Fraksi PPP Tolak Revisi UU Sisdiknas Jika Kata Madrasah Dihilangkan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 Maret 2022
Fraksi PPP Tolak Revisi UU Sisdiknas Jika Kata Madrasah Dihilangkan

Santri. (Foto: Kemenag)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah berencana melakukan revisi Undang-Undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Tetapi, ajuan ini mendapat penolakan setelah dalam draf UU menghilangkan kata atau frasa madrasah.

Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidowi menegaskan, fraksinya akan menolak revisi jika menghilangkan frasa "madrasah" di dalamnya masuk prolegnas prioritas.

"Artinya, tidak ada revisi," kata Baidowi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (29/3).

Baca Juga:

Komisi VIII tidak akan Bahas RUU Sisdiknas Jika Frasa Madrasah Hilang

RUU Sidiknas 2022, kata ia, seharusnya bertujuan memperbaiki dan menyempurnakan UU No. 20 tahun 2003. Saat ini, porsi Madrasah yang selama ini kurang mendapatkan perhatian, seharusnya lebih diperhatikan dan diberikan dorongan yang baik untuk lebih mengembangkan sistem pendidikan bukan dihilangkan dari RUU Sidiknas 2022.

"Dalam UU Sisdiknas, frasa 'madrasah' telah disebutkan beberapa kali yaitu Ketentuan Umum Pasal 1 nomor 25, Pasal 17 ayat 2, Pasal 18 ayat 3, Pasal 38 ayat 2, Pasal 51 ayat 1, Bagian ketiga, Pasal 56 ayat 1, ayat 3, ayat 4, Pasal 66 ayat 1," ujarnya.

Dia menjelaskan, menurut Data Statistik Pendidikan Islam Kementerian Agama pada tahun 2019/2020 terdapat 82.418 lembaga pendidikan dari tingkatan RA, MI, MTS dan MA. Dari jumlah tersebut, sebanyak 95,1 persen adalah swasta dan negeri hanya 4,9 persen, sedangkan jumlah siswa pada semester genap 2019/2020 ada 9.450.198 Siswa,

"Seharusnya Pemerintah harus berterima kasih dan bersyukur dengan adanya lembaga pendidikan seperti madrasah, karena sudah membantu mencerdaskan anak bangsa dengan amanat pasal 31 UUD 1945," katanya.

Baidowi mengingatkan, pemerintah untuk mematangkan konsep RUU Sisdiknas dan memastikan agar frasa “madrasah” jangan dihilangkan.

"Dari info yang didapatkan, dalam draf revisi UU Sisdiknas tidak memuat frasa madrasah. Menghilangkan “madrasah” dalam RUU Sisdiknas adalah bentuk diskriminasi dalam dunia pendidikan," katanya.

PTM. (Foto:Antara)
PTM. (Foto:Antara)

Ia menegaskan, selama ini fakta menunjukkan bahwa sangat besar peran madrasah dalam pendidikan di Indonesia. Peran madrasah yang sudah terbukti nyata terhadap pembentukan generasi bangsa.

"Maka seharusnya madrasah harus lebih diperhatikan, diperkuat dan dicantumkan dalam Undang-Undang bukan malah dihapus. Selama ini, sistem pendidikan madrasah sudah diakui dan berjalan sebagaimana mestinya sesuai dengan amanat UU no 20 tahun 2003." katanya.

Ia menegaskan, jika madrasah tidak masuk dalam sistem pendidikan nasional, para siswa akan kemana, apakah akan ditampung atau dialihkan ke sekolah-sekolah di luar madrasah.

"Sekolah yang ada saja tidak bisa menampung seluruh calon siswa yang ada saat ini," katanya.

Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Anindito Aditomo menegaskan sekolah dan madrasah tetap ada dalam RUU Sisdiknas.

