Jokowi Perpanjang Masa Tugas Anggota DKPP


Ketua DKPP, Muhammad. (Foto: MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Masa tugas Anggota DKPP periode 2017-2022 akan berakhir pada 12 Juni 2022. Mereka adalah Muhammad, Teguh Prasetyo, Alfitra Salam, Ida Budhiati, dan Didik Supriyanto.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperpanjang masa tugas Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) periode 2017-2022 unsur tokoh masyarakat.
Baca Juga:
Terbukti Berbisnis Forex Ilegal, DKPP Pecat Anggota Bawaslu Pohuwatu
Perpanjangan masa tugas tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden RI Nomor 63/P Tahun 2022 yang ditandatangani pada 8 Juni 2022.
Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua DKPP, Muhammad, saat membuka webinar “Satu Dekade DKPP Mengawal Kode Etik Penyelenggara Pemilu” di Ruang Sidang Utama DKPP, Jakarta, Jumat (10/6).
“Ini sebagai bentuk perhatian Presiden Jokowi kepada DKPP yang tidak ingin ada kekosongan karena proses di DPR belum selesai. Lembaga ini sangat diperhatikan oleh presiden,” ujar Muhammad.
Baca Juga:
Putusan DKPP Tidak Dapat Ditafsir Berbeda oleh Presiden, KPU dan Bawaslu
Dalam Keppres Nomor 63/P Tahun 2022 dijelaskan perpanjangan masa tugas Anggota DKPP periode 2017-2022 yaitu selama tiga bulan terhitung dari 12 Juni 2022 atau sampai dengan ditetapkannya Keppres tentang pengangkatan Anggota DKPP periode 2022-2027.
“Keppres perpanjangan masa tugas Anggota DKPP periode 2017-2022 telah ditandatangani Presiden Jokowi pada 8 Juni dan sudah kami terima,” pungkas Muhammad.
Mengacu pada UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Anggota DKPP unsur tokoh masyarakat berjumlah lima orang. Masing-masing diusulkan oleh Presiden sebanyak dua orang dan DPR sebanyak tiga orang. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Hasil Super League 2025/2026: Comeback, Persib Kalahkan Arema FC di Kanjuruhan dengan 10 Pemain

Hasil Super League 2025/2026: Kemenangan Pertama PSM Makassar, Berarti Kekalahan Perdana bagi Persija
Presiden Prabowo Bentuk Komisi Reformasi Polri, Mahfud Md Masuk Kandidat Utama
Prabowo Tunjuk Dony Oskaria Jadi Plt Menteri BUMN, Gantikan Posisi Erick Thohir

Hasil AFC Champions League Two: Persib Gigit Jari, Kemenangan di Depan Mata Harus Sirna Kontra Lion City Sailors

Muhamad Qodari Resmi Jabat Kepala Staf Kepresidenan, Erick Thohir Menpora dan Djamari Chaniago Menko Polkam

KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah

KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung

KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres

16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
