Bupati Karangnyar Tolak Permintaan Ratusan Takmir Masjid Salat Tarawih Berjamaah


Bupati Karanganyar, Jawa Tengah, Juliyatmono. (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar, Jawa Tengah mencatat sebanyak 250 orang pengurus atau takmir masjid telah mengajukan keringanan untuk mengadakan Salat Tarawih serta kegiatan keagamaan di masjid selama Ramadan.
Namun demikin, dari banyaknya pengajuan keringanan tersebut tidak ada satu pun yang mendapatkan izin dari Bupati Karanganyar, Juliyatmono.
Baca Juga
Puasa di Tengah Pagebluk COVID-19,Ma'ruf Amin Sarankan Umat Ikhlas dan Sabar
"Data sampai Selasa kemarin ada sebanyak 250 Takmir masjid yang datang ke kantor saya. Mereka semua mengajukan permohonan izin keringanan mengadakan Salat Tarawih serta kegiatan keagamaan di masjid selama Ramadan," ujar Juliyatmono, Rabu (29/4).
Dia mengatakan dari semua pengajuan yang masuk, semua takmir masjid tersebut tidak mampu menyanggupi syarat protokol kesehatan dalam mencegah COVID-19. Hal itu diperkuat dari hasil pengawasan masing-masing desa dan kecamatan dimana lokasi masjid berdiri.
"Kami juga memberitahu risiko yang harus ditanggung takmir masjid jika ada jamaah tertular COVID-19," kata dia.
Kalau sampai ada jamaah dinyatakan positif usai mengikuti Salat Tarawih di masjid, kata dia, takmir masjid harus menanggung biaya dan kebutuhan lainnya dari jemaah terdampak. Biaya dan kebutuhan yang dimaksud adalah biaya pengobatan, makan selama karantina mandiri selama 14 hari, dan lainnya.
"Kami tidak melarang masjid mengadakan Salat Tarawih dan kegiatan keagamaan di masjid di tengah pendemi COVID-19. Asalkan mereka mampu memenuhi protokol kesehatan dan menanggung resiko jika terjadi sesuatu, ya silahkan saja," kata dia.
Politisi Partai Golkar ini menambahkan beratnya persyaratan yang harus ditanggung tersebut membuat takmir masjid banyak yang memilih mundur. Hal ini bisa jadi peringatan mengingat Kabupaten Karanganyar sendiri telah ditetapkan kejadian luar biasa (KLB) COVID-19 sejak pertengahan April.
Baca Juga
Duh! Masih Ada 40-an Masjid di Jakarta Gelar Tarawih Berjemaah Saat PSBB
"Data tanggal 28 April ada sebanyak 15 orang terpapar COVID-19, dengan perincian 3 orang meninggal, satu orang sembuh, dan 11 orang dirawat," pungkasnya. (*)
Berita ini merupakan laporan Ismail Soli, kontributor merahputih.com untuk wilayah Solo dan sekitarnya
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Nonton Indonesia vs Bahrain, ini Lokasi Masjid di Sekitar GBK untuk Salat Tarawih

Apakah Boleh Salat Tajahud Tapi Sudah Melakukan Salat Witir? Simak Penjelasan Ulama

Salat Tarawih 'Ngebut', Bagaimana Hukumnya Dalam Al-Quran?

Umat Muslim Laksanakan Salat Tarawih Pertama Bulan Suci Ramadan 1446 Hijriah di Masjid Istiqlal

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Gelar Tarawih Pertama, Bawa Pesan Kerukunan

Sesama Tahanan Jadi Iman Salat Tarawih di Penjara KPK

Ribuan Jamaah Ikuti Salat Tarawih 23 Rakaat di Masjid Sheikh Zayed Solo

Masjid Istiqlal Gelar Tarawih Ramadan 1444 H Tanpa Pembatasan Jemaah
