[HOAKS atau FAKTA]: Bagi yang Berkeliaran saat PSBB di Bandung Akan Dipukul Rotan oleh Aparat
Ilustrasi. (Foto: MP/pixabay.com/distelAPPArath)
MerahPutih.com - Beredar unggahan video melalui media sosial Facebook bahwa pihak kepolisian sedang mensosialisasikan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Bandung Raya, diterapkan mulai hari Senin pukul 14.00 WIB.
Dalam video yang telah ditambahkan narasi oleh akun Dedi Supriadi itu menyebutkan bagi warga yang masih melanggar akan diancam dipukul dengan rotan oleh aparat.
Baca Juga:
Presiden Jokowi Diminta Hentikan Kriminalisasi Terhadap Ravio Putra
Fakta:
Berdasarkan penelusuran tim antihoaks Mafindo, video tersebut telah beredar sebelumnya di akun Youtube Sales jalanan dengan judul “Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Mulai Berlaku Di Kabupaten Jayapura Propinsi Papua” yang tayang pada 18 April 2020.
Dalam video tersebut pihak kepolisian mengatakan bahwa mulai hari Senin semua pertokoan serta aktivitas warga berakhir pada pukul 14.00 WIT karena akan diterapkan PSBB di Sentani, Kabupaten Jayapura. Disebutkan juga hanya Tim Medis dan aparat TNI/POLRI yang diperbolehkan beraktivitas.
Dikutip melalui prfmnews.pikiran-rakyat.com, Wakapolrestabes Bandung, AKBP Yade Setiawan Ujung menegaskan jika polisi yang terlihat dalam video imbauan tersebut bukanlah anggotanya. Sehingga dipastikan jika video tersebut direkam di kota Bandung adalah sebuah kabar bohong atau hoaks.
“Itu hoaks, itu bukan di Bandung,” ucap Yade saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel, Senin (20/4).
Menurut Yade, jika netizen teliti, terlihat pada seragam yang digunakan polisi dalam video tersebut merupakan bet kepolisian dari Polda Papua. Sehingga dipastikan itu bukan di Bandung.
“Kalau netizen paham, kalau di-pause atau dijeda dan di-zoom, itu di bet polisi yang ngomong kelihatan Polda Papua,” pungkasnya.
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA] : Beredar Email Mengatasnamakan Kapolri untuk Para Pengusaha
Kesimpulan:
Klaim video tersebut bukan di Kota Bandung Raya, tetapi di Sentani, Kabupaten Jayapura. Berdasarkan penjelasan tersebut maka konten yang beredar di Facebook ini dapat masuk ke dalam kategori false context atau konten palsu. (Pon)
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Alfamart Bagikan 6.000 Kupon Rp1,2 Juta Saat Wabah Corona
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA] Luhut Kasih Peringatan Keras untuk Menkeu Purbaya: Jangan Sombong kalau Berbicara, Harus Tiru Jokowi!
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Siapkan Dekrit untuk Membubarkan DPR
[HOAKS atau FAKTA]: Kebijakannya Dianggap Ngawur, Prabowo Copot Bahlil jadi Jabatan Menteri ESDM
[HOAKS atau FAKTA] : Kabar Gembira dari Menkeu Purbaya, Pemerintah akan Lunasi Utang Rakyat yang di Bawah Rp 5 Juta
[HOAKS atau FAKTA]: Nampan Progam MBG Mengandung Lemak Babi
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Tidak Takut Ditembak atau Diracun seperti Munir
[HOAKS Atau FAKTA] : Menteri Purbaya Pekerjakan Hacker Susupi Mafia Penyimpan Uang Hasil Korupsi
[HOAKS atau FAKTA]: Purbaya Minta Izin ke Rakyat untuk Menyewa Hacker Bobol Data Anggaran di DPR
[HOAKS atau FAKTA]: Anies Sebut Sehebat Apapun Prabowo, Tetap Rusak Bila Sekelilingnya Orang-Orang Munafik yang Gila Jabatan
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua MPR Ahmad Muzani Baca Pantun Sebut Wakil Presiden Fufufafa