Enam Anggota Polri dan Tiga Anggota TNI Dirawat Buntut Kericuhan Demo Tolak UU Ciptaker

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 12 Oktober 2020
Enam Anggota Polri dan Tiga Anggota TNI Dirawat Buntut Kericuhan Demo Tolak UU Ciptaker

Demo Tolak Omnibus Law Rusuh di Jakarta. Foto: Merahputih.com / Rizki Fitrianto

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana menyatakan ada 29 anggota Polri jadi korban luka saat mengawal aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja Omnibus Law.

Enam diantaranya hingga kini masih menjalani rawat inap. Selain anggota Polri, ada juga personel TNI yang menjadi korban luka.

Baca Juga

Demo Tolak UU Cipta Kerja Mereda, Polisi Tetap Berjaga di Istana dan Gedung DPR

"Jadi, ada 29 anggota Porli luka dan ada 6 dirawat. Ada juga 3 anggota TNI yang dirawat inap. Juga ada korban dari masyarakat," ujar Nana, Senin (12/10).

Sementara untuk kerusakan fasilitas umum, Nana menyebut tercatat ada 25 Halte Bus Transportasi Jakarta dibakar hingga Kantor Kementerian ESDM juga dirusak.

Pun fasilitas sepeda yang kerap digunakan untuk Car Free Day turut dirusak. Bahkan, tiga mobil di proyek Pasar Senen hingga Bioskop Grand Theater Jakarta tak luput dibakar. Sejauh ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan 54 orang sebagai tersangka.

Pengunjuk rasa berfoto dengan latar belakang api yang membakar pos polisi saat demonstrasi menentang UU Cipta Kerja di kawasan Patung Arjuna Wijaya, Jakarta, Kamis (8/10/2020). ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Pengunjuk rasa berfoto dengan latar belakang api yang membakar pos polisi saat demonstrasi menentang UU Cipta Kerja di kawasan Patung Arjuna Wijaya, Jakarta, Kamis (8/10/2020). ANTARA FOTO/Galih Pradipta

"Ada 25 halte TransJakarta dirusak dan dibakar, 1 lobi kantor ESDM, 6 mobil, dan terhadap pos pengamanan, fasilitas sepeda umum untuk car free day, pagar lampu, 3 mobil di proyek Pasar Senen dan bisokop Grand Theater Jakarta juga dibakar," kata dia.

Seperti diketahui, aksi unjuk rasa tolak Omnibus Law di Jakarta pada Kamis, 8 Oktober2020 lalu berujung ricuh. Ribuan orang sempat diamankan oleh pihak kepolisian karena terindikasi berbuat kericuhan.

Baca Juga

Polisi Ciduk 1.192 Pedemo, Wagub: 50 Persen Lebih Bukan Warga DKI

Sejumlah fasilitas umum, pos polisi hingga kendaraan polisi dirusak massa bahkan dibakar. Beberapa personel kepolisian pun terluka bahkan ada polwan yang sampai mengalami patah tangan akibat insiden kericuhan yang terjadi Kamis lalu itu. (Knu)

