Jadi Temuan BPK, PNS DKI Kembalikan Kelebihan Pembayaran Gaji

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Sabtu, 07 Agustus 2021
Jadi Temuan BPK, PNS DKI Kembalikan Kelebihan Pembayaran Gaji

PNS. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta mengklaim, telah menerima uang sebesar Rp 200 juta dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) atas kelebihan pembayaran gaji yang ditemukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Memang berdasarkan pemeriksaan BPK ditemukan kurang lebih 800 juta data lebih, tetapi 200 sudah dikembalikan. Yang 600 juta sedang dalam proses," ujar Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Sabtu (7/8).

Baca Juga:

Temuan BPK, Pemprov DKI Bayarkan KJP Plus Rp 2,3 Miliar ke Siswa yang Sudah Lulus

Terkait sisa Rp 600 juta itu, lanjut Riza, tim yang bersangkutan akan sesegera mungkin untuk menyelesaikan pengembaliannya. Saat ini anak buahnya mengejar proses pengembalian tersebut agar segera tuntas.

"Semua akan dipertanggungjawabkan, ini kan kelebihan Rp 800 juta, Rp 200 juta sudah dikembalikan. Tinggal 600 juta dalam proses," tuturnya.

Ketua DPD Gerindra DKI berpendapat, temuan BPK tersebut hanya soal administrasi pendataan antara yang pensiun, meninggal dunia dan lain sebagainya.

"Itu ada keterlambatan pendataan, terlalu cepat diinput, nah ini penyebabnya sehingga ada kelebihan bayar. Tapi ini tidak ada masalah karena semua akan dikembalikan. Dari BKD akan menyelesaikan ini, dari bagian keuangan juga demikian," jelasnya.

Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. (Foto: Antara)
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. (Foto: Antara)

BPK menemukan kelebihan pembayatan gaji dan tunjangan kinerja daerah (TKD) pada PNS yang telah wafat atau pensiun pada 2020 dengan jumlah Rp 862,7 juta.

Temuan itu disampaikan Kepala BPK Perwakilan DKI Jakarta Pemut Aryo Wibowo dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah DKI Jakarta Tahun 2020.

"Terdapat pembayaran gaji dan TKD kepada pegawai pensiun, pegawai pensiun atas permintaan sendiri, pegawai wafat, pegawai yang melaksanakan tugas belajar dan pegawai yang dijatuhi hukuman disiplin senilai Rp 862,7 juta," ujarnya. (Asp)

Baca Juga:

MAKI bakal Gugat Puan Maharani ke PTUN Terkait Seleksi Calon Anggota BPK

#PNS #BPK #Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Pemprov DKI Semprot 4.000 Liter Water Mist untuk Tekan Polusi Udara Jakarta
Upayakan udara sehat, Dinas LH DKI aktifkan water mist di sejumlah titik strategis.
Ananda Dimas Prasetya - 33 menit lalu
Pemprov DKI Semprot 4.000 Liter Water Mist untuk Tekan Polusi Udara Jakarta
Indonesia
15.065 Kartu Layanan Gratis TransJakarta Dibagikan, Ini Daftar Penerimanya
Pendaftaran Kartu Layanan Gratis dapat dilakukan secara online melalui situs klg.transjakarta.co.id,
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
15.065 Kartu Layanan Gratis TransJakarta Dibagikan, Ini Daftar Penerimanya
Indonesia
Parkir Liar Milik 2 BUMD Jakarta Disegel, Pemprov Imbau Warga Diimbau Laporkan Kasus Serupa
Kedua lokasi parkir yang disegel yakni di Rumah Potongan Hewan Dharma Jaya Penggilingan, Cakung dan Dharma Jaya Pulogadung Jakarta Timur.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
Parkir Liar Milik 2 BUMD Jakarta Disegel, Pemprov Imbau Warga Diimbau Laporkan Kasus Serupa
Indonesia
Publik Tolak Pejabat Pakai Strobo, Gubernur Pramono: Aturan Pemerintah Pusat, Kami Hanya Menjalani
Pramono menegaskan Pemprov Jakarta tak bisa intervensi, pasalnya yang mengatur ketentuan penggunaan strobo pejabat di jalan dari pemerintah pusat.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
Publik Tolak Pejabat Pakai Strobo, Gubernur Pramono: Aturan Pemerintah Pusat, Kami Hanya Menjalani
Indonesia
Aturan Baru Pemprov Jakarta: Pengelola Kawasan Industri Wajib Berlakukan Uji Emisi Kendaraan
Kebijakan ini menjadi strategi untuk menekan polusi udara dari sektor transportasi yang menyumbang 75 persen pencemaran udara di Ibu Kota.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
Aturan Baru Pemprov Jakarta: Pengelola Kawasan Industri Wajib Berlakukan Uji Emisi Kendaraan
Berita Foto
Prosesi Serah Terima Jabatan Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo kepada Erick Thohir
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir (kanan) berjabat tangan dengan Menpora lama Dito Ariotedjo saat prosesi upacara serah terima jabatan (Sertijab) Menpora di Gedung Kemenpora, Senayan, Jakarta, Kamis (18/9/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 18 September 2025
Prosesi Serah Terima Jabatan Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo kepada Erick Thohir
Indonesia
DPRD DKI Targetkan Raperda Kawasan Tanpa Rokok Rampung September 2025
Wakil Ketua Pansus KTR sebut pembahasan pasal per pasal sudah mencapai pasal 17 dari total 26 pasal.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 September 2025
DPRD DKI Targetkan Raperda Kawasan Tanpa Rokok Rampung September 2025
Berita Foto
Menilik SPBU Shell Layani Pengisian BBM di Tengah Kekosongan Stok Bahan Bakar
Suasana pengisian BBM di SPBU Shell Rawamangun, Jakarta Timur, Rabu (17/9/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 17 September 2025
Menilik SPBU Shell Layani Pengisian BBM di Tengah Kekosongan Stok Bahan Bakar
Berita Foto
Jangkau Pecinta Otomotif, BMW Exhibition Hadir Perdana di Mall Kelapa Gading Jakarta
Director of Marketing BMW Indonesia, Bayu Riyanto bersama Director of Communications BMW Group Indonesia, Jodie O'tania simbolis pengisian baterai mobil listrik dalam ajang BMW Exhibition di The Forum, Mall Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (17/9/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 17 September 2025
Jangkau Pecinta Otomotif, BMW Exhibition Hadir Perdana di Mall Kelapa Gading Jakarta
Berita Foto
Warga Nikmati Tarif 1 Rupiah LRT Jakarta Peringati Hari Perhubungan Nasional 2025
Penumpang saat turun dari rangkaian LRT Jakarta di Stasiun Velodrome, Rawamangun, Jakarta Timur, Rabu (17/9/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 17 September 2025
Warga Nikmati Tarif 1 Rupiah LRT Jakarta Peringati Hari Perhubungan Nasional 2025
Bagikan