Berikut Cara dan Syarat Masuk Ancol Gratis Selama HUT ke-496 DKI Jakarta

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 22 Mei 2023
Berikut Cara dan Syarat Masuk Ancol Gratis Selama HUT ke-496 DKI Jakarta

Empat pengunjung Taman Impian Jaya Ancol bermain banana boat di area Beach City International Stadium, Jakarta Utara, Minggu (21/5). ANTARA/Abdu Faisal

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk menggratiskan tiket masuk individu ke kawasan Taman Impian Jaya Ancol selama sebulan pada 21 Mei-22 Juni 2023 pukul 17.00-23.00 WIB dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-496 DKI Jakarta.

Tetapi, tiket gratis ini tidak termasuk kendaraan pengunjung yang ingin memasuki kawasan wisata di Jakarta Utara tersebut.

Baca Juga

2 Pengunjung Ancol Tenggelam di Dermaga Mall Beach, 1 Tewas

"Jika pada tahun-tahun sebelumnya kami berikan tiket gratis hanya 'pas' di Hari Ulang Tahun Jakarta, maka tahun ini kami memberikan tiket gratis sebulan penuh menjelang HUT Jakarta Ke-496," tutur Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk Winarto dalam keterangannya di Jakarta, Senin (22/5).

Winarto menambahkan, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono telah mencanangkan tema besar perayaan HUT Ke-496 DKI Jakarta pada Minggu (21/5), yakni "Jakarta: Jadi Karya untuk Nusantara".

Oleh sebab itu, PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk sebagai salah satu BUMD DKI Jakarta ingin ikut menyukseskan perayaan HUT ke-496 DKI Jakarta tahun ini lewat program gratis masuk Taman Impian Jaya Ancol sebulan penuh.

Karena dengan "Sukses Jakarta Untuk Indonesia", kata Winarto, diharapkan warga Indonesia akan lebih banyak berkunjung ke Taman Impian Jaya Ancol saat perayaan HUT Ke-496 DKI Jakarta.

Baca Juga

Karyawan Mitra Rekam Pengunjung Wanita di Atlantis, Manajemen Ancol Minta Maaf

Semakin banyak keajaiban yang Ancol hadirkan untuk seluruh masyarakat Indonesia. Ancol akan menghadirkan juga atraksi seperti festival kuliner Betawi dan pertunjukan kesenian Betawi yang akan memeriahkan suasana.

"Mari sambut kemeriahan HUT Ke-496 Jakarta di Ancol Taman Impian," ucap Winarto.

Pengunjung yang berminat memasuki kawasan Taman Impian Jaya Ancol secara gratis bisa mengakses www.ancol.com lalu mendaftarkan akun bagi yang belum memiliki akun atau "log in" bagi yang sudah memiliki akun.

Setelah itu, pilih "Beli Tiket" lalu pilih "Ancol Reguler" dan klik pada iklan elektronik yang bertuliskan "Gratis Sebulan Ke Ancol". Selanjutnya pilih tanggal kunjungannya dan ikuti prosesnya hingga selesai.

Pada program kali ini, pengunjung harus sudah melakukan reservasi pada H-1 kedatangan. Tiket segera masuk ke email yang telah didaftarkan.

Penyediaan tiket gratis ini tidak menerapkan batasan kuota, namun setiap satu akun pemesanan hanya bisa melakukan reservasi (klaim) untuk satu tiket gratis.

Pada laman pemesanan, pengunjung diingatkan agar tidak lupa membeli tiket kendaraan apabila berencana datang ke Taman Impian Jaya Ancol menggunakan kendaraan pribadi. Hal iitu karena tiket gratis hanya berlaku untuk orang (tidak berlaku untuk kendaraan).

Tiket kendaraan tetap seharga Rp 25.000 untuk mobil dan Rp 15.000 untuk sepeda motor. Syarat dan ketentuan lebih lanjut dapat dilihat pada www.ancol.com. (*)

Baca Juga

H+3 Lebaran, 74 Ribu Wisatawan Kunjungi Ancol

#Breaking #Taman Impian Jaya Ancol #HUT Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Salah satu pihak yang ditangkap dalam operasi senyap itu ialah Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Indonesia
Ledakan Misterius Terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading, 2 Orang Luka-luka
Ledakan misterius terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dua orang terluka akibat kejadian ini.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
Ledakan Misterius Terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading, 2 Orang Luka-luka
Indonesia
Ledakan Guncang Masjid SMA 72 Kelapa Gading, 8 Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Ledakan terjadi di Masjid SMA Negeri 72 Kodamar, Jakarta Utara. Delapan orang terluka, dua di antaranya serius. Polisi dan Jihandak selidiki penyebab ledakan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 November 2025
Ledakan Guncang Masjid SMA 72 Kelapa Gading, 8 Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Indonesia
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Salah Satunya Berinisial RS
Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus ijazah palsu Jokowi.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Salah Satunya Berinisial RS
Indonesia
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam menyerahkan diri ke KPK setelah operasi tangkap tangan terhadap Gubernur Abdul Wahid dan sembilan orang lainnya di Riau.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 November 2025
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Indonesia
OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Turut Terjaring
Salah satu yang dicolok tim penindakan KPK ialah pejabat di Dinas PUPR Riau.
Dwi Astarini - Senin, 03 November 2025
OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Turut Terjaring
Indonesia
Gelar OTT, KPK Cokok Pejabat PUPR Riau
Ditangkap atas dugaan terlibat transaksi suap.
Dwi Astarini - Senin, 03 November 2025
Gelar OTT, KPK Cokok Pejabat PUPR Riau
Indonesia
Raja Keraton Surakarta Pakubuwono XIII Wafat di Usia 77 Tahun
Kabar duka datang dari Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat. Pakubuwono XIII wafat pada usia 77 tahun di RS Indriati Solo Baru, Minggu (2/11) pagi.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 02 November 2025
Raja Keraton Surakarta Pakubuwono XIII Wafat di Usia 77 Tahun
Indonesia
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Artis dan musisi Onadio Leonardo alias Onad ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Oktober 2025
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Indonesia
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M
Kasus ini mencuat setelah Nikita mengancam Reza Gladys untuk membayar Rp 4 miliar sebagai uang tutup mulut terkait produk skincare yang belum terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M
Bagikan