BPK Temukan Pemborosan Beli Masker, Ini Jawaban Wagub DKI

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 06 Agustus 2021
BPK Temukan Pemborosan Beli Masker, Ini Jawaban Wagub DKI

Pembagian masker. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya pemborosan DKI dalam pembelian rapid test dan masker N95 dalam anggaran APBD 2020. Pada pos Belanja Tidak Terduga (BTT) tahun anggaran 2020 senilai Rp 1,19 miliar.

Wakil Gubernur (Wagub) DKI, Ahmad Riza Patria mengatakan, penemuan tersebut, hal yang biasa jika BPK menemukan anggaran yang janggal dalam pengadaan program di pemerintahan. Karena memang BPK bertugas untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan institusi pemerintahan.

"Ya kan sudah tugas BPK melakukan pemeriksaan," ucap Riza di Jakarta, Kamis (5/8) malam.

Baca Juga:

Pencairan Anggaran COVID-19 Daerah Minim, Politikus Gerindra Sarankan Hal Ini

Ketua DPD Gerindra DKI ini mengungkapkan, Pemda DKI Jakarta akan menjelaskan secara gamblang terkait pembelian alat rapid tes dan makes N95 tersebut. Nantinya Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI yang bakal menyampaikan secara detail dan jelas soal pembelian alat kesehatan tersebut ke publik.

"Pihak kami dari dinas terkait yang akan menjelaskan prosesnya, mengklarifikasi," ucap Riza.

Ia menyakini, tak ada pemakaian uang rakyat yang secara berlebihan dalam pembelian rapid test dan masker N95 itu. Sebab selama ini Provinsi DKI sudah 4 kali berturut - turut meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK atas laporan keuangan.

Dari hasil pemeriksaan BPK atas dokumen pertanggungjawaban pembayaran, diketahui terdapat dua penyedia jasa pengadaan rapid test dengan merk yang sama serta dengan waktu yang berdekatan. Dua perusahaan penyedia jasa yang dikontrak Pemprov DKI adalah PT NPN dan PT TKM.

Kepala BPK DKI, Pemut Aryo Wibowo mengatakan, jenis kontrak adalah kontrak harga satuan. PT NPN menyediakan rapid test IgG/IgM rapid rest Cassete (WB/S/P) dalam satu kemasan isi 25 test cassete merk Clungene senilai RP 9,87 miliar. Jangka waktu kontrak 19 hari kerja yang dimulai pada tanggal 19 Mei hingga 8 Juni 2020.

Dalam pelaksanaanya, kontrak itu mengalami adendum dengan Nomor 5.2/PPK-SKRT/DINKES/DKI/VI/2020 tanggal 5 Juni 2020 karena adanya pergantian flight pengiriman dari bandara asal, sehingga jangka waktu kontrak berubah menjadi 14 Juni 2020.

Pekerjaan telah dinyatakan selesai berdasarkan berita acara penyelesaian Nomor 12.4/BAST-SKRT/DINKES/DKI/VI/2020 tanggal 12 Juni dengan jumlah pengadaan 50 ribu pieces dengan harga per unit barang senilai Rp 197.500.

lalu, PT TKM menyediakan rapid test COVID-19 IgG/IgM rapid test Cassete (WB/SP) dalam satu kemasan isi 25 test cassete merk Clungene senilai Rp 9,09 miliar. Jangka waktu pelaksanaan kontrak selama empat hari kerja yang dimulai pada tanggal 2 Juni sampai dengan 5 Juni 2020.

“Pekerjaan telah dinyatakan selesai, berdasarkan berita acara penyelesaian nomor 4.4/BAST-SKRT/DINKES/DKI/VI/2020020 tanggal 5 Juni 2020 dengan jumlah pengadaan sebanyak 40 ribu pieces dengan harga per unit barang senilai Rp 227.272,” ucap Pemut Aryo.

Wagub Ahmad Riza Patria. (Foto: Antara)
Wagub Ahmad Riza Patria. (Foto: Antara)

BPK juga menemukan pemakaian uang rakyat yang berlebih dalam pengadaan pembelian masker N95 senilai Rp 5 miliar dalam pos BTT APBD DKI tahun 2020. Pemprov DKI melakukan pembelian masker dengan jenis yang sama kepada dua perusahaan berbeda, yakni PT IDS dan PT ALK, dengan harga yang berbeda.

Kepada PT IDS, Dinas Kesehatan DKI melakukan kontrak pembelian masker tiga kali berdasarkan berita acara penyelesaian kontrak dengan total 89 ribu masker.

Pemprov DKI membeli 39 ribu pieces masker kepada PT IDS dengan harga satuan senilai Rp 70 ribu pada pembelian pertama. Kemudian, membeli lagi 30 ribu pieces dengan harga satuan Rp 60 ribu pada pembelian kedua. Pembelian ketiga sebanyak 20 ribu pieces dengan harga satuan Rp 60 ribu.

Berita acara tersebut disahkan kedua belah pihak itu pada tanggal 5 Agustus 2020, 28 September, dan 6 Oktober. Tapi alih-alih, DKI ternyata juga melakukan pembelian masker N95 dengan jenis sama kepada PT ALK. Jumlah pengadaan masker sebanyak 195 ribu pieces masker dengan harga per satuan barang senilai Rp 90 ribu.

