Anies Minta KPU Jalankan Pemilu 2024 Jujur dan Kredibel

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 19 Oktober 2023
Anies Minta KPU Jalankan Pemilu 2024 Jujur dan Kredibel

Pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar orasi di depan KPU RI usai pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden di Jakarta, Kamis (19/10/2023). ANTARA/Hendri Sukma Indrawan

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pasangan bacapres Anies Baswedan dan bacawapres Muhaimin Iskandar atau Cak Imin resmi mendaftar ke KPU.

Anies menyempatkan diri berpidato setelah proses pendaftarannya rampung. Ia berharap hasil Pilpres 2024 kredibel. Termasuk memastikan seluruh ketentuan yang ada dipenuhi.

Baca Juga:

Resmi Daftar ke KPU, Anies Yakin Bisa Wujudkan Perubahan di Indonesia

"Kami berharap dan kami percaya di bawah kepemimpinan Bapak Ibu sekalian, insyaallah Pilpres, Pemilu akan berjalan dengan tertib, rapi, jujur, adil dan menghasilkan hasil yang nantinya kredibel di hadapan seluruh rakyat Indonesia," kata Anies usai menyerahkan berkas pendaftaran Pilpres, di KPU, Kamis (19/10).

Anies yang mengenakan kemeja putih lengan panjang ini mengatakan Pemilu 2024 menjadi misi besar bagi semua pihak. Termasuk para petugas KPU yang bertugas.

"Kami membawa gagasan perubahan untuk dirasakan keluarga-keluarga di Indonesia. Kita menginginkan agar kebutuhan pokok menjadi terjangkau," ujar Anies.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menuturkan petani, peternak, hingga nelayan bisa lebih sejahtera. Anies mengatakan ingin ada kesetaraan kesempatan untuk mendapat masa depan yang lebih baik.

"Kami ingin ada kesetaraan kesempatan, kesempatan untuk bekerja, untuk mendapatkan masa depan yang lebih baik lewat pendidikan dan kesempatan untuk mendapat perlindungan kesehatan yang baik. Gagasan dasarnya adalah perubahan menghadirkan kesetaraan keadilan, itu yang kami bawa," paparnya.

Baca Juga:

Tiba di KPU, Anies dan Muhaimin Disambut Selawat oleh Pendukungnya

Sementara itu, KPU menyatakan berkas pendaftaran Anies dan Cak Imin telah lengkap. KPU akan melakukan verifikasi terhadap dokumen-dokumen pendaftaran Anies-Cak Imin.

"Ada tim verifikasi dengan LO gabungan partai politik sudah diperiksa dinyatakan lengkap. Alhamdulillah," kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Hasyim menjelaskan di tahap verifikasi ada dua tolak ukur. Tolak ukur itu yakni apakah dokumen yang diserahkan benar atau belum dan sah atau belum.

"Nah setelah ini nanti kita memasuki tahapan verifikasi yang ukurannya adalah dua. Apakah dokumennya benar atau belum, sah atau belum," ungkapnya.

Jika nantinya dokumen Anies dan Cak Imin dinyatakan belum benar atau belum sah, KPU akan memberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan. (Knu)

Baca Juga:

Diantar Ribuan Orang Daftar ke KPU, Anies Didoakan jadi Presiden

#Anies Baswedan #KPU #Muhaimin Iskandar #Pemilu 2024
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Marah Setelah Prabowo Masukan Anies ke Deretan Menteri Kabinet Merah Putih
Akun Facebook “Atun Trisnawati” mengunggah narasi yang menyebut Jokowi tak suka dengan keputusan Prabowo
Frengky Aruan - Minggu, 21 September 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Marah Setelah Prabowo Masukan Anies ke Deretan Menteri Kabinet Merah Putih
Indonesia
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
Rekam jejak yang buruk bisa berdampak langsung pada kualitas penyelenggaraan negara dan meningkatnya potensi korupsi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
Indonesia
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
KPU akhirnya minta maaf atas kegaduhan dokumen capres-cawapres. KPU kini telah membatalkan keputusan tersebut untuk merahasikan dokumen capres dan cawapres.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
Indonesia
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Keputusan pembatalan itu dilakukan setelah KPU telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga negara lainnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Indonesia
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
Roy Suryo menilai, dengan kebijakan itu, masyarakat tidak bisa melihat profil maupun latar belakang calon pemimpin negara.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Pejabat publik harus berani tampil terbuka termasuk riwayat hidupnya.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Aturan itu menyesuaikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Indonesia
Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik
Pengamat menilai kebijakan KPU berisiko meloloskan calon pemimpin dengan ijazah palsu.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 September 2025
Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik
Indonesia
KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang
KPU tak membuka ijazah capres-cawapres ke publik. Pengamat politik, Jerry Massie, mengkritik kebijakan tersebut. Ia menyebut KPK berpotensi melanggar Undang-undang.
Soffi Amira - Senin, 15 September 2025
KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang
Indonesia
Istana Tidak Bakal Ikut Campur Soal Larangan Dokumen Capres Cawapres Dikunci KPU
Aturan terkait dokumen capres-cawapres menjadi kewenangan KPU.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
Istana Tidak Bakal Ikut Campur Soal Larangan Dokumen Capres  Cawapres Dikunci KPU
Bagikan