#Pendemo #Demo Rusuh #Demo Buruh #Demo Mahasiswa #UU Cipta Kerja #RUU Cipta Kerja #Demo UU Cipta Kerja
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Istri Gus Dur dan Berbagai Tokoh Kunjungi Aktivis Ditahan Polisi, Kirimkan Surat Permintaan Pembebasan ke Presiden
Selain permohonan pembebasan, surat itu juga berisi permohonan penangguhan para aktivis yang telah ditahan selama lebih dari 20 hari itu.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 September 2025
Istri Gus Dur dan Berbagai Tokoh Kunjungi Aktivis Ditahan Polisi, Kirimkan Surat Permintaan Pembebasan ke Presiden
Indonesia
Bikin WA Grup Khusus, 17 Orang Ditangkap Termasuk Anak Bawah Umur Terkait Demo Rusuh Solo
Mereka yang ditangkap tergabung WA Grup khusus “Budal Ngetan” yang dibikin siang hari sebelum kerusuhan terjadi..
Wisnu Cipto - Sabtu, 20 September 2025
Bikin WA Grup Khusus, 17 Orang Ditangkap Termasuk Anak Bawah Umur Terkait Demo Rusuh Solo
Indonesia
Misteri Hilangnya Peserta Demo, KemenHAM Tegaskan Jangan Terburu-buru Simpulkan 'Penghilangan Paksa' Sebelum Dua Orang Lainnya Ditemukan
Definisi penghilangan paksa adalah adanya pihak yang memaksa untuk menghilangkan seseorang
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
Misteri Hilangnya Peserta Demo, KemenHAM Tegaskan Jangan Terburu-buru Simpulkan 'Penghilangan Paksa' Sebelum Dua Orang Lainnya Ditemukan
Indonesia
Polda Jatim Amankan 997 Orang dalam Demonstrasi Anarkis, Catat Kerugian hingga Rp 256 Miliar
Sebanyak 682 orang sudah dipulangkan, sedangkan 315 masih menjalani proses hukum.
Frengky Aruan - Kamis, 18 September 2025
Polda Jatim Amankan 997 Orang dalam Demonstrasi Anarkis, Catat Kerugian hingga Rp 256 Miliar
Indonesia
42 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka oleh Polda Jabar terkait Demonstrasi Berujung Rusuh di Bandung
Di mana 16 di antaranya ditetapkan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Siber (Ditreskrimsiber) lantaran menyebarkan konten provokatif, hasutan, serta berita bohong di media sosial.
Frengky Aruan - Selasa, 16 September 2025
42 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka oleh Polda Jabar terkait Demonstrasi Berujung Rusuh di Bandung
Indonesia
Setelah Penangkapan para Perusuh, Polda Metro Bantah Rumor Incar para Pendemo untuk Dipidana
Proses penyidikan terhadap para tersangka kerusuhan dilakukan secara profesional dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
Setelah Penangkapan para Perusuh, Polda Metro Bantah Rumor Incar para Pendemo untuk Dipidana
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : BEM UI Peringatkan Masyarakat tidak Keluar Malam karena Ada Operasi Penembak Misterius
BEM UI tidak pernah mengeluarkan imbauan tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
[HOAKS atau FAKTA] : BEM UI Peringatkan Masyarakat tidak Keluar Malam karena Ada Operasi Penembak Misterius
Indonesia
Denny JA Sebut 'Generasi Rentan' Picu Kerusuhan yang Meluas, Pemerintah Diminta Bikin Kebijakan Baru
Generasi rentan terdiri dari pengemudi ojek daring, kurir e-commerce, freelancer digital, hingga content creator kecil.
Dwi Astarini - Senin, 15 September 2025
Denny JA Sebut 'Generasi Rentan' Picu Kerusuhan yang Meluas, Pemerintah Diminta Bikin Kebijakan Baru
Dunia
Nepal Bakal Bubarkan Parlemen, Umumkan Keadaan Darurat dan Bentuk Pemerintahan Sementara
tentara dikerahkan ke seluruh negeri pada awal pekan ini setelah aksi kekerasan meningkat. Perintah larangan dan jam malam juga diberlakukan pada Selasa malam.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 September 2025
Nepal Bakal Bubarkan Parlemen, Umumkan Keadaan Darurat dan Bentuk Pemerintahan Sementara
Indonesia
Tokoh Bangsa dan Agama Desak Prabowo Bebaskan Para Aktivis, Banyak Yang Tidak Tahu Soal Kerusuhan
Pembebasan para aktivis, mahasiswa, dan pelajar yang saat ini mendekam di tahanan-tahanan kepolisian, salah satu tuntutan utama disampaikan GNB kepada Presiden Prabowo dalam pertemuan di Istana Kepresidenan RI.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 12 September 2025
Tokoh Bangsa dan Agama Desak Prabowo Bebaskan Para Aktivis, Banyak Yang Tidak Tahu Soal Kerusuhan
Bagikan