Katedral Jakarta Tidak Lakukan Pembatasan Usia Saat Misa Kenaikan Isa Almasih
Umat Katolik mengikuti Misa Vigili Paskah atau malam tirakatan kebangkitan kristus di Gereja Katedral, Jakarta, Sabtu (16/4/2022). (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Paroki Katedral Jakarta menyelenggarakan ibadah misa Kenaikan Isa Almasih, yang dilakukan secara luring dan daring dalam tiga sesi, yakni sesi pagi pukul 08.30 WIB, sesi siang pukul 11.00 WIB dan sesi sore pukul 17.00 WIB pada perayaan Kenaikan Isa Almasih, Kamis (26/5).
Humas Gereja Katedral Jakarta Suyana Suwadie menyebut, tidak ada pembatasan usia masyarakat saat ibadah misa.
Baca Juga:
Brimob Sterilkan Gereja Katedral Jakarta dari Ancaman Benda Berbahaya
"Namun, bagi yang memiliki komorbid maupun ibu hamil diminta untuk mengikuti misa dari rumah,” ujar Suyana Suwadie di Jakarta.
Ia menambahkan, masyarakat yang hadir dalam ibadah misa secara luring tersebut harus dalam kondisi sehat. Bagi yang kurang sehat, diminta untuk mengikuti misa secara daring.
"Bagi para lansia dan berkebutuhan khusus juga diberikan area khusus," ujarnya.
Masyarakat yang hadir dalam ibadah misa tersebut, lanjutnya, diminta untuk menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Untuk misa pagi, katanya, akan dipimpin Romo Alb Hani Rudi Hartoko, misa siang dipimpin Romo Bernadus Ch Triyudo Prastowo SJ, dan misa sore dipimpin Romo Y Edi Mulyono SJ.
"Umat yang hadir mengikuti misa dapat mendaftar ke laman Belarasa dan sudah diberlakukan lintas paroki," ujarnya.
Sementara, bagi yang belum memiliki nomor Basis Integrasi Data Umat Keuskupan (BIDUK) dapat mendaftar di tempat dengan membawa KTP dan mengisi form secara daring, serta menggunakan Aplikasi PeduliLindungi,” katanya.
Untuk kapasitas masyarakat yang melakukan ibadah misa di gereja, tambah dia, sekitar 1.300 hingga 1.400 orang. Saat ini daya tampung masih 75 persen. (Asp)
Baca Juga:
Misa Natal di Katedral Berjalan Lancar
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Ledakan Misterius Terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading, 2 Orang Luka-luka
Ledakan Guncang Masjid SMA 72 Kelapa Gading, 8 Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Salah Satunya Berinisial RS
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Turut Terjaring
Gelar OTT, KPK Cokok Pejabat PUPR Riau
Raja Keraton Surakarta Pakubuwono XIII Wafat di Usia 77 Tahun
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M