Ketua Bawaslu Sebut Hoaks Sangat Berpotensi Terjadi di Pemilu 2024
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja. (Foto; Antara)
MerahPutih.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja menyebut kerawanan penyebaran hoaks atau informasi sesat yang bersumber dari media sosial (Medsos) masih sangat berpotensi terjadi pada Pemilu serentak tahun 2024.
"Kita berkaca pada kerawanan tahun 2019 lalu, kita lihat banyaknya permasalahan politisasi SARA dan politisasi identitas, ini akan nyambung dalam media sosial dan ini berkesinambungan," ungkap Rahmat di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa.
Baca Juga:
Bawaslu Dorong Peserta Pemilu Sediakan Juru Bahasa Isyarat dalam Kampanye
Menurut dia, politisasi isu Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA) serta politik identitas untuk mendapatkan simpati dari masyarakat saat Pemilu masih sangat berpeluang bila tidak dibendung.
"Oleh sebab itu, kita akan menemukan hal yang kemungkinan sama terjadi pada Pemilu tahun 2024. Itu masih ada dan kemungkinan masih tinggi" ucapnya kepada wartawan disela rapat evaluasi persiapan pelaksanaan program kegiatan 2023 devisi SDMO dan Diklat Bawaslu se-Indonesia.
Pria berlatar belakang Dosen Universitas Al Azhar Indonesia ini menyatakan untuk mengantisipasi Politisasi SARA, pihaknya akan bekerja sama dengan tokoh agama dari MUI, PGI, Walubi, dan lainnya untuk menurunkan tensi dan juga politisasi SARA di tempat-tempat ibadah.
Disinggung bagaimana dengan antisipasi serangan hoaks di medsos apakah Bawaslu akan membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) khusus menangani medsos, kata dia, belum dilakukan. Meski demikian, pihaknya terus mencari cara mengatasi hal itu.
Baca Juga:
"Belum, ini proses. Kita lagi mencari rumusan yang apa yang diharuskan dan apa yang dilarang dalam media sosial. Kita akan kerja sama dengan teman-teman Kominfo (Kementerian Komunikasi dan Informasi)," papar mantan ex-officio DKPP Bawaslu RI ini menekankan.
Saat ditanyakan gambaran seperti apa bentuk pelanggaran di medsos, kata Rahmat, gambarannya agak sulit penegakan hukumnya.
Namun demikian, ke depan pihaknya berharap penegakan hukumnya didukung bersama Kominfo, kepolisian terutama berkaitan dengan politisasi SARA, fitnah hoaks dan kampanye hitam.
Sebab, yang bisa mendeteksi itu hanya Kominfo, Cyber Crime Mabes Polri dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), karena Bawaslu tidak memiliki alat untuk melacak medsos penyebar hoaks tersebut.
"Bisa saja akunnya akan diblokir, dibekukan kemudian kita cari orangnya siapa, dan itu bisa dipidana. Kita tidak punya alat, yang punya alat Kominfo dan Cyber Crime Polri dan BSSN. Oleh sebab itu kerja sama itu sangat penting sekali," tutur mantan Ketua Senat Mahasiswa Hukum Universitas Indonesia ini. (*)
Baca Juga:
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
[HOAKS atau FAKTA] Luhut Kasih Peringatan Keras untuk Menkeu Purbaya: Jangan Sombong kalau Berbicara, Harus Tiru Jokowi!
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Siapkan Dekrit untuk Membubarkan DPR
[HOAKS atau FAKTA]: Kebijakannya Dianggap Ngawur, Prabowo Copot Bahlil jadi Jabatan Menteri ESDM
[HOAKS atau FAKTA] : Kabar Gembira dari Menkeu Purbaya, Pemerintah akan Lunasi Utang Rakyat yang di Bawah Rp 5 Juta
[HOAKS atau FAKTA]: Nampan Progam MBG Mengandung Lemak Babi
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Tidak Takut Ditembak atau Diracun seperti Munir
[HOAKS Atau FAKTA] : Menteri Purbaya Pekerjakan Hacker Susupi Mafia Penyimpan Uang Hasil Korupsi
[HOAKS atau FAKTA]: Purbaya Minta Izin ke Rakyat untuk Menyewa Hacker Bobol Data Anggaran di DPR
[HOAKS atau FAKTA]: Anies Sebut Sehebat Apapun Prabowo, Tetap Rusak Bila Sekelilingnya Orang-Orang Munafik yang Gila Jabatan