Anies Minta Naramuda Jakarta Bawa Perubahan di DKI

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Minggu, 09 Mei 2021
Anies Minta Naramuda Jakarta Bawa Perubahan di DKI

Naramuda Jakarta merupakan sebutan bagi mahasiswa penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) (MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sebagai bentuk peningkatan mutu dan akses pendidikan bagi mahasiswa kurang mampu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI meluncurkan Naramuda Jakarta. Naramuda Jakarta merupakan sebutan bagi mahasiswa penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), bermakna anak muda yang memberikan manfaat kepada semua.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan berpesan kepada seluruh Naramuda Jakarta agar tidak hanya fokus meraih cita-cita, tetapi juga menjalankan misi untuk membuat perubahan.

Baca Juga:

Moeldoko Pasrahkan Nasibnya di Tangan Jokowi

"Apa misi itu? Anda diharapkan menjadi pembawa perubahan di kota ini di Indonesia, saya berharap adik-adik semua persiapkan serius untuk menunaikan misi itu," ucap Anies di Jakarta, Minggu (9/5).

Anies juga memberikan saran agar para mahasiswa penerima manfaat dapat berprestasi dan memiliki kegiatan, baik di dalam maupun di luar kelas, sekaligus memperluas jejaring agar nantinya dapat membantu dalam proses penyelesaian misi tersebut.

"Jadilah mahasiswa yang sibuk dan multitasking, karena tidak ada single role, kita semua nantinya multiple role, berlatihlah multiple role mulai sekarang. Sekaligus bangun jejaring pertemanan untuk masa depan,” pesan Anies.

Jika misi tersebut ditunaikan dengan baik, maka Anies berharap para Naramuda Jakarta nantinya dapat membantu memberikan beasiswa kepada mereka yang membutuhkan.

“Anda bisa dikatakan dibiayai oleh iuran warga Jakarta. Hari ini Anda menerima beasiswa berupa KJMU. Insya Allah di masa depan andalah yang akan memberi beasiswa kepada mereka yang ingin melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi, karena kita menyadari bahwa pendidikan merupakan eskalator sosial ekonomi seseorang yang ingin meningkatkan kesejahteraannya,” tambahnya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerima Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Gedung Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (6/5) sore. (MP/Asropih)

Seperti diketahui, sebelumnya penerima KJMU hanya bagi mahasiswa tidak mampu secara ekonomi yang berkuliah di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dibawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi serta dibawah Kementerian Agama.

Saat ini, sasaran penerima diperluas hingga menjangkau mahasiswa tidak mampu secara ekonomi yang berkuliah di Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dengan ketentuan akreditasi institusi A dan program studi yang juga terakreditasi A di wilayah DKI Jakarta pada Bidang Prioritas sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah tahun berjalan.

Adapun jumlah penerima KJMU dari tahun 2016 sampai dengan tahun 2020 terus meningkat. Pada tahun 2016 terdapat 594 mahasiswa di 46 PTN, 2017 terdapat 2.191 mahasiswa di 68 PTN, 2018 meningkat menjadi 4.542 mahasiswa di 85 PTN, 2019 ada 8.790 mahasiswa di 90 PTN, dan pada 2020 ada 10.264 mahasiswa di 99 PTN dan 10 PTS. Serta pada 2021 terdapat 10.445 mahasiswa di 103 PTN dan 10 PTS.

Baca Juga:

Kata Moeldoko Soal Wacana Reshuffle Kabinet

Perlu diketahui, program KJMU yang telah berjalan sejak 2016 ini menjaring generasi muda unggul dan berpotensi di DKI Jakarta untuk dikembangkan melalui dua jenis kegiatan yang wajib dilaksanakan para penerima manfaat. Yaitu Program Pengabdian Masyarakat Mandiri dan Kegiatan Pelatihan Kepemimpinan, seminar, dan/atau kegiatan lain yang dapat menunjang peningkatan kompetens. (Asp)

