Kartu Izin Angkut Sopir Bus Kecelakaan Maut di Bantul Kadaluarsa
Kecelakaan Bus. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Kecelakaan maut bus pariwisata asal Sukoharjo di Imogiri-Dlingo, Kabupaten Bantul DIY, Polres Bantul. Dalam kecelakaan tersebut, 13 orang meninggal dunia dan puluhan orang lainnya mengalami luka.
Kapolres Bantul AKBP Ihsan mengatakan, polisi menemukan fakta Kartu Pengawasan Izin Penyelenggaraan Angkutan Pariwisata milik supir bus sudah kadaluarsa. Kepolisian, telah menerjunkan tim penyidik untuk mendalami izin kadaluarsa tersebut.
Baca Juga:
Jasa Raharja Jamin Biaya Perawatan Korban Kecelakaan Bus Wisata di Bantul
"Izin angkutan pada bus Mercedes Benz dengan Nopol AD-1507-EH itu berlaku sampai 1 Juli 2021. Jadi saat kejadian sudah tidak berlaku," ujar Ihsan melalui keterangan pers di Yogyakarta, Selasa (07/02).
Tim penyidik, lanjutnya, akan mencari tahu apakah kadaluarsa izin tersebut berimplikasi dengan kecelakaan ataukah hanya melanggar ketentuan administrasi.
Ihsan melanjutkan, tim penyidik bersama Korlantas Mabes Polri dan tim traffic accident analysis (TAA) masih terus melakukan olah TKP kecelakaan tunggal tersebut.
Ihsan menegaskan, dari sisi operasional, bus tersebut lolos uji KIR dan masih layak beroperasi.
"KIR kendaraan bus masih berlaku hingga 16 Mei 2022. Supir bus juga mengantongi surat-surat lengkap yang masih berlaku seperti STNK dan SIM. STNK juga masih berlaku sampai 11 April 2024," tutur dia.
Namun, Polres Bantul tetap akan memeriksa ulang bagaimana kelayakan bus sebelum kecelakaan terjadi. Dalam waktu dekat, Polres Bantul juga akan melakukan pemeriksaan pada pemilik kendaraan.
"Kami sudah membuat surat panggilan ke pemilik untuk pemeriksaan guna mengetahui sejauh mana standar operasional prosedur (SOP) ataupun kewajiban-kewajiban yang harus dilakukan pada bus," tegasnya.(Patricia Vicka/Yogyakarta)
Baca Juga:
8 Korban Kecelakaan Bus di Imogiri Bantul Dimakamkan Satu Liang Lahat
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Mahasiswi Universitas Pakuan Jatuh Dari Lantai 3 Gedung FEB, Kampus Terlusuri Penyebabnya
Pemprov DKI Bakal Tanggung Seluruh Biaya Pemotor yang Tewas Terlindas Mikrotrans
Kecelakan Truk Tangki BBM di Ciajur, Sebabkan 1 Korban Luka Serius, 6 Ruko dan 3 Rumah Hangus Terbakar
Truk Tangki Minyak Sayur Kecelakaan, Jalan Cakung-Cilincing Serasa Arena 'Ice Skating' Dadakan
4 Orang Meninggal Dunia dalam Tabrak Lari di Sragen, Pelaku Langsung Ditangkap Polisi
Kecelakaan Maut Bus PO Haryanto di Batang, ini Daftar 3 Tewas dan 20 Penumpang Luka
Bus PO Haryanto Alami Kecelakaan Maut di Tol Semarang-Batang, 3 Orang Tewas dan 20 Penumpang Luka Parah
Bus PO Haryanto Oleng dan Terguling Mengerikan di Tol Semarang-Batang, Korban Tewas dan Luka Berjatuhan
Tragis, Diduga Pengemudi Mengantuk, Mobil Travel Daytrans Bandung -Jakarta Kecelakaan di Tol Perbaleunyi hingga Sebabkan Korban Tewas
Pesawat Smart Air Tergelincir di Lapangan Terbang Tiom, Papua, tak Ada Korban Jiwa