Anwar Ibrahim Gaet Barisan Nasional Buat Jadi PM Malaysia

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 22 November 2022
Anwar Ibrahim Gaet Barisan Nasional Buat Jadi PM Malaysia

Ketua koalisi Pakatan Harapan Anwar Ibrahim berfoto bersama pemimpin koalisi lainnya usai memberikan keterangan pers di Hotel Seri Pacific, Kuala Lumpur, Senin (21/11/2022). (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemilu Malaysia telah usai dengan hasil tidak ada partai yang memperoleh lebih dari 50 persen atau kursi yang diperebutkan di parlemen dalam Pemilu ke-15.

Dari hasil pemungutan suara, Pakatan Harapan (PH) mendapat 76 kursi di parlemen, Perikatan Nasional (PN) 51 kursi, Barisan Nasional (BN) 30 kursi, Gabungan Partai Sarawak (GPS) 22 kursi, Partai Islam Se-Malaysia (PAS) 22 kursi.

Baca Juga:

Tak Ada Partai yang Menang Telak di Pemilu Malaysia

Lalu, Partai Gabungan Rakyat Sabah (GRS) enam kursi, Partai Tindakan Demokratik (DAP) lima kursi, Partai Warisan tiga kursi, Ikatan Demokratik Rakyat Malaysia (MUDA) satu kursi, Partai Bangsa Malaysia (PBM) satu kursi, dan non-partai atau bebas mendapatkan dua kursi.

Syarat parpol atau koalisi dapat membentuk pemerintahan baru harus memiliki jumlah kursi mayoritas di parlemen, setidaknya 112 kursi. Karena itu diperlukan koalisi untuk dapat membentuk pemerintahan baru.

Ketua koalisi Pakatan Harapan (PH) Anwar Ibrahim mengatakan optimistis dapat membentuk pemerintahan baru bersama Barisan Nasional (BN) untuk lima tahun ke depan.

Saat ini, BN masih meminta waktu sebelum memutuskan apakah akan membentuk pemerintahan Malaysia yang baru untuk lima tahun ke depan bersama dengan Pakatan Harapan.

Anwar mengatakan, koalisi pemerintahan yang bakal dibentuk akan memprioritaskan isu-isu utama, salah satunya terkait dengan stabilitas politik yang dibutuhkan untuk memajukan negara.

PH,kata ia, secara konsisten menobatkannya sebagai calon perdana menteri (PM) dalam pemerintahan persatuan yang diharapkan dapat terbentuk dalam waktu dekat.

Ia menambahkan, setelah diskusi di antara pimpinan PH dan BN, tidak ada nama lain yang disebut sebagai PM.

"Untuk saat ini, ya (saya calon PM), mereka (BN) belum memasukkan nama lain dalam diskusi mereka," katanya.

Raja Malaysia Yang di-Pertuan Agong Sultan Abdullah mengeluarkan perpanjang tenggat penyerahan nama calon perdana menteri hingga Selasa (22/11) siang.

Pengawas Keuangan Rumah Tangga Kerajaan Datuk Seri Ahmad Fadil Syamsuddin mengatakan, persetujuan itu merupakan tindak lanjut dari permintaan pimpinan partai politik (parpol) dan gabungan parpol kepada Istana Negara.

Para ketua parpol dan gabungan parpol dapat mengajukan koalisi mereka untuk pembentukan pemerintahan baru dan pencalonan PM Malaysia ke-10 paling lambat pada Selasa (22/11) sebelum pukul 14.00 waktu setempat. (*)

Baca Juga:

Pemilu Malaysia: Sejumlah Tokoh Amankan Kursi Penting

#Pemilu #Malaysia
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Malaysia Turunkan Harga BBM RON 95 Jadi Sekitar Rp Rp 7.864 Per Liter, Di Indonesia Pertamax Rp 12.200 Per Liter
Pemerintah Malaysia menetapkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis RON95 seharga 1,99 ringgit Malaysia per liter atau setara Rp 7.864 (kurs RM1=Rp3.952), mulai 30 September 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 September 2025
Malaysia Turunkan Harga BBM RON 95 Jadi Sekitar Rp Rp 7.864 Per Liter, Di Indonesia Pertamax Rp 12.200 Per Liter
Indonesia
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Keputusan pembatalan itu dilakukan setelah KPU telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga negara lainnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Indonesia
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Pejabat publik harus berani tampil terbuka termasuk riwayat hidupnya.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Aturan itu menyesuaikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Indonesia
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Keputusan KPU tersebut sejalan dengan Pasal 2 ayat (4) Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Indonesia
Golkar Usulkan Perubahan Sistem Pemilu, Ingin Lahirkan Budaya Politik Baru
pemilu seharusnya melahirkan budaya politik baru, di mana rakyat tidak lagi menjadi penonton, tetapi aktor utama dalam menentukan arah bangsa.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
Golkar Usulkan Perubahan Sistem Pemilu, Ingin Lahirkan Budaya Politik Baru
Indonesia
Muhammadiyah Resmika Rumah Hamka di Malaysia, Aset Dibeli Sejak 2024
Tahun 2024 menjadi tahun bersejarah karena Rumah Hamka dapat dibeli lunas. Selain itu PCIM Malaysia pada tahun tersebut juga secara legal terdaftar di Malaysia.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 14 September 2025
Muhammadiyah Resmika Rumah Hamka di Malaysia, Aset Dibeli Sejak 2024
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Takut Terjadi Perang, Malaysia Minta Maaf dan Kembalikan Blok Ambalat ke Indonesia
emerintah Malaysia menyebut persoalan Ambalat akan diselesaikan melalui jalur diplomatik, hukum, dan teknis forum penetapan batas maritim.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Takut Terjadi Perang, Malaysia Minta Maaf dan Kembalikan Blok Ambalat ke Indonesia
Indonesia
Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru
Keputusan itu diambil karena situasi yang tidak lazim terkait pencalonan perdana menteri setelah pengunduran diri Perdana Menteri Paetongtarn Shinawatra berdasarkan perintah pengadilan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Perdana Menteri Malaysia Tantang Indonesia Perang di Laut Ambalat
Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, dikabarkan menantang Indonesia untuk berperang di Laut Ambalat. Lalu, apakah berita ini benar?
Soffi Amira - Selasa, 02 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Perdana Menteri Malaysia Tantang Indonesia Perang di Laut Ambalat
Bagikan