Gibran Terapkan Aturan Mudik Lebaran Hadapi Pemudik Nataru

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Desember 2021
Gibran Terapkan Aturan Mudik Lebaran Hadapi Pemudik Nataru

Pemeriksaan Kendaraan di Solo. (Foto: Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Jawa Tengah mulai menyiapkan sejumlah program untuk memperketat pengawasan bagi pemudik di setiap kampung saat periode libur Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru).

Salah satu program itu adalah menyiapkan peran jogo tonggo atau menjaga tetangga dalam mengawasi pendatang atau pemudik nekat pulang kampung saat diberlakukan PPKM Level 3 berlaku 24 Desember 2021 sampai Januari 2021.

Baca Juga:

Update PPKM Luar Jawa-Bali, Level 3 Menurun dan Nihil Level 4

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan, pemberlakuan PPKM Level 3 pada Nataru nanti tidak jauh beda dengan Idul Fitri. Pengawasan di pintu masuk dan kampung akan diperketat lagi.

"Kalau pengawasan di perbatasan pintu masuk dan keluar Solo dari Pak Kapolresta ada pendirian posko dan pemeriksaan," ujar Gibran di Balai Kota, Senin (6/12).

Dikatakannya, untuk pengawasan di kampung-kampung pihaknya akan memaksimalkan peran Jogo Tonggo. Ia menilai peran Jogo Tonggo terbukti efektif mengawasi pemudik yang nekat pulang kampung.

"Apakah nanti yang nekat mudik dibawa ke lokasi isolasi terpusat atau tidak kita tunggu pembahasannya nanti mendekati diberlakukannya PPKM Level 3," kata dia.

Pemkot Solo, kata dia, juga akan mengantisipasi warga keluar masuk dengan memberlakukannya Surat Izin Keluar Masuk (SIKM). Untuk SIKM ini yang berperan utama adalah lurah dan camat yang menerbitkan harus selektif.

"Semua aturan itu akan saya pertegas lagi di SE Wali Kota Solo PPKM Level 3. Tenang saja, semua akan lebih jelas," katanya.

Suami Selvi Ananda ini menambahkan, untuk tempat wisata sepertinya boleh buka dengan prokes ketat selama PPKM Level 3. Pengunjung masuk tetap harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Wali Kota Solo Gibran Rakabumi. (Foto: MP/  Ismail)
Wali Kota Solo Gibran Rakabumi. (Foto: MP/ Ismail)

"Kalau di tempat wisata itu ditemukan kasus COVID-19 kita tutup dan dilanjutkan tracking," kata dia.

Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Solo Ahyani membenarkan, objek wisata dan pusat perbelanjaan masih diizinkan beroperasi. Pertimbangan kebijakan itu lantaran untuk memenuhi kebutuhan warga.

"Sesuai SE Wali Kota Solo jika ada temuan kasus objek wisata ditutup. Itu sudah menjadi aturan sehingga pengelola tempat wisata harus benar-benar mematuhi prokes 5M," katanya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

PPKM Level 3, Satpol PP Solo Berlakukan Jam Malam

#PPKM #Gibran Rakabuming #Nataru #Natal #Tahun Baru
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pemprov DKI Diminta Antisipasi Kebutuhan Pangan Jelang Nataru
Mendorong Pemprov DKI mengintensifkan gerakan pangan murah serta operasi pasar di berbagai wilayah.
Dwi Astarini - Rabu, 17 September 2025
Pemprov DKI Diminta Antisipasi Kebutuhan Pangan Jelang Nataru
Indonesia
Gibran Tegaskan Reshuffle Kabinet Merah Putih Sudah Diperhitungkan Matang oleh Prabowo untuk Optimalkan Kinerja Pemerintah dan Pelayanan Publik
Seluruh prosesi pengangkatan dan pemberhentian ini didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 86P Tahun 2025
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 September 2025
Gibran Tegaskan Reshuffle Kabinet Merah Putih Sudah Diperhitungkan Matang oleh Prabowo untuk Optimalkan Kinerja Pemerintah dan Pelayanan Publik
Indonesia
Begini Cara Grab Memilih Perwakilan Ojol untuk Bertemu dengan Wapres Gibran
Pemilihan dilakukan terhadap driver yang dianggap vokal
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Begini Cara Grab Memilih Perwakilan Ojol untuk Bertemu dengan Wapres Gibran
Indonesia
Asosiasi Pastikan Pengemudi Ojol yang Bertemu Wapres Gibran Bukan Anggota Mereka
Asosiasi Pengemudi ojol Garda Indonesia menyesalkan mereka yang bertemu dengan Wapres mengklaim hadir mewakili asosias
Wisnu Cipto - Selasa, 02 September 2025
Asosiasi Pastikan Pengemudi Ojol yang Bertemu Wapres Gibran Bukan Anggota Mereka
Indonesia
Jenguk Driver Ojol Korban Bentrokan, Wapres Gibran: Tiga Hari Pulang
Umar menjelaskan bahwa ia terpaksa melewati jalan itu karena banyak akses lain yang ditutup akibat demonstrasi
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Agustus 2025
Jenguk Driver Ojol Korban Bentrokan, Wapres Gibran: Tiga Hari Pulang
Indonesia
Di Balik Meja Makan Berhias Mawar, Pertemuan Rahasia Gibran-Dasco Terbongkar
Gibran mengungkapkan bahwa pertemuan serupa sudah sering dilakukan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 20 Agustus 2025
Di Balik Meja Makan Berhias Mawar, Pertemuan Rahasia Gibran-Dasco Terbongkar
Indonesia
Rapper 'Young Black and Rich' Nongol Saat Festival Pacu Jalur di Kuantan Singingi, Wapres Gibran Angkat Bendera Tanda Dimulainya Balapan
Menariknya, hadir pula rapper Amerika Serikat Melly Mike yang dikenal dengan lagu "Young Black and Rich" pada malam penutupan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 20 Agustus 2025
Rapper 'Young Black and Rich' Nongol Saat Festival Pacu Jalur di Kuantan Singingi, Wapres Gibran Angkat Bendera Tanda Dimulainya Balapan
Indonesia
Dasi Merah Gibran Tiba-Tiba Berganti Biru Muda, Pesan Apa yang Ingin Disampaikan untuk Elite Politik?
Perubahan ini langsung memicu spekulasi dan rasa penasaran, seolah ada makna tersembunyi di baliknya
Angga Yudha Pratama - Jumat, 15 Agustus 2025
Dasi Merah Gibran Tiba-Tiba Berganti Biru Muda, Pesan Apa yang Ingin Disampaikan untuk Elite Politik?
Indonesia
Gibran Hadiri Sidang Tahunan MPR, Disambut Ketua DPR dan DPD
Pada Sidang Tahunan MPR/DPR/DPD hari ini, Presiden Prabowo akan menyampaikan pidato kenegaraan sebanyak dua kali, yakni pada pagi dari sore hari
Angga Yudha Pratama - Jumat, 15 Agustus 2025
Gibran Hadiri Sidang Tahunan MPR, Disambut Ketua DPR dan DPD
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Gibran Sebut Pernyataan “Janji 19 Juta Lapangan Kerja” Dipelintir Media Massa
Tanggal yang tercantum dalam klaim, yaitu “Senin (22/4)”, waktu lampau paling dekat merujuk pada tahun 2024
Angga Yudha Pratama - Minggu, 10 Agustus 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Gibran Sebut Pernyataan “Janji 19 Juta Lapangan Kerja” Dipelintir Media Massa
Bagikan