[HOAKS atau FAKTA]: Mengundurkan Diri, Jokowi Pamit ke Menteri di Istana Negara
Presiden Jokowi saat rapat terbatas melalui konferensi video mengenai evaluasi PPKM Darurat dari Istana Merdeka, Jakarta pada Jumat (16/7). (Biro Pers Sekretariat Presiden)
MerahPutih.com - Channel Youtube bernama titik tumpu membagikan sebuah video berdurasi 13 menit 57 detik mengenai Presiden Jokowi yang dikatakan sedang berpamitan kepada para menteri setelah ia mengundurkan diri sebagai Presiden di Istana Negara.
Narasi:
“BERITA TERKINI ~ DETIK-DETIK JKW BERPAMITAN KEPADA PARA MENTERI UNTUK KELUAR DARI ISTANA NEGARA ?!?
Baca Juga
[Hoaks atau Fakta]: Oksigen Tabung Selam Bisa Digunakan Jadi Tabung Oksigen Medis
Cek fakta:
Berdasarkan hasil penelusuran Mafindo, ketika video tersebut diputar, pada menit-menit pertama, informasi yang disampaikan ialah informasi mengenai sebuah artikel yang memuat tentang pendapat Refly Harun seorang ahli hukum tata negara dan pengamat politik Indonesia terkait desakan yang ditujukan kepada Presiden Jokowi untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Presiden Republik Indonesia saat ini.
Selain itu, terdapat pula sebuah tayangan mengenai diadakannya sidang paripurna terkait pengunduran diri yang dilakukan oleh Presiden Jokowi, namun berdasarkan penelusuran, tayangan mengenai proses sidang paripurna terkait pengunduran diri Jokowi tersebut ialah sebuah tayangan mengenai pengunduran diri Jokowi sebagai Gubernur DKI Jakarta setelah ia menyalonkan diri sebagai Presiden pada tahun 2014 lalu yang disiarkan secara langsung oleh media Kompas TV.
Bahkan pada tahun 2019 dan 2020 lalu, sempat beredar pula informasi mengenai Presiden Jokowi yang telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Presiden Indonesia, namun melansir dari kominfo.go.id, informasi tersebut salah, karena faktanya hingga saat ini pun Presiden Jokowi masih menjalankan tugasnya sebagai Presiden Indonesia.
Selain itu memang benar adanya sebuah gugatan terkait pengunduran diri yang ajukan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) kepada Presiden Jokowi sebagaimana yang disampaikan dalam video tersebut. Namun melansir dari detik.com, berita terakhir terkait gugatan tersebut ialah Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat masih melanjutkan gugatan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) tersebut ke tahap mediasi.
Kesimpulan:
Berdasarkan pada seluruh referensi, informasi terkait pengunduran diri Presiden Jokowi ialah informasi yang salah atau masuk ke dalam kategori konten yang menyesatkan. (Knu)
Baca Juga
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: SIM, STNK dan TNKB Berlaku Seumur Hidup
[HOAKS atau FAKTA]: Gara-Gara Menkeu Purbaya Tak Mau Talangi, Luhut Ancam Rakyat Ikut Bayar Utang Whoosh Rp 119 Triliun
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Murka Terhadap Purbaya karena Ogah Lunasi Utang Kereta Cepat
[HOAKS atau FAKTA] : Surat sudah di Tangan DPR, Wapres Gibran Resmi Dimakzulkan dari Jabatannya
[HOAKS atau FAKTA]: PSSI Resmi Tunjuk Roberto Mancini Jadi Pelatih Timnas Indonesia Gantikan Patrick Kluivert
[HOAKS atau FAKTA]: Cara Menkeu Purbaya Guyur Dana ke Perbankan untuk Bantu Kredit Rakyat Rupanya Ditiru China
[HOAKS atau FAKTA] : Mark Zuckerberg Sebut, Jika Perang antara AS dan Iran Pecah, Dunia akan Kehilangan Media Sosial Instagram hingga Google
[HOAKS atau FAKTA] Luhut Kasih Peringatan Keras untuk Menkeu Purbaya: Jangan Sombong kalau Berbicara, Harus Tiru Jokowi!
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Siapkan Dekrit untuk Membubarkan DPR
[HOAKS atau FAKTA]: Kebijakannya Dianggap Ngawur, Prabowo Copot Bahlil jadi Jabatan Menteri ESDM