Batasi Mobilitas Warga, Jasa Marga Sekat 11 Tol Hingga 20 Juli

Jalan Tol. (Foto: Antara)
Merahputih.com - PT Jasa Marga Tbk berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dan TNI melakukan penyekatan di 11 Jalan tol di Jawa. Hal itu dilakukan guna pembatasan dan pengendalian mobilitas masyarakat selama PPKM Darurat hingga 20 Juli 2021.
Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk Dwimawan Heru mengatakan penyekatan dilakukan baik berupa penyekatan total, buka tutup situasional, maupun pemeriksaan kendaraan.
Baca Juga
Polda Metro Gagalkan Pemudik yang Bersembunyi di Truk Muatan Sayur
“Guna memastikan kelancaran lalu lintas, Jasa Marga Group menyiapkan rambu-rambu dan petugas pengaturan lalu lintas selama penyekatan berlangsung," ujar Dwimawan dalam keterangannya, Rabu (7/7).
Jasa marga juga membantu penyampaian informasi penyekatan ini melalui media massa, media sosial dan Variable Message Sign (VMS) agar pengguna jalan terinformasi dengan baik.
11 jalan tol tersebut adalah jalan Tol Dalam Kota, baik dari arah Cawang maupun sebaliknya sebanyak sembilan titik, terdiri dari Slipi hingga Cawang. Jalan Tol Padaleunyi sebanyak enam titik. Jalan Tol Jagorawi sebanyak dua titik. Jalan Tol Semarang-Solo satu titik, yaitu akses Keluar Tirto Agung.

Jalan tol Semarang ABC sebanyak tujuh titik. Jalan Tol Solo-Ngawi satu titik di KM 578+800A, sebelum keluar GT Ngawi. Sedangkan Jalan Tol Pandaan-Malang, lanjut Dwimawan, dilakukan sebanyak empat titik.
Jalan Tol Batang-Semarang sebanyak dua titik, yaitu Exit GT Kandeman dan Exit GT Kaliwungu. Jalan Tol Surabaya Mojokerto satu titik, yaitu Exit GT Penompo. Jalan Tol Ngawi-Kertosono satu titik, di Exit GT Nganjuk. Terakhir, Jalan Tol Gempol-Pandaan hanya ada satu titik yaitu GT Pandaan.
Baca Juga
Penyekatan Larangan Mudik di Cibiru Bandung Timbulkan Kemacetan Panjang
Dwimawan menambahkan pihaknya memohon maaf atas ketidaknyamanan yang timbul akibat pemberlakuan penyekatan tersebut. Diimbau kepada pengguna jalan untuk turut mendukung PPKM Darurat ini dengan tetap di rumah saja, menghindari ruang publik dan kerumunan.
"Yakni menerapkan pola hidup bersih dan tetap memperketat protokol kesehatan jika harus keluar rumah untuk keperluan mendesak, guna menekan penyebaran COVID-19," tutup dia. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
MTI Desak ERP Jakarta Fokus Kawasan, Hindari Jebakan Macet

Jasa Marga Memohon Maaf Perbaikan Tol Cipularang-Padaleunyi Berpotensi Hambat Lalu Lintas Mulai Hari Ini

Tol Semarang-Demak Ditargetkan untuk Beroperasi pada April 2027

Tol Semarang-Demak Ditargetkan Bisa Beroperasi April 2027

Terseret Korupsi Proyek Tol Situbondo, Kepala Desa Blimbing Jadi Tersangka

Catat! 7 Tol Ini Akan Beroperasi Fungsional Saat Musim Libur Nataru

Hutama Karya Mulai Bangun Jalan Tol Betung – Tempino – Jambi

Rencana Pengembangan Tol Sukabumi-Cianjur-Padalarang

Telah Rampung, Tol Baleno Jambi Siap Uji Layak Fungsi

Jokowi Resmikan Tol Solo-YIA Seksi I, Ke Yogyakarta Jadi 30 sampai 50 Menit
