Jurnalis Alami Pelecehan Seksual saat Meliput Rakernas Partai Ummat

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 14 Februari 2023
Jurnalis Alami Pelecehan Seksual saat Meliput Rakernas Partai Ummat

Ilustrasi pelecehan seksual.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Jurnalis media online apahabar.com mengalami pelecehan seksual saat meliput Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai Ummat di Asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta Timur, Selasa (14/2).

Juru Bicara Partai Ummat, Mustofa Nahrawardaya membenarkan terjadinya pelecehan seksual kepada jurnalis dalam salah satu rangkaian acara Rakernas Partai Ummat.

Baca Juga

Hakim Pastikan Tak Ada Bukti Pelecehan Seksual oleh Brigadir J

Namun, ia menepis bahwa pelaku pelecehan seksual merupakan kader Partai Ummat. Bahkan, ia menuduh adanya penyusup yang mengenakan atribut Partai Ummat dan diduga menjadi pelaku pelecehan seksual.

"Ah nggak mungkin (kader Partai Ummat), kapan kader Partai Ummat (melakukan pelecehan seksual), itu pasti penyusup itu," kata Mustofa kepada wartawan, Selasa (14/2).

Ia mempersoalkan jurnalis apahabar.com yang tidak langsung melaporkan peristiwa pelecehan seksual kepada panitia. Tetapi, ia mengaku akan berupaya untuk menelusuri dan menguak kasus pelecehan seksual terhadap jurnalis yang sedang meliput Rakernas Partai Ummat.

"Saya baru dapat laporan, kami belum dapat laporan dari korbannya. Kenapa nggak lapor ke kita? itu masalahnya. Tapi nanti gini, ada laporan atau tidak, kalau kami tahu, kami akan serahkan ke pihak berwajib untuk pelecehan seksual," ujarnya.

Sementara, Mustofa mengklaim bahwa panitia Rakernas Partai Ummat telah menerjunkan lebih dari 100 personel keamanan untuk menjaga gelaran acara.

"Kami menyediakan lebih dari 100 pihak keamanan tapi di dalam forum-forum tertentu. Jadi mohon maaf sekali keamanan sudah maksimal tetapi tidak bisa mendeteksi antara para pelaku dengan orang Partai Ummat, mereka bisa nyamar karena bisa membeli atribut," ungkap dia.

Baca Juga

Kapolsek Pinang Tangerang Dicopot karena Dugaan Pelecehan Seksual

Di sisi lain, Mustofa menilai bahwa Rakernas Partai Ummat disesaki masyarakat umum yang bukan merupakan kader yang mengikuti rangkaian Rakernas. Bahkan mereka sengaja membeli kaos dan atribut Partai Ummat dan menyusup dalam Rakernas Partai Ummat.

"Mereka bisa membeli kaos, di luar itu ada bazzar yang menjual atribut, jadi kalau bukan orang partai Ummat, beli kaos bisa saja," jelasnya.

Selain tu, Mustofa menambahkan gelaran Rakernas Partai Ummat diwarnai juga dengan pencurian 11 ponsel, charger hingga tas. Sebab ia mengakui bahwa peserta Rakernas dihadiri 1.700 orang.

"Meskipun tim keamanan sudah sangat banyak tapi kami kebobolan. Selain kekerasan seksual itu tadi ada yang kehilangan handphone, kehilangan charger, tas. Karena memang ribuan ada pesertanya 1700," imbuh dia.

"Kami akan tingkatkan kewaspadaan dan pokoknya tak terulang lagi yang menimpa apahabar.com," pungkasnya.

Diketahui, peristiwa pelecehan seksual yang dialami jurnalis apahabar.com terjadi saat eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hendak doorstop untuk wawancara usai gelaran Rakernas Partai Ummat.

Namun kondisi penuh sesak yang dipadati para kader Partai Ummat dan para relawan Anies Baswedan.

Pada saat itu, salah satu jurnalis apahabar.com mengalami peristiwa pelecehan seksual di sela kepadatan kader Partai Ummat yang memenuhi momen wawancara Anies yang hendak meninggalkan Rakernas Partai Ummat. (Pon)

Baca Juga

Kemlu Siapkan Langkah Hukum Terkait Dugaan Pelecehan Seksual oleh WNI di Arab

#Breaking #Pelecehan Seksual #Partai Ummat
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Salah satu pihak yang ditangkap dalam operasi senyap itu ialah Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Indonesia
Ledakan Misterius Terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading, 2 Orang Luka-luka
Ledakan misterius terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dua orang terluka akibat kejadian ini.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
Ledakan Misterius Terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading, 2 Orang Luka-luka
Indonesia
Ledakan Guncang Masjid SMA 72 Kelapa Gading, 8 Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Ledakan terjadi di Masjid SMA Negeri 72 Kodamar, Jakarta Utara. Delapan orang terluka, dua di antaranya serius. Polisi dan Jihandak selidiki penyebab ledakan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 November 2025
Ledakan Guncang Masjid SMA 72 Kelapa Gading, 8 Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Indonesia
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Salah Satunya Berinisial RS
Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus ijazah palsu Jokowi.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Salah Satunya Berinisial RS
Indonesia
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam menyerahkan diri ke KPK setelah operasi tangkap tangan terhadap Gubernur Abdul Wahid dan sembilan orang lainnya di Riau.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 November 2025
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Indonesia
OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Turut Terjaring
Salah satu yang dicolok tim penindakan KPK ialah pejabat di Dinas PUPR Riau.
Dwi Astarini - Senin, 03 November 2025
OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Turut Terjaring
Indonesia
Gelar OTT, KPK Cokok Pejabat PUPR Riau
Ditangkap atas dugaan terlibat transaksi suap.
Dwi Astarini - Senin, 03 November 2025
Gelar OTT, KPK Cokok Pejabat PUPR Riau
Indonesia
Raja Keraton Surakarta Pakubuwono XIII Wafat di Usia 77 Tahun
Kabar duka datang dari Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat. Pakubuwono XIII wafat pada usia 77 tahun di RS Indriati Solo Baru, Minggu (2/11) pagi.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 02 November 2025
Raja Keraton Surakarta Pakubuwono XIII Wafat di Usia 77 Tahun
Indonesia
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Artis dan musisi Onadio Leonardo alias Onad ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Oktober 2025
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Indonesia
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M
Kasus ini mencuat setelah Nikita mengancam Reza Gladys untuk membayar Rp 4 miliar sebagai uang tutup mulut terkait produk skincare yang belum terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M
Bagikan