BPK mendapat konfirmasi jika PT IDS sanggup melakukan pengadaan masker Respirator atau N95 sebanyak 200 ribu pieces karena stok barang tersedia. Namun, Pemprov DKI lebih memilih membeli masker jenis serupa kepada PT ALK. (Asp)

Baca Juga:

Kapolri Perintahkan Jajarannya Awasi Penggunaan Anggaran COVID-19

#BPK #Audit BPK #Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
500 Tahun Jakarta, Budaya Betawi Jadi Ikon di Hotel-Hotel Ibu Kota
Pemerintah Provinsi (Pemprov) menggandeng industri perhotelan ibu kota untuk aktif memperkenalkan budaya Betawi kepada wisatawan sebagai bagian untuk mengungkuhkan Jakarta Kota Global
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
500 Tahun Jakarta, Budaya Betawi Jadi Ikon di Hotel-Hotel Ibu Kota
Berita Foto
Pimpinan DPR Temui Massa Aksi Demonstrasi Mahasiswa Trisakti di Gedung DPR
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bersama Wakil Ketua DPR Saan Mustopa bertemu Mahasiswa pengujukrasa di Jakarta, Jumat (19/6/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 19 Juni 2026
Pimpinan DPR Temui Massa Aksi Demonstrasi Mahasiswa Trisakti di Gedung DPR
Indonesia
JAKALCER FEST 2026 Hadir di Pasar Seni Ancol, Hidupkan Kembali Rumah Kreativitas Jakarta
JAKALCER FEST 2026 hadir di Pasar Seni Ancol, menghadirkan seni, budaya, kuliner, kompetisi kreatif, dan kolaborasi menuju 5 Abad Jakarta.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
JAKALCER FEST 2026 Hadir di Pasar Seni Ancol, Hidupkan Kembali Rumah Kreativitas Jakarta
Berita Foto
Audiensi Pimpinan DPR RI dengan Mahasiswa Trisakti, Esa Unggul, dan Mercu Buana
Wakil Ketua DPR, Saan utofa bersama Sufmi Dasco Ahmad dan perwakilan Mahasiswa Trisakti, Esa Unggul dan Mercu Buana di Jakarta, Jum'at (19/6/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 19 Juni 2026
Audiensi Pimpinan DPR RI dengan Mahasiswa Trisakti, Esa Unggul, dan Mercu Buana
Indonesia
Bos Dinas Taman Jakarta Luruskan Pungli Makam Ulah Oknum, bukan Pengurus RT/RW
Pemprov DKI tegaskan layanan pemakaman gratis bagi warga ber-KTP Jakarta. Dugaan pungli disebut ulah oknum, bukan RT/RW. Distamhut siapkan kanal pengaduan resmi.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Bos Dinas Taman Jakarta Luruskan Pungli Makam Ulah Oknum, bukan Pengurus RT/RW
Indonesia
Pemprov Tanggung Biaya Pemakaman Siswi SMUN 6 Jakarta, Proses Hukum Urusan Privat Keluarga Korban
Siswi SMAN 6 Jakarta, Neisha Amalia, meninggal akibat tersangkut kabel PLN di Jalan Lauser.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Pemprov Tanggung Biaya Pemakaman Siswi SMUN 6 Jakarta, Proses Hukum Urusan Privat Keluarga Korban
Indonesia
HUT ke-499 Jakarta, Malam Ini Ada Haul Akbar Ulama Habaib Betawi Tahun 2026 di Monas
kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya Pemprov DKI Jakarta untuk terus melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam proses transformasi Jakarta menuju kota global.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 Juni 2026
HUT ke-499 Jakarta, Malam Ini Ada Haul Akbar Ulama Habaib Betawi Tahun 2026 di Monas
Berita Foto
Pasca Eksekusi, Personel TNI-Polri Siaga di Kawasan Eks Hotel Sultan Senayan Jakarta
Personel TNI saat berjaga di dalam kawasan eks Hotel Sultan di kawasan Kompleks GBK, Senayan, Jakarta, Jum'at (19/6/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 19 Juni 2026
Pasca Eksekusi, Personel TNI-Polri Siaga di Kawasan Eks Hotel Sultan Senayan Jakarta
Berita Foto
Petugas PPKGBK Mulai Lakukan Inventarisasi Aset Eks Hotel Sultan Senayan Jakarta
Petugas dari PPKGBK melakukan pencatatan inventarisir barang-barang Hotel Sultan di Kawasan Senayan, Jakarta, Jum'at (19/6/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 19 Juni 2026
Petugas PPKGBK Mulai Lakukan Inventarisasi Aset Eks Hotel Sultan Senayan Jakarta
Berita Foto
Bawa Peralatan Dapur, Aliansi Perempuan Indonesia Gelar Aksi Tolak Program MBG
Massa aksi Aliansi Perempuan Indonesia yang melakukan aksi long march menuju Istana Negara di Kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (18/6/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 18 Juni 2026
Bawa Peralatan Dapur, Aliansi Perempuan Indonesia Gelar Aksi Tolak Program MBG
Bagikan