Jokowi akan Lantik Pejabat di Istana Negara Besok
Presiden Joko Widodo saat memberikan arahan dalam pembukaan BNI Investor Daily Summit 2023 di Jakarta, Selasa (24/10/2023). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/Spt)
MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dipastikan akan merombak Kabinet Indonesia Maju pada Rabu (25/10) besok.
Hal itu disampaikan oleh Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana kepada awak media, Selasa (24/10).
Baca Juga
Ketum Golkar Airlangga Ngaku Belum Diberitahu Jokowi Demokrat Masuk Kabinet
"Besok memang direncanakan ada pelantikan pejabat di Istana Negara. Mengenai siapa yg dilantik dan dalam posisi apa, nanti saya akan update lagi," ujar Ari.
Presiden Jokowi sebelumnya menyatakan akan melakukan reshuffle kabinet. Ia menyebut pergantian menteri akan dilakukan dalam minggu ini.
"Mungkin minggu ini. Ini baru disiapkan," kata Jokowi menjawab pertanyaan wartawan, Selasa (24/10).
Baca Juga
Diketahui, posisi Menteri Pertanian saat ini masih kosong setelah Syahrul Yasin Limpo mengundurkan diri lantaran terjerat kasus digaan korupsi.
Jokowi menunjuk Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Mentan, mengisi kursi yang ditinggalkan SYL.
"(Yang dirombak) pos Menteri Pertanian," kata Jokowi.
Meski begitu, mantan Gubernur DKI Jakarta ini masih menutup rapat sosok yang akan ditunjuk sebagai Mentan.
Jokowi hanya menganggukan kepala saat disinggung mengenai kemungkinan kader dari Partai Demokrat yang akan masuk kabinet. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Ledakan Misterius Terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading, 2 Orang Luka-luka
Ledakan Guncang Masjid SMA 72 Kelapa Gading, 8 Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Salah Satunya Berinisial RS
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Turut Terjaring
Gelar OTT, KPK Cokok Pejabat PUPR Riau
Raja Keraton Surakarta Pakubuwono XIII Wafat di Usia 77 Tahun
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M