Kemensos Klaim Selalu Perbaharui Data Penerima BLT BBM agar Tepat Sasaran
Menteri Sosial Tri Rismaharini. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Penyaluran bantuan bagi warga terdampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi masih berlangsung.
Kementerian Sosial terus melakukan pembaruan data penerima bantuan sosial (bansos) agar segala jenis bantuan, termasuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM yang saat ini tengah dalam proses penyaluran tepat sasaran.
Baca Juga:
Warga Keluhkan Tak Dapat BLT BBM, Gibran Tak Bisa Berbuat Banyak
“Agar bansos itu tepat salur, tepat sasaran, yang kami lakukan adalah perbaikan data itu sendiri,” ujar Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, Selasa (13/9).
Risma mengatakan, pihaknya saat ini melakukan pembaruan data setiap bulannya. Selain itu, penerima BLT juga diusulkan dan didata oleh daerah masing-masing.
“Setiap bulan, saya buat SK baru untuk memastikan data tetap update. Tidak setahun dua kali, tapi setiap bulan, karena pergerakan data itu dinamis sekali,” ucap Risma.
Ia menyebut, data yang diperbaharui dilakukan di tingkat kewilayahan.
“Daerahlah yang harus melakukan pendataan. Tidak ada yang tidak bisa karena ada perangkat desa/kelurahan dan perangkat kecamatan,” tambahnya.
Hal ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin yang menyebutkan bahwa seorang fakir miskin yang belum terdata dapat secara aktif mendaftarkan diri kepada lurah/kepala desa.
Baca Juga:
Kadin Nilai Langkah Pemerintah Salurkan BLT BBM Sangat Tepat
Begitu pun, kepala keluarga yang telah terdaftar sebagai fakir miskin wajib melaporkan setiap perubahan data anggota keluarganya kepada lurah/kepala desa.
Sehingga lurah/kepala desa dapat menyampaikan pendaftaran/perubahan sebagaimana dimaksud kepada Bupati/Walikota melalui Camat.
Risma yang juga mantan Walikota Surabaya ini meyakinkan bahwa Kemensos juga mengakomodasi masyarakat dengan fitur Usul Sanggah di Aplikasi Cek Bansos. Yang memungkinkan masyarakat untuk ikut memberi masukan lewat aplikasi apakah penerima BLT sudah tepat atau belum.
Aplikasi ini diklaim sebagai terobosan dari permasalahan data selama ini terkait adanya orang yang berhak mendapatkan bantuan, tapi tidak dapat (exclusion error), dan ada yang tidak berhak, tapi mendapat bantuan (inclusion error).
Dengan adanya menu ini, masyarakat bisa mendaftarkan atau menyanggah diri sendiri. Termasuk keluarga atau orang lain yang berhak dan tidak berhak mendapatkan bansos sesuai dengan wilayah masing-masing.
Di samping Aplikasi Cek Bansos dengan laman resmi cekbansos.kemensos.go.id dan Jaga Bansos, Kemensos juga memiliki Aplikasi Whistleblowing System Tindak Pidana Korupsi (WBS-TPK) yang terintegrasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Lewat aplikasi/laman ini, KPK juga bisa memantau proses penyaluran, hingga segala bentuk penyelewengannya, hari demi hari. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Kecelakan Truk Tangki BBM di Ciajur, Sebabkan 1 Korban Luka Serius, 6 Ruko dan 3 Rumah Hangus Terbakar
BBM BP 92 Kembali Tersedia, Harganya Turun Mulai 1 November
Berlaku Mulai 1 November, Harga BBM Nonsubsidi Pertamina Dex dan Dexlite Naik
Pertalite Diduga Picu Kerusakan Kendaraan di Jatim, Komisi VI DPR Bakal Panggil Pertamina
Pertalite Bikin Banyak Motor Mogok di Jatim, DPR Tegur Pertamina: Jangan Cuma Bilang "Hasil Uji Baik”
BBM RON 92 Kini Kembali Tersedia di SPBU BP, Berikut Daftar Lokasinya
Motor Brebet Setelah Diisi Pertalite, Pertamina Harus Tanggung Biaya Perbaikan
Perusahaan Otomotif Jepang Bakal Investasi Bangun Pabrik Etanol di Indonesia, Mobil Jepang Sudah Bisa Pakai BBM Capuran Etanol
Transaksi Judol Warga Jakarta di Atas Rp 3 T, Pramono Ancam Coret Ribuan Nama Penerima Bansos
Etanol 10 Persen di BBM Diwajibkan Mulai 2027