#Mahasiswa
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Ogah Program MBG Dikorupsi, Wapres Gibran Rakabuming Ajak Mahasiswa Jadi Mata-Mata Pemerintah
Pembenahan menyeluruh lini distribusi logistik diharapkan mampu menutup celah manipulasi laporan keuangan tingkat bawah.
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Juni 2026
Ogah Program MBG Dikorupsi, Wapres Gibran Rakabuming Ajak Mahasiswa Jadi Mata-Mata Pemerintah
Berita Foto
Pengamanan Kawasan Bundaran Hotel Indonesia Kawal Aksi Unjuk Rasa BEM UI
Sejumlah personel kepolisian berjaga di Kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jum'at (12/6/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 12 Juni 2026
Pengamanan Kawasan Bundaran Hotel Indonesia Kawal Aksi Unjuk Rasa BEM UI
Indonesia
Mahasiswa UI Tetap Bergerak ke Bundaran HI Meski Tertahan Aparat, Bawa 5 Tuntutan untuk Pemerintah
Massa mahasiswa UI tertahan aparat di Jalan Jenderal Sudirman saat menuju Bundaran HI. Mahasiswa tetap long march dan membawa lima tuntutan kepada pemerintah.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Mahasiswa UI Tetap Bergerak ke Bundaran HI Meski Tertahan Aparat, Bawa 5 Tuntutan untuk Pemerintah
Indonesia
Pemkot Surabaya Sediakan Beasiswa Bagi 23 Mahasiwa, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Masalah sosial pendidikan di kalangan masyarakat juga bisa terselesaikan tanpa harus menunggu lama.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 April 2026
Pemkot Surabaya Sediakan Beasiswa Bagi 23 Mahasiwa, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Indonesia
DPR Soroti Kasus Dugaan Pelecehan di UI, Minta Sanksi Tegas untuk Pelaku
DPR RI minta sanksi tegas bagi pelaku dugaan pelecehan seksual di UI. Komisi X juga akan panggil rektor kampus sebelum masa reses.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 15 April 2026
DPR Soroti Kasus Dugaan Pelecehan di UI, Minta Sanksi Tegas untuk Pelaku
Indonesia
UI Selidiki Dugaan Grup Chat Bermuatan Seksual, 16 Mahasiswa Diperiksa
Universitas Indonesia menyelidiki dugaan grup chat bermuatan seksual. Sebanyak 16 mahasiswa diperiksa, korban mendapat pendampingan penuh.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 15 April 2026
UI Selidiki Dugaan Grup Chat Bermuatan Seksual, 16 Mahasiswa Diperiksa
Indonesia
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, BEM FHUI Cabut Status Keanggotaan Mahasiswa
BEM FHUI mencabut status keanggotaan mahasiswa yang diduga terlibat pelecehan seksual. UI pastikan penanganan profesional dan berperspektif korban.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 April 2026
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, BEM FHUI Cabut Status Keanggotaan Mahasiswa
Indonesia
Rektor UI Serahkan Penanganan Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa ke Fakultas Hukum
Pada tanggal 12 April 2026, fakultas menerima laporan mengenai dugaan pelanggaran kode etik yang juga berpotensi mengandung unsur tindak pidana, terkait aktivitas sebagian mahasiswa.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 April 2026
Rektor UI Serahkan Penanganan Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa ke Fakultas Hukum
Indonesia
DPR Wanti-Wanti Sarana Prasarana UTBK SNBT 2026, Jangan Sampai Mati Lampu Hingga Server Meledak
Habib mengingatkan agar panitia melakukan mitigasi risiko terhadap potensi pemadaman listrik yang dapat menghentikan ujian secara mendadak
Angga Yudha Pratama - Selasa, 31 Maret 2026
DPR Wanti-Wanti Sarana Prasarana UTBK SNBT 2026, Jangan Sampai Mati Lampu Hingga Server Meledak
Indonesia
UTBK SNBT 2026: Link, Syarat dan Jadwal Seleksi
Ketepatan waktu dalam melakukan transaksi biaya seleksi menjadi penting
Angga Yudha Pratama - Selasa, 31 Maret 2026
UTBK SNBT 2026: Link, Syarat dan Jadwal Seleksi
Bagikan