Kebijakan Perluasan Ganjil-Genap Wajar Diprotes Karena Lebih Banyak Mudarat
Pengamat transportasi Azas Tigor Nainggolan. (Foto: MP/John Abimanyu)
MerahPutih.Com - Baru beberapa hari dilakukan uji coba penerapan perluasan Ganjil-Genap sudah menuai protes dan keberatan dari masyarakat Jakarta dan sekitarnya. Padahal, kebijakan tersebut masih dalam masa sosialisasi yang direncanakan mulai 9 Agustus hingga 9 September 2019 mendatang.
Ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) Azas Tigor Nainggolan mengatakan, masyarakat baru beberapa hari ini sudah merasakan bahwa perluasan ganjil genap ini memberi efek negatif bagi kegiatan bertransportasi masyarakat. Ringkasnya, kebijakant tersebut bukannya membantu malah lebih banyak mudaratnya.
Baca Juga: Pengamat Nilai Perluasan Ganjil-Genap di Jakarta Kebijakan Tak Populis
"Rencana penggunaan ganjil genap diperluas akan mendorong berpindah ke layanan angkutan umum tidak tercapai. Begitu pula ada kritik bahwa pilihan ruas jalan yang dikenakan kebijakan ini menyulitkan masyarakat menjangkau kebutuhan untuk ke rumah sakit. Hal itu disebabkan jalan menuju ke rumah sakit ditutup oleh kebijakan ini,"kata Azas kepada wartawam di Jakarta, Rabu (14/8).
Azas beranggapan, berdasarkan beberapa catatan dan tanggapan masyarakat terkesan sepertinya persiapan rencana ganjil genap diperluas ini tidak melibatkan para pemangku kepentingan transportasi di Jakarta dan sekitarnya.
"Secara khusus persiapannya tidak melibatkan masyarakat transportasi masyarakat kota lain sekitar Jakarta," jelas dia.
Seharusnya untuk membuat kebijakan transportasi di Jakarta tidak bisa dipisahkan dari kepentingan transportasi masyarakat dari Jakarta serta kota sekitar dari Bekasi, Depok, Bogor dan Tangerang.
"Kebijakan ganjil genap ini bukan hanya jadi kebijakan kota Jakarta," jelas dia.
Azas berkeyakinan, tidak bisa pendekatan kebijakannya hanya Jakarta atau Bogor atau Depok atau Bekasi dan atau Tangerang saja.
Agar tidak terjadi kekacauan dalam pengelolaan transportasi di Jakarta dan sekitarnya atau Jabodetabek sebaiknya Presiden RI mengambil alih agar pembuatan kebijakan transportasi di Jabodetabek di bawah tugas Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek.
"Sehingga penyelesaian persoalan kemacetan transportasi di Jakarta didekati dan diselesaikan secara holistik di Jabodetabek," pungkas Azas.
Baca Juga: Sopir Taksi Online Puji Menhub Saat Tuntut Dispensasi Khusus Ganjil Genap
Diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk memperluas wilayah ganjil genap di Jakarta, dan akan diterapkan pada tanggal 9 September mendatang. Sebelumnya, Dishub akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu selama satu bulan, mulai Agustus hingga 8 September 2019.
Waktu penerapan kebijakan ganjil genap sendiri tetap dibagi dua, pada hari Senin hingga Jumat, yaitu pada pukul 06.00–10.00 WIB dan 16.00-21.00 WIB.
Sementara itu, ruas jalan ganjil genap diperluas menjadi 25 ruas jalan.
Awalnya ganjil genap diterapkan di Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan MH Thamrin, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Jenderal S Parman (mulai dari Jalan Tomang Raya sampai Simpang Jalan KS Tubun), Jalan Gatot Subroto, Jalan MT Haryono, Jalan HR Rasuna Said, Jalan DI Panjaitan dan Jalan Jend A Yani (mulai simpang Jalan Perintis Kemerdekaan sampai simpang Jalan Bekasi Timur Raya).
Sekarang perluasan kebijakan ganjil genap juga diterapkan di Jalan Pintu Besar Selatan, Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Majapahit, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Panglima Polim, Jalan Fatmawati (mulai simpang Jalan Ketimun I sampai simpang Jalan TB Simatupang) dan Jalan Suryopranoto. Kemudian di Jalan Balikpapan, Jalan Kyai Caringin, Jalan Tomang Raya, Jalan Pramuka, Jalan Salemba, Jalan Kramat Raya, Jalan Senen Raya, dan Jalan Gunung Sahari.(Knu)
Baca Juga: Perluasan Sistem Ganjil Genap Rugikan Pelaku Usaha
Bagikan
Berita Terkait
Antisipasi Ancaman Banjir Rob, Pemprov DKI Siagakan Drone Pemantau Got Sampai Melibatkan 560 Pompa Permanen untuk 7 Wilayah Rawan
Pohon Tua di Jakarta Berubah Jadi 'Malaikat Pencabut Nyawa' Saat Hujan Ekstrem, DPRD Desak Pemangkasan 62 Ribu Pohon Sebelum Korban Berjatuhan Lagi
Pedagang Eks Barito Wajib Tahu! Ini Syarat yang Wajib Dipenuhi Jika Mau Punya Kios di SFK Lenteng Agung, Satu KK Hanya Boleh Satu Kios
DPRD DKI Dukung Peningkatan Layanan Transjakarta Menuju 5 Abad Jakarta
Transjakarta Targetkan 400 Juta Pelanggan di 2025, Siapkan Fase Smart Mobility untuk Jakarta
Air Laut Mau 'Ngelunjak' ke Daratan, Dinas SDA DKI Siapkan Ribuan Pompa dan Pasukan Biru di Pesisir Jakarta
Tanggul Baswedan Jebol, Gubernur Pramono Anung Siapkan Dua Jurus Jitu Penyelamatan Jati Padang
Siaga 'Banjir Akbar'! Selain Curah Hujan Lokal, Limpasan Air dari Puncak Hingga Fenomena Bulan Purnama Jadi Ancaman Serius Jakarta
Pemprov DKI Mulai Besok Gelar Operasi Modifikasi Cuaca Besar-besaran Sampai 10 November 2025
21 Perusahaan Top Jakarta Termasuk BUMD Tawarkan 107 Posisi Eksklusif di Job Fair Disabilitas 2025, Simak Syaratnya