[HOAKS atau FAKTA]: Pilpres 2024 Dibatalkan dan Jokowi Kembali Diangkat Jadi Presiden
Tangkapan layar soal hoaks Pilpres 2024 dibatalkan dan Jokowi kembali diangkat jadi presiden. (Foto: MP/Turnbackhoax.id)
MerahPutih.com - Akun Facebook bernama Suprayitno SA mengunggah sebuah video berdurasi 3 menit 24 detik dengan narasi bahwa Pilpres 2024 dibatalkan oleh rakyat dan Jokowi kembali diangkat menjadi Presiden.
SUMBER: FACEBOOK (https://archive.fo/1paa9)
NARASI:
“MENGEJUTKAN, PILPRES 2024 DIBATALKAN RAKYAT !! JOKOWI KEMBALI DIANGKAT JADI PRESIDEN!!
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Bupati Sambas Langsung Angkat Honorer Jadi PNS
FAKTA:
Berdasarkan penelusuran, informasi tersebut adalah keliru.
Isi video tersebut berisi opini mengenai wacana yang dikemukakan oleh Sekretaris Jenderal Komunitas Jokowi-Prabowo, Timothy Ivan Triyono terkait belum adanya tokoh yang cocok menggantikan Jokowi sebagai Presiden dan ia berharap Jokowi menunjuk dirinya sendiri untuk maju sebagai presiden untuk ketiga kalinya.
Selain itu, terdapat juga narasi terkait hasil survei Indikator Politik Indonesia yang mengungkapkan tren dukungan masyarakat terhadap presiden Jokowi untuk maju 3 Periode pada Pilpres 2024 terus meningkat, namun tidak ada klaim yang menyebutkan bahwa Pilpres 2024 dibatalkan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) hanya mewacanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 diundur.
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Mayoritas Penduduk Dunia Belum Divaksin COVID-19
Komisioner KPU Ilham Saputra menyebut, ada wacana yang sedang digodok pemerintah dan DPR RI untuk mengundur Pilkada serentak tahun 2024 ke tahun 2027.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR Arwani Thomafi menegaskan, pemilu Nasional yakni Pilpres dan Pileg tetap digelar di 2024 mendatang.
Pembahasan perubahan ini hanya dikhususkan untuk Pemilukada yang semula rencananya ingin dibarengi dengan pemilu nasional.
“Tapi kalau untuk Pilpres, Pilegnya itu DPR, DPD, tetap di 2024,” kata Arwani.
Sementara itu melansir dari dpr.go.id, pada kolom JDIH tentang UUD 1945 BAB III pasal 7 terkait kekuasaan pemerintah, jelas disebutkan bahwa “Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun,dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan”.
KESIMPULAN:
Informasi yang keliru, sampai saat ini tidak ditemukan informasi valid terkait pembatalan Pilpres 2024 dan Jokowi kembali dilantik menjadi presiden untuk periode ketiga. (Knu)
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Vaksin Booster Bikin Orang Gampang Ngamuk
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA] Luhut Kasih Peringatan Keras untuk Menkeu Purbaya: Jangan Sombong kalau Berbicara, Harus Tiru Jokowi!
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Siapkan Dekrit untuk Membubarkan DPR
[HOAKS atau FAKTA]: Kebijakannya Dianggap Ngawur, Prabowo Copot Bahlil jadi Jabatan Menteri ESDM
[HOAKS atau FAKTA] : Kabar Gembira dari Menkeu Purbaya, Pemerintah akan Lunasi Utang Rakyat yang di Bawah Rp 5 Juta
[HOAKS atau FAKTA]: Nampan Progam MBG Mengandung Lemak Babi
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Tidak Takut Ditembak atau Diracun seperti Munir
[HOAKS Atau FAKTA] : Menteri Purbaya Pekerjakan Hacker Susupi Mafia Penyimpan Uang Hasil Korupsi
[HOAKS atau FAKTA]: Purbaya Minta Izin ke Rakyat untuk Menyewa Hacker Bobol Data Anggaran di DPR
[HOAKS atau FAKTA]: Anies Sebut Sehebat Apapun Prabowo, Tetap Rusak Bila Sekelilingnya Orang-Orang Munafik yang Gila Jabatan
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua MPR Ahmad Muzani Baca Pantun Sebut Wakil Presiden Fufufafa