Ganjil-Genap Jakarta akan Diperluas hingga Tangerang Raya
Sejumlah kendaraan melintas di bawah papan peraturan ganjil genap di Jalan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (24/4/2023). ANTARA FOTO/Fauzan/aww/aa.
MerahPutih.com - Kebijakan ganjil genap yang diterapkan di wilayah DKI Jakarta akan diperluas hingga wilayah Tangerang Raya
Hal itu diungkapkan Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar setelah rapat terbatas (Ratas) yang dipimpin Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, yang membahas peningkatan kualitas udara kawasan Jabodetabek.
Baca Juga
Alasan Pj Heru Tidak Terapkan Ganjil Genap 24 Jam di Jakarta
“Kita diundang dalam kapasitas sebagai bagian dari daerah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) untuk Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan. Mengikuti Rapat Terbatas Kabinet terkait dengan upaya penanganan polusi udara,” ungkapnya di Banten, Rabu (30/8).
Dalam rapat disampaikan, bahwa Pemerintah Daerah mengambil langkah-langkah dan hal-hal yang menjadi basisnya di daerah berdasarkan kewenangan masing-masing. Serta mengacu pada aturan yang ditetapkan secara berjenjang.
Baca Juga
Aturan ganjil genap di wilayah Tangerang Raya akan mengikuti gage yang berlaku di Jakarta. Kebijakan ini diharapkan bisa mengurangi polusi udara.
“Kaitan dengan aglomerasi, dilakukan penguatan dan perluasan ganjil-genap. Utamanya jalan yang terakses ke DKI Jakarta mengikuti arah kebijakan DKI Jakarta. Kebijakan ganjil-genap salah satu hal yang memungkinkan untuk mengurangi emisi gas buang kendaraan bermotor yang jumlahnya luar biasa,” paparnya.
Selain itu, Muktabar juga meminta pabrik dan industri untuk menguatkan betul teknologi scrubber sebagai salah satu pendekatan untuk menurunkan polusi dari cerobong asap.
“Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, di kawasan Tangerang kurang lebih ada tujuh industri untuk dilakukan pengecekan dan pendekatan penggunaan scrubber,” tambah Al Muktabar. (*)
Baca Juga
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Ledakan Misterius Terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading, 2 Orang Luka-luka
Ledakan Guncang Masjid SMA 72 Kelapa Gading, 8 Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Salah Satunya Berinisial RS
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Turut Terjaring
Gelar OTT, KPK Cokok Pejabat PUPR Riau
Raja Keraton Surakarta Pakubuwono XIII Wafat di Usia 77 Tahun
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M