Bekas Gubernur Jambi Zumi Zola Ajukan Peninjauan Kembali

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 06 Januari 2021
Bekas Gubernur Jambi Zumi Zola Ajukan Peninjauan Kembali

Mantan Gubernur Jambi Zumi Zola Zulkifli saat menjadi saksi pada sidang lanjutan kasus suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2017-2018 di Pengadilan Tipikor Jambi, Jambi, Selasa (14/1). ANTARA FOTO/Wah

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bekas Gubernur Jambi, Zumi Zola mengajukan upaya hukum peninjauan kembali (PK) atas vonis Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta yang menjatuhkan hukuman 6 tahun penjara terkait kasus suap dan gratifikasi.

Hari ini, Rabu (6/1) merupakan sidang perdana PK tersebut di Pengadilan Tipikor Jakarta. Zumi Zola turut hadir menyampaikan permohonan pengajuan PK dalam sidang perdana.

Baca Juga

KPK Lelang Action Figur Milik Eks Gubernur Jambi Zumi Zola

Sidang rencananya akan dilanjutkan pada 22 Januari 2021 dengan agenda mendengarkan jawaban KPK sebagai termohon.

"Sidang selanjutnya adalah agenda dari jawaban termohon, KPK, pada 22 Januari 2021," kata Hakim Ketua IG Eko Purwanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (6/1).

Zumi Zola jadi tahanan KPK
Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola (kiri) berjalan keluar ruangan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (25/5). ANTARA FOTO/ Reno Esnir

.

Untuk diketahui, Zumi Zola divonis 6 tahun penjara. Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi juga mengharuskan Zumi Zola membayar denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan.

"Menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama," kata ketua majelis hakim Yanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (6/12).

Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa. Pada tuntutannya, jaksa meminta majelis hakim mengganjar Zumi Zola dengan hukuman 8 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan. (Pon)

Baca Juga

Gubernur Jambi Zumi Zola Resmi Dipecat Presiden Jokowi

#Zumi Zola
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Periksa Zumi Zola, KPK Dalami Penyerahan Uang Suap Ketok Palu
Zumi Zola diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara tersangka Kusnindar selaku anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019, Selasa (1/8).
Mula Akmal - Kamis, 03 Agustus 2023
Periksa Zumi Zola, KPK Dalami Penyerahan Uang Suap Ketok Palu
Indonesia
KPK Periksa Zumi Zola Terkait Kasus Suap Ketok Palu
"Saksi kasus Jambi (suap ketok palu), penyidikan," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya.
Andika Pratama - Selasa, 01 Agustus 2023
KPK Periksa Zumi Zola Terkait Kasus Suap Ketok Palu
Bagikan