Otomotif

Awas, Kendaraan tak Lolos Uji Emisi akan Kena Denda

Raden Yusuf NayamenggalaRaden Yusuf Nayamenggala - Selasa, 05 Januari 2021
Awas, Kendaraan tak Lolos Uji Emisi akan Kena Denda

Kendaraan yang tidak lolos uji emisi akan dikenakan denda (Foto: istimewa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

AKIBAT terus meningkatnya polusi udara di Jakarta, Pemprov DKI Jakarta akan mengadakan uji emosi gas buang kendaraan secara gratis.

Program tersebut rencananya akan berlangsung selama 4 kali pada Januari 2021 ini. Yakni pada tanggal 6 Januari, 18 Januari, dan 21 Januari.

Baca Juga:

Periksa Kondisi Mobil Usai Dipakai Liburan Natal dan Tahun Baru

Terpantau dari media sosial @dkijakarta, menyebutkan uji emisi diwajibkan bagi pemilik kendaraan roda 2 & 4 yang sudah berusia tiga tahun, berlangsung pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB dengan membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

emprov DKI Jakarta akan mengadakan uji emosi gas buang kendaraan secara gratis (Foto: istimewa)

Pada hari Rabu (6/1), pengujian akan digelar di depan kantor Antam, Jalan Pemuda, Jakarta Timur. Sementara pada Rabu 13 Januari 2021, pengujian akan berlangsung di depan gedung CNI, Jakarta Barat.

Sementara itu, untuk pelaksanaan pada Senin, 18 Januari 2021, akan dilakukan di Waduk Pluit, Jakarta Utara. Kemudian pada hari Kamis 21 JAnuari 2021, pengujian digelar di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.

"Selain itu, kamu juga bisa uji emisikan kendaraanmu kapanpun secara mandiri di tempat uji emisi terdaftar, seperti bengkel uji emisi, kios uji emisi, dan kendaraan layanan uji emisi. Cek bengkel terdekatnya di aplikasi e-Uji Emisi, ya!," tulis akun instagram @dkijakarta.

Baca Juga:

Tips Jitu Mengemudi Aman di Sekitar Truk

Pelaksaan uji emisi gratis memang dilakukan sebelum kebijakan pengenaan denda dan tilang, bagi pemilik kendaraan bermotor, yang tidak melakukan atau tidak lulus uji emisi gas buang.

Hal tersebut berdasarkan peraturan Gubernur Nomor 66 Tahun 2020, tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.

"Bila yang bersangkutan tidak lulus uji emisi dan menggunakan fasilitas parkir di DKI Jakarta, maka otomatis akan dikenakan tarif parkir tertinggi yang berlaku saat membayar," ujar Syaripudin, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, seperti yang dikutip dari laman kabaroto.

Pelaksaan uji emisi gratis memang dilakukan sebelum kebijakan pengenaan denda dan tilang (Foto: istimewa)

Lebih lanjut Syaripudin menjelaskan, pemilik kendaraan pun akan dikenakan sanksi di jalan oleh pihak Kepolisian dan Dinas Perhubungan, sesuai dengan pasa 285 dan 286, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Sementara itu, Syaripudin juga merinci nominal dendan yang akan diberlakukan untuk masing-masing kendaraan. "Ancaman denda maksimal Rp250 ribu untuk sepeda motor dan ancaman denda maksimal Rp500 ribu untuk mobil," jelasnya.

Syaripudi juga menuturkan, bahwa penerapan aturan uji emisi bagi kendaraan bermotor akan berlaku mulai bulan Januari 2021 ini, tepatnya pada tanggal 24 Januari 2021. (Ryn)

Baca Juga:

Fokus saat Mengemudi di Jalan Menanjak

#Otomotif #Teknologi #Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Raden Yusuf Nayamenggala

