Khawatir Muncul Kasus COVID-19, Libur Maulid Nabi Terpaksa Digeser

Direktur Jenderal Bimas Islam Kementerian Agama RI Kamaruddin Amin di Depok, Jawa Barat, Senin (2/12/2019). ANTARA/Anom Prihantoro/aa.
Merahputih.com - Pemerintah menggeser hari libur perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW, yang awalnya pada tanggal 19 Oktober menjadi tanggal 20 Oktober 2021.
Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag), Kamaruddin Amin menjelaskan pergeseran hari libur ini dilakukan sebagai langkah antisipasi penyebaran virus COVID-19.
Baca Juga
Kakorlantas Sebut Ganjil Genap Mampu Redam Mobilitas di Puncak
"Sebagai antisipasi munculnya kasus baru COVID-19, maka hari libur Maulid Nabi digeser menjadi tanggal 20 Oktober," kata Kamaruddin dalam keterangannya, Sabtu (9/10).
Kamaruddin mengatakan, pergeseran ini hanya berlaku bagi hari liburnya saja.

Sementara perayaan atau peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW tetap tidak berubah yakni 19 Oktober atau 12 Rabiul Awal.
"Maulid Nabi tetap pada tanggal 12 Rabiul Awal atau 19 Oktober. Hanya hari libur peringatannya saja yang digeser menjadi 20 Oktober," terangnya.
Baca Juga
Pemerintah juga pernah mengubah hari libur pada peringatan tahun baru hijriah yang seharusnya tanggal 10 Agustus menjadi 11 Agustus 2021.
Perubahan ini tertuang dalam Keputusan bersama Menag, Menaker, dan Menpan RB No 712, 1, dan 3 tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menpan dan RB No 642, 4, dan 4 tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus

Status ASN Ditjen PHU Kemenag Hingga Tingkat Kab/Kota Bakal Pindah Ke Kementerian Haji

Taiwan Bidik Pasar Wisatawan Indonesia, Khususnya Kalangan Generasi Muda

Menemukan Ketenangan dan Cita Rasa Bali di Element by Westin Ubud, Momen Sederhana Jadi Istimewa

Jangan Usir Anak-Anak Saat Bermain di Lingkungan Masjid, Bikin Juga Program Buat Anak Muda

Temukan Catatan Keuangan Jual Beli Kuota Haji, KPK Telusuri Aliran Duit Biro Travel ke Pejabat Kemenag

Tanggal Merah September 2025: Ada Libur Nasional dan Long Weekend 3 Hari!

Liburan Bersama Anak di Kolam Renang: Seru, Sehat, dan Penuh Manfaat

Pengalihan Penyelenggaraan Haji dari Kemenag ke BP Haji Masih Belum Jelas, DPR Baru Usulkan RUU Peralihan

KPK Cekal Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
