Jadi Temuan BPK, PNS DKI Kembalikan Kelebihan Pembayaran Gaji


PNS. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta mengklaim, telah menerima uang sebesar Rp 200 juta dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) atas kelebihan pembayaran gaji yang ditemukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Memang berdasarkan pemeriksaan BPK ditemukan kurang lebih 800 juta data lebih, tetapi 200 sudah dikembalikan. Yang 600 juta sedang dalam proses," ujar Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Sabtu (7/8).
Baca Juga:
Temuan BPK, Pemprov DKI Bayarkan KJP Plus Rp 2,3 Miliar ke Siswa yang Sudah Lulus
Terkait sisa Rp 600 juta itu, lanjut Riza, tim yang bersangkutan akan sesegera mungkin untuk menyelesaikan pengembaliannya. Saat ini anak buahnya mengejar proses pengembalian tersebut agar segera tuntas.
"Semua akan dipertanggungjawabkan, ini kan kelebihan Rp 800 juta, Rp 200 juta sudah dikembalikan. Tinggal 600 juta dalam proses," tuturnya.
Ketua DPD Gerindra DKI berpendapat, temuan BPK tersebut hanya soal administrasi pendataan antara yang pensiun, meninggal dunia dan lain sebagainya.
"Itu ada keterlambatan pendataan, terlalu cepat diinput, nah ini penyebabnya sehingga ada kelebihan bayar. Tapi ini tidak ada masalah karena semua akan dikembalikan. Dari BKD akan menyelesaikan ini, dari bagian keuangan juga demikian," jelasnya.

BPK menemukan kelebihan pembayatan gaji dan tunjangan kinerja daerah (TKD) pada PNS yang telah wafat atau pensiun pada 2020 dengan jumlah Rp 862,7 juta.
Temuan itu disampaikan Kepala BPK Perwakilan DKI Jakarta Pemut Aryo Wibowo dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah DKI Jakarta Tahun 2020.
"Terdapat pembayaran gaji dan TKD kepada pegawai pensiun, pegawai pensiun atas permintaan sendiri, pegawai wafat, pegawai yang melaksanakan tugas belajar dan pegawai yang dijatuhi hukuman disiplin senilai Rp 862,7 juta," ujarnya. (Asp)
Baca Juga:
MAKI bakal Gugat Puan Maharani ke PTUN Terkait Seleksi Calon Anggota BPK
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Pemprov DKI Semprot 4.000 Liter Water Mist untuk Tekan Polusi Udara Jakarta

15.065 Kartu Layanan Gratis TransJakarta Dibagikan, Ini Daftar Penerimanya

Parkir Liar Milik 2 BUMD Jakarta Disegel, Pemprov Imbau Warga Diimbau Laporkan Kasus Serupa

Publik Tolak Pejabat Pakai Strobo, Gubernur Pramono: Aturan Pemerintah Pusat, Kami Hanya Menjalani

Aturan Baru Pemprov Jakarta: Pengelola Kawasan Industri Wajib Berlakukan Uji Emisi Kendaraan

Prosesi Serah Terima Jabatan Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo kepada Erick Thohir

DPRD DKI Targetkan Raperda Kawasan Tanpa Rokok Rampung September 2025

Menilik SPBU Shell Layani Pengisian BBM di Tengah Kekosongan Stok Bahan Bakar

Jangkau Pecinta Otomotif, BMW Exhibition Hadir Perdana di Mall Kelapa Gading Jakarta

Warga Nikmati Tarif 1 Rupiah LRT Jakarta Peringati Hari Perhubungan Nasional 2025