I'm not perfect but special

Berita Terkait

Indonesia
500 Tahun Jakarta, Budaya Betawi Jadi Ikon di Hotel-Hotel Ibu Kota
Pemerintah Provinsi (Pemprov) menggandeng industri perhotelan ibu kota untuk aktif memperkenalkan budaya Betawi kepada wisatawan sebagai bagian untuk mengungkuhkan Jakarta Kota Global
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
500 Tahun Jakarta, Budaya Betawi Jadi Ikon di Hotel-Hotel Ibu Kota
Berita Foto
Pimpinan DPR Temui Massa Aksi Demonstrasi Mahasiswa Trisakti di Gedung DPR
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bersama Wakil Ketua DPR Saan Mustopa bertemu Mahasiswa pengujukrasa di Jakarta, Jumat (19/6/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 19 Juni 2026
Pimpinan DPR Temui Massa Aksi Demonstrasi Mahasiswa Trisakti di Gedung DPR
Indonesia
JAKALCER FEST 2026 Hadir di Pasar Seni Ancol, Hidupkan Kembali Rumah Kreativitas Jakarta
JAKALCER FEST 2026 hadir di Pasar Seni Ancol, menghadirkan seni, budaya, kuliner, kompetisi kreatif, dan kolaborasi menuju 5 Abad Jakarta.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
JAKALCER FEST 2026 Hadir di Pasar Seni Ancol, Hidupkan Kembali Rumah Kreativitas Jakarta
Berita Foto
Audiensi Pimpinan DPR RI dengan Mahasiswa Trisakti, Esa Unggul, dan Mercu Buana
Wakil Ketua DPR, Saan utofa bersama Sufmi Dasco Ahmad dan perwakilan Mahasiswa Trisakti, Esa Unggul dan Mercu Buana di Jakarta, Jum'at (19/6/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 19 Juni 2026
Audiensi Pimpinan DPR RI dengan Mahasiswa Trisakti, Esa Unggul, dan Mercu Buana
Indonesia
Bos Dinas Taman Jakarta Luruskan Pungli Makam Ulah Oknum, bukan Pengurus RT/RW
Pemprov DKI tegaskan layanan pemakaman gratis bagi warga ber-KTP Jakarta. Dugaan pungli disebut ulah oknum, bukan RT/RW. Distamhut siapkan kanal pengaduan resmi.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Bos Dinas Taman Jakarta Luruskan Pungli Makam Ulah Oknum, bukan Pengurus RT/RW
Indonesia
Pemprov Tanggung Biaya Pemakaman Siswi SMUN 6 Jakarta, Proses Hukum Urusan Privat Keluarga Korban
Siswi SMAN 6 Jakarta, Neisha Amalia, meninggal akibat tersangkut kabel PLN di Jalan Lauser.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Pemprov Tanggung Biaya Pemakaman Siswi SMUN 6 Jakarta, Proses Hukum Urusan Privat Keluarga Korban
Indonesia
HUT ke-499 Jakarta, Malam Ini Ada Haul Akbar Ulama Habaib Betawi Tahun 2026 di Monas
kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya Pemprov DKI Jakarta untuk terus melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam proses transformasi Jakarta menuju kota global.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 Juni 2026
HUT ke-499 Jakarta, Malam Ini Ada Haul Akbar Ulama Habaib Betawi Tahun 2026 di Monas
Berita Foto
Pasca Eksekusi, Personel TNI-Polri Siaga di Kawasan Eks Hotel Sultan Senayan Jakarta
Personel TNI saat berjaga di dalam kawasan eks Hotel Sultan di kawasan Kompleks GBK, Senayan, Jakarta, Jum'at (19/6/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 19 Juni 2026
Pasca Eksekusi, Personel TNI-Polri Siaga di Kawasan Eks Hotel Sultan Senayan Jakarta
Berita Foto
Petugas PPKGBK Mulai Lakukan Inventarisasi Aset Eks Hotel Sultan Senayan Jakarta
Petugas dari PPKGBK melakukan pencatatan inventarisir barang-barang Hotel Sultan di Kawasan Senayan, Jakarta, Jum'at (19/6/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 19 Juni 2026
Petugas PPKGBK Mulai Lakukan Inventarisasi Aset Eks Hotel Sultan Senayan Jakarta
Tekno
OPPO Reno 16 Series Meluncur di Indonesia 3 Juli 2026, Pre-Order Sudah Dibuka!
OPPO Reno 16 series siap meluncur di Indonesia pada 3 Juli 2026. Kini, pre-order HP tersebut sudah dibuka sejak 18 Juni 2026.
Soffi Amira - Jumat, 19 Juni 2026
OPPO Reno 16 Series Meluncur di Indonesia 3 Juli 2026, Pre-Order Sudah Dibuka!
Bagikan