Berikut Empat Kawasan di Jakarta Terapkan Crowd Free Night

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 07 September 2021
Berikut Empat Kawasan di Jakarta Terapkan Crowd Free Night

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Stasiun Juanda, Jakarta Pusat, Kamis (30/7). Foto: MP/Kanu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya kembali menerapkan aturan crowd free night (CFN) di wilayah DKI Jakarta. Khususnya di empat kawasan, yakni Sudirman-Thamrin, Kemang, SCBD, dan Asia Afrika.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyebut, keempat kawasan tersebut berpotensi menimbulkan kerumunan di malam hari.

Empat kawasan ini berpotensi menimbulkan kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan seperti di Kemang dan SCBD.

Baca Juga:

Cegah Warga Jakarta Kumpul-kumpul, Crowd Free Night Diberlakukan

"Lalu, di Asia Afrika karena sering digunakan untuk balap liar, serta Sudirman-Thamrin yang menjadi ikon pelaksanaan PPKM Level 3," imbuhnya kepada wartawan, Selasa (7/9).

Sambodo melanjutkan, terdapat dua mekanisme yang diterapkan dalam penerapan CFN ini.

Tahap pertama dari pukul 22.00-24.00 WIB dengan filterisasi selektif. Di sana, petugas memperbolehkan arus lalu lintas melintas.

"Namun kalau ada komunitas-komunitas seperti geng motor yang berpotensi menimbulkan kerumunan itu kita larang," terang Sambodo.

Lalu, mulai pukul 00.00-04.00 WIB, akan filterisasi penuh dan filterisasi ketat.

"Yang kita perbolehkan melintas hanya kendaraan darurat, tamu hotel, dan orang yang bertempat tinggal atau penghuni di empat kawasan tersebut," jelas dia.

Suasana malam jalan yang terlihat sepi di kawasan Sudirman, Jakarta, Rabu (12/5/2021) malam. ANTARA FOTO/ Reno Esnir/hp.
Suasana malam jalan yang terlihat sepi di kawasan Sudirman, Jakarta, Rabu (12/5/2021) malam. ANTARA FOTO/ Reno Esnir/hp.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta memberikan sanksi pembekuan izin terhadap Kafe dan Bar Holywings Kemang selama PPKM karena sudah tiga kali melakukan pelanggaran protokol kesehatan.

Selain pembekuan izin, Holywings Kemang juga dikenai sanksi denda sebesar Rp 50 juta atas pelanggaran yang dilakukannya.

Pelanggaran pertama terjadi pada Februari 2021 lalu.

Sudah diberikan penindakan oleh Satpol PP tingkat Kecamatan Mampang. Pada bulan Maret 2021 Holywings Kemang melakukan pelanggaran kedua.

Baca Juga:

Polisi Bakal Berlakukan Crowd Free Niight Malam Ini

Terbaru, atau pelanggaran ketiga yakni pada 4 September.

Satpol PP DKI Jakarta lantas memberikan sanksi tegas.

"Atas pelanggaran berulang, tindakan sanksi yang akan dikenakan terhadap tempat restoran Holywings di Jalan Kemang Raya Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan berupa pembekuan sementara izin selama masa pandemi COVID-19, selama masa PPKM ini akan berlaku terus," kata Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin. (Knu)

Baca Juga:

Pemprov DKI Jakarta Sudah Suntikan 16 Juta Dosis Vaksin COVID-19

#Polda Metro Jaya #COVID-19 #PPKM Level 1-4
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf
Dua pemuda yang dikira hilang saat demo di Jakarta kini telah kembali ke keluarga.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 September 2025
Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf
Indonesia
2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng
Terdapat empat orang pendemo yang diduga hilang, yakni Eko Purnomo, Bima Permana Putra, Reno Syachputra Dewo, dan Muhammad Farhan Hamid.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 September 2025
2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng
Indonesia
Polisi Temukan Bima Permana Putra, Pria yang Sempat Dilaporkan Hilang Pasca Demo Rusuh di Jakarta
Masuk daftar orang hilang pasca Kerusuhan di Jakarta, Bima ditemukan di Klenteng Malang.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 September 2025
Polisi Temukan Bima Permana Putra, Pria yang Sempat Dilaporkan Hilang Pasca Demo Rusuh di Jakarta
Indonesia
Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor
Kedua tersangka dari unsur TNI itu yakni Sersan Kepala (Serka) N dan Kopral Dua (Kopda) FH. Keduanya tercatat sebagai anggota dari korps pasukan Kopassus.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor
Indonesia
Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Pelaku penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI, kini terancam hukuman penjara 12 tahun. Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Putra.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Berita Foto
Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi (ketiga kiri) bersama Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra (tengah) dan Danpomdam Jaya Kolonel CPM Donny Agus (kedua kanan) saat menunjukkan barang bukti usai keterangan pers kasus pembunuhan kacab bank BRI di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 16 September 2025
Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI
Indonesia
Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah
2 anggota TNI terlibat kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI. Keduanya diketahui meminta uang senilai puluhan juta rupiah untuk melakukan aksinya itu.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah
Berita Foto
Ditreskrimum Ungkap 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BRI di Jakarta
Tersangka Pembunuhan Kacab Bank BRI berjalan usai konferensi pers di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 16 September 2025
Ditreskrimum Ungkap 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BRI di Jakarta
Indonesia
Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Pelaku Pilih Korban secara Acak
Fakta baru kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI kini terungkap. Para pelaku memilih korban secara acak.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Pelaku Pilih Korban secara Acak
Indonesia
Polisi Angkat Bicara soal Dugaan Pegawai Bank BUMN Terlibat Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI
Polisi angkat bicara soal dugaan pegawai Bank BUMN, yang terlibat dalam kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Polisi Angkat Bicara soal Dugaan Pegawai Bank BUMN Terlibat Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI
Bagikan