Penamaan secara spesifik, seperti SD dan MI, SMP dan MTs, atau SMA, SMK, dan MA akan dijelaskan dalam bagian penjelasan agar penamaan bentuk satuan pendidikan tidak diikat di tingkat UU sehingga lebih fleksibel dan dinamis. (Pon)

Baca Juga:

Hilangnya Kata Madrasah Dalam Revisi UU Sisdiknas Tuai Kontroversi

#Santri #Hari Santri Nasional #Sekolah #UU Sisdiknas
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Alasan Komisi X DPR Ngotot Pakai Metode Kodifikasi untuk Satukan Aturan Pendidikan Nasional, Omnibus Law Dicampakkan?
Komisi X DPR RI memilih pendekatan kodifikasi untuk RUU Sisdiknas, melebur UU Pendidikan Tinggi dan Sisdiknas 2003 menjadi satu payung hukum sistematis
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Alasan Komisi X DPR Ngotot Pakai Metode Kodifikasi untuk Satukan Aturan Pendidikan Nasional, Omnibus Law Dicampakkan?
Indonesia
Stop Rebahan di Usia Senja! Sekolah Lansia di Jakarta Bikin Kakek-Nenek Kembali Semangat Belajar dan Melek Literasi Digital
Program ini terbukti sukses membuat Lansia sehat, mandiri, dan produktif, bahkan 1.624 peserta baru lulus pelatihan literasi digital
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Stop Rebahan di Usia Senja! Sekolah Lansia di Jakarta Bikin Kakek-Nenek Kembali Semangat Belajar dan Melek Literasi Digital
Indonesia
Terkejut Ada Insiden Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Menteri PPPA: Sekolah Harus Jadi Tempat Aman!
Menteri PPPA RI, Arifah Fauzi, angkat bicara soal insiden ledakan di SMAN 72 Jakarta. Ia mengatakan, bahwa sekolah harus menjadi ruang aman untuk anak.
Soffi Amira - Sabtu, 08 November 2025
Terkejut Ada Insiden Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Menteri PPPA: Sekolah Harus Jadi Tempat Aman!
Indonesia
Insiden Ledakan SMAN 72 Kelapa Gading, KPAI Sebut Longgarnya Pengawasan Keamanan Sekolah
Insiden ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading cukup mengejutkan. Sebab, bahan berbahaya bisa masuk ke sekolah.
Soffi Amira - Sabtu, 08 November 2025
Insiden Ledakan SMAN 72 Kelapa Gading, KPAI Sebut Longgarnya Pengawasan Keamanan Sekolah
Indonesia
Kapolda Metro Ungkap Detik-Detik Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Kejadian saat Salat Jumat
Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri mengungkapkan ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading terjadi saat khotbah Jumat. Sebanyak 54 korban dilarikan ke RS Yarsi dan RS Islam Cempaka Putih.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 November 2025
Kapolda Metro Ungkap Detik-Detik Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Kejadian saat Salat Jumat
Indonesia
BPBD DKI Ungkap Kronologi dan Jumlah Korban Ledakan di SMAN 72 Jakarta Utara
BPBD DKI Jakarta melaporkan 39 orang menjadi korban ledakan di Masjid SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara. Enam korban mengalami luka berat, 15 lainnya alami gangguan pendengaran.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 November 2025
BPBD DKI Ungkap Kronologi dan Jumlah Korban Ledakan di SMAN 72 Jakarta Utara
Indonesia
Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Polisi Temukan Benda Mirip Senpi
Polisi menemukan benda mirip airsoft gun di lokasi ledakan SMAN 72 Kelapa Gading. Benda ditemukan dekat dua korban yang kini dirawat di rumah sakit.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 November 2025
Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Polisi Temukan Benda Mirip Senpi
Berita
54 Orang Jadi Korban, Kapolda Metro Jaya Langsung Cek TKP Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading
Kapolda Metro Jaya mengecek TKP ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
54 Orang Jadi Korban, Kapolda Metro Jaya Langsung Cek TKP Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading
Indonesia
Ledakan Misterius Terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading, 2 Orang Luka-luka
Ledakan misterius terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dua orang terluka akibat kejadian ini.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
Ledakan Misterius Terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading, 2 Orang Luka-luka
Indonesia
Ledakan Guncang Masjid SMA 72 Kelapa Gading, 8 Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Ledakan terjadi di Masjid SMA Negeri 72 Kodamar, Jakarta Utara. Delapan orang terluka, dua di antaranya serius. Polisi dan Jihandak selidiki penyebab ledakan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 November 2025
Ledakan Guncang Masjid SMA 72 Kelapa Gading, 8 Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Bagikan