Anies Harus Pantau Ketat WFO 25 Persen di Zona Merah

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 21 Juni 2021
Anies Harus Pantau Ketat WFO 25 Persen di Zona Merah

PPKM. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov disiplin dalam menjalankan pengawasan penerapan aturan kerja dari rumah atau work from home (WFH) 75 persen atau bekerja di kantor (work from office) 25 persen di tengah lonjakan kasus corona.

"Jangan hanya membuat kebijakan, tanpa adanya pengawasan dari tim di lapangan. Hal ini harus sejalan agar regulasi itu berjalan dengan baik dan dapat menurunkan kasus COVID-19. Masih banyak perkantoran di DKI Jakarta yang mengharuskan karyawannya WFO," ujar Wakil Ketua DPRD DKI, Zita Anjani pada awak media, pada Senin (21/6).

Baca Juga:

Indonesia Telah Terima 104 Juta Dosis Vaksin COVID-19

Zita mendorong pengetatan dan pembatasan area-area publik yang menimbulkan keramaian, seperti mal, kafe, restoran dan tempat wisata. Terutama saat libur akhir pekan dan libur Nasional.

Putri Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan atau Zulhas ini juga mendesak Pemerintah DKI dalam upaya percepatan vaksinasi sebagai rangka pencapaian herd immunity.

Zita meminta Gubernur Anies Baswedan untuk mempertimbangkan kebijakan tarik rem darurat atau kembali memberlakikan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara ketat.

Menurut dia, jika DKI rem darurat banyak yang dikorbankan terutama di bidang UMKM yang kembali merugi. Bahkan banyak dari mereka di saat wabah COVID-19 menyerang ditutup.

"Jika kasus harian tidak mengalami penurunan, langkah PSBB bisa diambil dengan mempertimbangkan keselamatan masyarakat DKI Jakarta dan aspek ekonomi," pungkasnya.

Sebelumnya, Gubernur Anies Baswedan mberlakukan kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) 75 persen bagi pegawai perkantoran swasta dan pemerintah yang berada di zona merah. Hal itu tertuang dalam keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 759 Tahun 2021.

"Zona Merah Work From Home (WFH) sebesar 75 persen dan Work From Office (WFO) sebesar 25 persen dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat," tulis Kepgub tersebut.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Foto: Antara)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Foto: Antara)

Sedangkan perusahaan yang berada di zona kuning dan zona oranye wajib memberlakukan WHF 50 persen bagi karyawannya. Penegakan protokol kesehatan (prokes) untuk perkantoran swasta, BUMN, dan BUMD merujuk pasal 11 dan pasal 12 Pergub Nomor 3 Tahun 2021.

Sanksi bagi kantor swasta, BUMN, dan BUMD yang melanggar prokes adalah teguran tertulis, penghentian sementara kegiatan, denda administratif, pembekuan sementara izin, dan/atau pencabutan izin.

Sementara itu, protokol kesehatan bagi perkantoran pemerintah diatur pasal 13 dan pasal 14 Pergub Nomor 3 Tahun 2021. Pergub itu berbunyi bagi kantor pemerintah yang melanggar protokol kesehatan akan disanksi oleh Satgas COVID-19. (Asp)

Baca Juga:

17 Orang Terpapar COVID-19, Pemukinan di Gandaria Jaksel Lockdown

#PPKM #PSBB #Jakarta #COVID-19 #Kasus Covid
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Prakiraan BMKG: Hanya Jakarta Selatan dan Jakarta Timur Hujan Ringan pada Rabu, 12 November 2025
Adapun wilayah lain akan berawan, yakni Wilayah Administrasi Kepulauan Seribu, Jakarta Pusat, Jakarta Utara, dan Jakarta Barat.
Frengky Aruan - Rabu, 12 November 2025
Prakiraan BMKG: Hanya Jakarta Selatan dan Jakarta Timur Hujan Ringan pada Rabu, 12 November 2025
Berita Foto
Canon Luncurkan Kamera Mirrorless EOS R6 Mark III Usung Video 7K
Fotografer antusias mencoba kamera Mirrorless terbaru Canon EOS R6 Mark III dengan Lensa 45 mm saat peluncurannya di Jakarta, Selasa (11/11/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 11 November 2025
Canon Luncurkan Kamera Mirrorless EOS R6 Mark III Usung Video 7K
Indonesia
Polisi Pastikan Pelaku Peledakan SMAN 72 Tidak Benci Agama, meski Aksinya Dilakukan di Masjid
Hasil penyelidikan awal kepolisian memastikan terduga pelaku ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara tidak benci terhadap agama tertentu, meski aksinya dilakukan di masjid sekolah.
Wisnu Cipto - Selasa, 11 November 2025
Polisi Pastikan Pelaku Peledakan SMAN 72 Tidak Benci Agama, meski Aksinya Dilakukan di Masjid
Berita Foto
Menhan Resmikan Layanan Immunotherapy Nusantara by Terawan di RSPPN Soedirman
Tenaga kesehatan menunjukkan plasma darah pasien imunoterapi yang siap dimasukkan kembali ke tubuh pasien usai peresmian layanan Immunotherapy Nusantara by Terawan di RSPPN Panglima Besar Soedirman, Jakarta, Senin (10/11/2025).
Didik Setiawan - Senin, 10 November 2025
Menhan Resmikan Layanan Immunotherapy Nusantara by Terawan di RSPPN Soedirman
Indonesia
Nama Kampung Ambon dan Kampung Bahari Mau Diubah, Hapus Stigma Sarang Narkoba di Jakarta
Pemprov Jakarta berniat mengubah nama kampung Kampung Bahari, Jakarta Utara dan Kampung Ambon, Jakarta Barat yang kerap dicap sebagai sarang markas bandar narkoba.
Wisnu Cipto - Senin, 10 November 2025
Nama Kampung Ambon dan Kampung Bahari Mau Diubah, Hapus Stigma Sarang Narkoba di Jakarta
Indonesia
Dampak Ledakan SMAN 72, Gendang Telinga Sebagian Korban Siswa Bolong Total
Proses pemulihan mereka akan dipantau selama dua minggu ke depan.
Wisnu Cipto - Senin, 10 November 2025
Dampak Ledakan SMAN 72, Gendang Telinga Sebagian Korban Siswa Bolong Total
Indonesia
RS Islam Jakarta Masih Rawat 13 Korban Ledakan SMAN 72, 2 Orang Masuk Intensive Care
Intensive care adalah perawatan medis khusus untuk pasien kritis atau sakit parah yang memerlukan pengawasan ketat dan peralatan canggih untuk menunjang fungsi vital.
Wisnu Cipto - Senin, 10 November 2025
RS Islam Jakarta Masih Rawat 13 Korban Ledakan SMAN 72, 2 Orang Masuk Intensive Care
Berita Foto
Petugas Brimob Senjata Lengkap Jaga Ketat SMAN 72 Jakarta Pasca Ledakan
Personel Brimob senjata lengkap berjaga di depan gerbang sekolah pasca terjadi ledakan di SMAN 72 Jakarta, Kelapa Gading, Jakarta utara, Jumat (7/11/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 07 November 2025
Petugas Brimob Senjata Lengkap Jaga Ketat SMAN 72 Jakarta Pasca Ledakan
Berita Foto
RS Polri Kramat Jati Serahkan Jenazah Farhan dan Reno Kepada Pihak Keluarga
Simbolis penyerahan jenazah Farhan dan Reno kepada pihak keluarga di RS Bhayangkara Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (7/11/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 07 November 2025
RS Polri Kramat Jati Serahkan Jenazah Farhan dan Reno Kepada Pihak Keluarga
Indonesia
Ledakan Terjadi di SMA Negeri 72 Jakarta, Petugas Gabungan Bersenjata Berjaga
Sejumlah mobil tim penjinak bom terpantau bersiaga di depan sekolah, termasuk petugas gabungan bersenjata juga berjaga di sekolah tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 November 2025
Ledakan Terjadi di SMA Negeri 72 Jakarta, Petugas Gabungan Bersenjata Berjaga
Bagikan