Cak Imin Akui Pemilu 2024 Bakal Ketat
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar. (Foto: DPR RI)
MerahPutih.com - Sebanyak 17 partai politik (parpol) diyakini bakal bersaing ketat pada Pemilu 2024. Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengatakan, partainya harus pandai mengatur strategi untuk bisa menggaet hati rakyat.
“Persaingan pasti ketat, kita akan tahu harus pinter-pinter mendekati hati rakyat. Pinter-pinter membuktikan bahwa kita punya target-target yang jelas untuk bangsa ini,” kata Cak Imin kepada wartawan di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (14/12).
Baca Juga:
Cak Imin optimistis PKB bisa bersaing dengan parpol lain untuk mendulang suara. Apalagi, lanjut dia, PKB memiliki konstituen loyal dan pengurus muda yang dapat diandalkan.
“Kita bersyukur memiliki konstituen yang loyal, kita punya pengurus muda-muda sehingga yang punya kekuatan jumlah besar bisa jadi andalan PKB,” ujarnya.
Baca Juga:
Pada Pemilu 2024, kata Cak Imin, PKB memutuskan menggunakan nomor urut 1 seperti pada Pemilu 2019. Dia memasang target, PKB mendapat 100 kursi parlemen dan juga calon presiden.
“Nomor urut tetap, nomor 1, karena kaos-kaos yang kita pake ini nomor 1 ini,” pungkasnya. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Cak Imin Dorong BGN Prioritaskan Produk Lokal untuk Program Makan Bergizi Gratis
Cak Imin Imbau Penunggak Iuran BPJS Kesehatan Daftar Ulang Biar Bisa Diputihkan
Presiden Setujui Program Latihan Kerja Kepala Keluarga Ekstrem Miskin, 4 Bulan Langsung Jadi Satpam
23 Juta Tunggakan Peserta BPJS Kesehatan Dihapuskan, Ini Syarat Penerimanya
Cak Imin Tegaskan Pemerintah Bakal Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan, Tapi yang Mampu Wajib Bayar
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua Harian PSI Usulkan Duet Gibran-Jokowi di Pilpres 2029
Bela Pesantren dari Serangan Video AI, Cak Imin Tegaskan Fitnah Digital tak akan Mempan
Hari Santri 2025: Cak Imin Ajak Santri Menerobos Belenggu Keterbatasan
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, PKB Nilai Program MBG Implementasi Pasal 33 UUD 1945