Banjir? Ini yang Harus Pemilik Kendaraan Perhatikan
Ada beberapa hal yang harus diperhatikan bila berkaitan dengan banjir. (Foto: Pixabay/bohemianbikini)
MUSIM penghujan sudah turun. Pemilik kendaraan yang berada di kawasan banjir wajib waspada pada kendaraannya. Baik sewaktu menerjang genangan air atau risiko terendam air di kawasan rumah.
Ada beberapa hal yang harus diperhatikan bila berhubungan dengan banjir. Seperti menjaga kondisi mobil sampai hubungannya dengan asuransi.
Baca Juga:
Wilayah banjir
Seperti dilansir dari laman KabarOto, Aulia Akbar, Financial Educator dan periset Lifepal, menyarankan agar mengurangi mobilitas bila terjadi banjir di beberapa wilayah. Namun jika terpaksa harus keluar rumah harus memperhatikan wilayah yang terdampak banjir.
"Mobil masih bisa menerjang genangan air yang tinggi di permukaan jalan, asalkan tinggi genangan maksimal setengah ban mobil. Tentu saja, hal itu tentu cukup berisiko untuk dilakukan," jelas Aulia.
Melintas banjir
Melewati jalan yang tergenang air harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian. Feeling sangat dibutuhkan sebelum memasuki jalanan seperti itu.
"Jika cukup percaya diri melewati genangan, gunakan kecepatan yang stabil (tidak kencang) agar tidak memunculkan gelombang air besar yang berisiko masuk ke kap mesin atau mengganggu warga sekitar," kata Aulia serius.
Namun bila feeling mengatakan 'tidak', maka sebaiknya tidak memaksakan diri untuk menerjang banjir. Jika ragu, segera putar balik. Cari rute alternatif yang aman, meskipun harus melewati rute macet.
Baca Juga:
Terdampak banjir
Jika memang rumah kamu terdampak banjir, tidak usah panik. Kamu pasti sudah tahu gejala-gejala banjir akan datang, jadi sebaiknya sebelum air masuk pindahkan mobil ke tempat yang lebih tinggi. Umumnya perumahan yang biasanya terdampak banjir memiliki kantong-kantong parkir untuk menyelamatkan kendaraan. Jangan parkir kendaraan di jalan yang akan menghambat mobilitas orang lain.
Kalau toh air banjir keburu datang sebaiknya segera pindahkan kendaraan dengan bantuan warga lainnya. Bila tidak memungkin gunakan dongkrak agar posisi mobil tidak terendam terlalu parah.
Asuransi
Aulia mengatakan sebaiknya mobil terlindungi dengan asuransi mobil terlebih dulu. Baik all risk atau comprehensive maupun total loss only (TLO) dengan menghubungi pihak asuransi untuk pengajuan perluasan jaminan tersebut.
Biasanya pemilik kendaraan SUV kemudian memodifikasi mobilnya untuk terjang banjir. Namun modifikasi yang asal-asalan kemungkinan mengorbankan kenyamanan mobil. Seperti mengganti ban dengan tipe offroad yang tak sesuai peruntukan. Bisa jadi besar asuransi mobil gugur.
Melihat pada aturan Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI) Pasal 8 tentang Perubahan Risiko, disebutkan bahwa, “Tertanggung wajib memberitahukan kepada Penanggung setiap keadaan yang memperbesar risiko yang dijamin Polis, selambat-lambatnya dalam waktu 7 (tujuh) hari kalender apabila terjadi perubahan pada bagian dan/atau penggunaan Kendaraan Bermotor.” (psr)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
POCO F8 Pro dan F8 Ultra Segera Meluncur, Diprediksi Cuma Bawa Baterai Kecil
Render Samsung Galaxy S26 Plus Bocor, Pakai Chipset Exynos atau Snapdragon?
Geekbench Bocorkan Chipset OPPO Reno 15, Sama seperti Reno 15 Pro!
Samsung Galaxy S27 Ultra Mau Bawa Fitur Polar ID, Siap Saingi Face ID Apple
Bocoran Spesifikasi OPPO Reno 15: Bawa Layar 6,32 Inci dan Baterai 6.200mAh
Bocoran Xiaomi 17 Ultra: Bawa Teknologi LOFIC dan Kamera Telefoto Periskop Baru
Samsung Galaxy S26 dan S26 Plus Bakal Bawa Kamera Telefoto 12MP
OPPO Reno 15 Hadir dalam 3 Warna, Segera Meluncur 17 November 2025!
Beli Oli Mobil Bisa Dapat Liburan Mewah dan Logam Mulia, Kesempatan Masih Terbuka!
Lintasan Licin Sirkuit Hidzie Sukabumi Tak Halangi Dewa United Motorsport Menangi Kejurnas Sprint Rally 2025