Jadi Temuan BPK, PNS DKI Kembalikan Kelebihan Pembayaran Gaji

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Sabtu, 07 Agustus 2021
Jadi Temuan BPK, PNS DKI Kembalikan Kelebihan Pembayaran Gaji

PNS. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta mengklaim, telah menerima uang sebesar Rp 200 juta dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) atas kelebihan pembayaran gaji yang ditemukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Memang berdasarkan pemeriksaan BPK ditemukan kurang lebih 800 juta data lebih, tetapi 200 sudah dikembalikan. Yang 600 juta sedang dalam proses," ujar Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Sabtu (7/8).

Baca Juga:

Temuan BPK, Pemprov DKI Bayarkan KJP Plus Rp 2,3 Miliar ke Siswa yang Sudah Lulus

Terkait sisa Rp 600 juta itu, lanjut Riza, tim yang bersangkutan akan sesegera mungkin untuk menyelesaikan pengembaliannya. Saat ini anak buahnya mengejar proses pengembalian tersebut agar segera tuntas.

"Semua akan dipertanggungjawabkan, ini kan kelebihan Rp 800 juta, Rp 200 juta sudah dikembalikan. Tinggal 600 juta dalam proses," tuturnya.

Ketua DPD Gerindra DKI berpendapat, temuan BPK tersebut hanya soal administrasi pendataan antara yang pensiun, meninggal dunia dan lain sebagainya.

"Itu ada keterlambatan pendataan, terlalu cepat diinput, nah ini penyebabnya sehingga ada kelebihan bayar. Tapi ini tidak ada masalah karena semua akan dikembalikan. Dari BKD akan menyelesaikan ini, dari bagian keuangan juga demikian," jelasnya.

Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. (Foto: Antara)
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. (Foto: Antara)

BPK menemukan kelebihan pembayatan gaji dan tunjangan kinerja daerah (TKD) pada PNS yang telah wafat atau pensiun pada 2020 dengan jumlah Rp 862,7 juta.

Temuan itu disampaikan Kepala BPK Perwakilan DKI Jakarta Pemut Aryo Wibowo dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah DKI Jakarta Tahun 2020.

"Terdapat pembayaran gaji dan TKD kepada pegawai pensiun, pegawai pensiun atas permintaan sendiri, pegawai wafat, pegawai yang melaksanakan tugas belajar dan pegawai yang dijatuhi hukuman disiplin senilai Rp 862,7 juta," ujarnya. (Asp)

Baca Juga:

MAKI bakal Gugat Puan Maharani ke PTUN Terkait Seleksi Calon Anggota BPK

#PNS #BPK #Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Berita Foto
Momen Akrab Presiden Prabowo Subianto Terima Raja Kerajaan Yordania Hasyimiah Abdullah II
Presiden Prabowo Subianto (kanan) menerima gelar kehormatan dari Raja Kerajaan Yordania Hasyimiah Abdullah II di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (14/11/2025).
Didik Setiawan - 50 menit lalu
Momen Akrab Presiden Prabowo Subianto Terima Raja Kerajaan Yordania Hasyimiah Abdullah II
Berita Foto
Menilik Instalasi Tangki Septik Komunal Sumber Kompor Listrik Biogas Tinja yang Ramah Lingkungan
Warga memasak menggunakan kompor biogas di permukiman Gang Delta, Pekayon, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Kamis (13/11/2025).
Didik Setiawan - 1 jam, 9 menit lalu
Menilik Instalasi Tangki Septik Komunal Sumber Kompor Listrik Biogas Tinja yang Ramah Lingkungan
Berita Foto
Subsidi Tiket KRL Commuter Line Jabodetabek Tembus Rp 1,7 Triliun
Suasana penumpang KRL Commuter Line Jabodetabek di Stasiun Manggarai, Jakarta, Jum'at (14/11/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 14 November 2025
Subsidi Tiket KRL Commuter Line Jabodetabek Tembus Rp 1,7 Triliun
Berita Foto
Mengunjungi Mini Museum JALITA KRL Seri 8500 di Stasiun Jakarta Kota
Aktivitas pengunjung mengamati berbagai seni isntalasi yang dipajang di Mini Museum Stasiun Jakarta Kota, Jum'at (14/11/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 14 November 2025
Mengunjungi Mini Museum JALITA KRL Seri 8500 di Stasiun Jakarta Kota
Indonesia
49.152 Warga Jakarta Mengidap TBC, Ini Yang Dilakukan Gubernur Pramono
Hingga saat ini, telah terbentuk 563 Kampung Siaga TBC berbasis RW di seluruh wilayah Provinsi DKI Jakarta.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
49.152 Warga Jakarta Mengidap TBC, Ini Yang Dilakukan Gubernur Pramono
Indonesia
Serikat Pekerja Tak Terima TransJakarta Cuma Hukum Pelaku Pelecehan Karyawan Sanksi SP 2
Keputusan melaporkan kasus pelecehan itu ke polisi diambil setelah penanganan internal perusahaan TransJakarta dengan Serikat Pekerjar dinilai tidak memberikan keadilan bagi korban.
Wisnu Cipto - Kamis, 13 November 2025
Serikat Pekerja Tak Terima TransJakarta Cuma Hukum Pelaku Pelecehan Karyawan Sanksi SP 2
Indonesia
Buruan Daftar, Ada 12 Ribu Lowongan Kerja di Jakarta Job Fest 2025
Bursa kerja kali ini tidak semata-mata menghadirkan deretan stan perusahaan yang menawarkan lowongan pekerjaan, tetapi juga menampilkan pameran pelatihan kerja
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
Buruan Daftar, Ada 12 Ribu Lowongan Kerja di Jakarta Job Fest 2025
Berita Foto
Antusias Pencari Kerja Berburu 12.000 Lowongan di Jakarta Job Festival 2025
Para pencari kerja melakukan scan kode barcode lowongan kerja dalam Ajang Jakarta Job Festival 2025 di Balai Kartini, Jakarta, Kamis (13/11/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 13 November 2025
Antusias Pencari Kerja Berburu 12.000 Lowongan di Jakarta Job Festival 2025
Indonesia
PSI Jakarta Tolak Pemotongan Subsidi Pangan, Warga Juga Disebut Sulit Akses
Josephine mengungkapkan, ia sering menerima keluhan dari masyarakat yang kesulitan mendapatkan pangan subsidi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 12 November 2025
PSI Jakarta Tolak Pemotongan Subsidi Pangan, Warga Juga Disebut Sulit Akses
Berita Foto
Antusias Warga Menteng Terima Bantuan Pangan Gratis Berupa Beras dan Minyak Goreng
Warga melakukan verifikasi saat pengambilan bantuan pangan gratis berupa beras dan minyak goreng di Balai RW 03 Kelurahan Menteng, Jakarta, Rabu (12/11/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 12 November 2025
Antusias Warga Menteng Terima Bantuan Pangan Gratis Berupa Beras dan Minyak Goreng
Bagikan