterjunkan untuk mengamankan proses pengosongan berdasarkan penetapan PN Jakarta Pusat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juni 2026
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Indonesia
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan penyampaian pendapat berlangsung aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Indonesia
Polisi Pastikan tak ada Penutupan Jalan di Jakarta Selama Presiden Jerman Melintas
Ditlantas Polda Metro Jaya menerapkan pengawalan ketat dan rekayasa lalu lintas sementara di ruas jalan protokol.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Polisi Pastikan tak ada Penutupan Jalan di Jakarta Selama Presiden Jerman Melintas
Indonesia
Polisi Tangkap 2 Pembawa Molotov, Diduga Ingin Bikin Rusuh Demo Mahasiswa di HI
Kedua orang tersebut masih diperiksa secara intensif di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Polisi Tangkap 2 Pembawa Molotov, Diduga Ingin Bikin Rusuh Demo Mahasiswa di HI
Bagikan