[HOAKS atau FAKTA]: Siswa SMA di Papua Tewas Ditembak Aparat
Tangkapan layar hoaks aparat TNI-Polri tembak seorang siswa Papua. (Foto: MP/Turnbackhoax.id)
MerahPutih.com - Telah beredar sebuah narasi yang diunggah oleh akun Facebook Ambiret Yhoman yang mengatakan bahwa TNI/Polri telah melakukan pelanggaran HAM pada masyarakat Papua yang ditujukan dengan adanya penembakan terhadap siswa SMA bernama Ali Mom pada 15 April 2021.
Dalam unggahan tersebut juga memuat sebuah video yang berisikan kondisi korban yang terbaring dan keluarga korban yang mengelilinginya.
NARASI:
“Pelanggaran HAM terus terjadi di kab puncak papau yang di lakuna oleh TNI/POLRI terhadap warga sipil setempat di kab puncak Papua di mana kehadilan bagi rakyat, Penembakan mati terhadap siswa SMA, Ali mom pada hari kamis 15/04/2022”
Baca Juga:
[Hoaks atau Fakta]: 10 Juta Perempuan Jomlo, Rusia Wajibkan Poligami
FAKTA:
Setelah melakukan penelusuran Mafindo, hal tersebut tidak benar.
Juru bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) Sebby Sambom mengakui penembakan tersebut dilakukan oleh TPNPB-OPM karena adanya dugaan bahwa Ali Mom merupakan mata-mata dari TNI/Polri, seperti yang diungkapkan pada laman CNN.
Melansir dari laman Kompas, Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri juga mengatakan bahwa penembakan tersebut dilakukan oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB).
“Dia (Ali Mom) selalu kerja sama TNI kemudian provokasi masyarakat atau hasut masyarakat untuk tidak boleh mendukung perjuangan Papua Merdeka. Oleh karena itu, TPNPB tembak mati dia,” ujar Sebby saat dihubungi oleh CNN.
Hal ini ditepis oleh Pangdam XVII Cendrawasih Mayjen Ignatius Yogo Triyono. Melalui laman Kompas, ia mengatakan bahwa Ali Mom bukan mata-mata TNI/Polri karena masih berusia 16 tahun.
Namun, korban sering kali mendatangi Koramil karena memiliki cita-cita menjadi TNI dan sedang mempersiapkan untuk proses seleksi masuk TNI.
Baca Juga:
KESIMPULAN:
Dengan demikian, narasi yang diunggah oleh akun Facebook Ambiret Yhoman tidak sesuai fakta dan masuk ke dalam kategori misleading content atau konten yang menyesatkan. (Knu)
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Menghirup Kapur Barus Ringankan Sesak Napas akibat COVID-19
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA] : Surat sudah di Tangan DPR, Wapres Gibran Resmi Dimakzulkan dari Jabatannya
[HOAKS atau FAKTA]: PSSI Resmi Tunjuk Roberto Mancini Jadi Pelatih Timnas Indonesia Gantikan Patrick Kluivert
[HOAKS atau FAKTA]: Cara Menkeu Purbaya Guyur Dana ke Perbankan untuk Bantu Kredit Rakyat Rupanya Ditiru China
[HOAKS atau FAKTA] : Mark Zuckerberg Sebut, Jika Perang antara AS dan Iran Pecah, Dunia akan Kehilangan Media Sosial Instagram hingga Google
[HOAKS atau FAKTA] Luhut Kasih Peringatan Keras untuk Menkeu Purbaya: Jangan Sombong kalau Berbicara, Harus Tiru Jokowi!
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Siapkan Dekrit untuk Membubarkan DPR
[HOAKS atau FAKTA]: Kebijakannya Dianggap Ngawur, Prabowo Copot Bahlil jadi Jabatan Menteri ESDM
[HOAKS atau FAKTA] : Kabar Gembira dari Menkeu Purbaya, Pemerintah akan Lunasi Utang Rakyat yang di Bawah Rp 5 Juta
[HOAKS atau FAKTA]: Nampan Progam MBG Mengandung Lemak Babi
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Tidak Takut Ditembak atau Diracun seperti Munir