AJI Tegaskan Upah Layak Wartawan di Jakarta Tahun 2021 Rp8,3 Juta

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Sabtu, 27 Maret 2021
AJI Tegaskan Upah Layak Wartawan di Jakarta Tahun 2021 Rp8,3 Juta

ilustrasi (pixabay)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta menegaskan bahwa upah yang layak bagi wartawan yang bertugas di Jakarta adalah sebesar Rp8.366.220 pada 2021. Penetapan itu dibuat berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2020.

"Dengan catatan ada biaya saving 10 persen dari kebutuhan hidup sebulan untuk tabungan sudah mencakup itu," ujar Ketua Divisi Serikat Pekerja AJI Jakarta, Taufiqurrohman dalam diskusi virtual di Jakarta, Jumat (26/3).

Baca Juga:

Sepeda Motor Seorang Wartawan Online Dibakar Massa

Penentuan besaran tersebut didasarkan beberapa kebutuhan yaitu makanan yang dalam sebulan diperkirakan akan membutuhkan Rp2,5 juta, kebutuhan tempat tinggal Rp1,4 juta, untuk sandang Rp645.317, dan kebutuhan lain-lain sebesar Rp2,4 juta.

Ilustrasi (Foto: Unsplash/The Climate Reality Project)

Terdapat pula kebutuhan untuk menyicil ponsel pintar dan laptop sebesar Rp397.083 per bulan, kebutuhan pandemi untuk alat pelindung seperti masker dan hand sanitizer sebesar Rp149.700 dan Rp760.565 untuk menabung.

Hal itu terkait juga dengan temuan AJI Jakarta di mana dalam survei yang dilakukan kepada 100 wartawan, dengan 97 orang di antaranya tervalidasi sebagai jurnalis dari 44 media, dalam periode Januari-Februari 2021 menemukan masih ada wartawan yang menerima upah di bawah jumlah minimum yang ditetapkan Provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga:

Cerita Wartawan Perempuan Sembunyikan Rekaman Polisi Aniaya Pendemo ke Pakaian Dalam

Taufiqurrohman mengatakan survei AJI Jakarta menemukan fakta bahwa upah terendah yang diperoleh jurnalis ada yang hanya senilai Rp1 juta sementara upah minimum provinsi (UMP) yang telah ditetapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yaitu Rp4,2 juta pada 2020 dan naik pada 2021 menjadi Rp4,4 juta. (*)

#Jurnalis #Aliansi Jurnalis Independen #Wartawan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Mobil Ketua Iwakum Dibobol saat Parkir di Menteng, ID Pers hingga Uang Tunai Raib
Mobil Ketua Iwakum sekaligus wartawan Kompas.com, dibobol saat parkir di Menteng, Jakarta Pusat.
Soffi Amira - Selasa, 04 November 2025
Mobil Ketua Iwakum Dibobol saat Parkir di Menteng, ID Pers hingga Uang Tunai Raib
Indonesia
Kendaraan Jurnalis Jadi Sasaran Dugaan Kejahatan Pecah Kaca, Laptop Raib
Sejumlah barang berharga miliknya telah raib, di antaranya tas berisi laptop dan charger, alat-alat kerja, ID pers Kompas dan Istana, serta tas kecil berisi charger, powerbank, dan uang tunai ratusan ribu rupiah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 November 2025
Kendaraan Jurnalis Jadi Sasaran Dugaan Kejahatan Pecah Kaca, Laptop Raib
Indonesia
Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama
Bayu Widodo Sugiarto pernah melakukan modus serupa pada tahun 2011 terhadap Mindo Rosalina Manullang dalam kasus suap Wisma Atlet.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama
Indonesia
Iwakum Tegaskan Uji Materi UU Pers untuk Perkuat Perlindungan Wartawan
Permohonan Iwakum tidak membatasi perlindungan wartawan seperti disebutkan oleh AJI
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
Iwakum Tegaskan Uji Materi UU Pers untuk Perkuat Perlindungan Wartawan
Indonesia
Revisi Undang-Undang Hak Cipta: Upaya Melindungi Royalti Karya Jurnalistik dari Platform Digital Besar
Pemerintah bertekad untuk melindungi hak cipta dan kekayaan intelektual
Angga Yudha Pratama - Rabu, 08 Oktober 2025
Revisi Undang-Undang Hak Cipta: Upaya Melindungi Royalti Karya Jurnalistik dari Platform Digital Besar
Indonesia
Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Tetapkan Pengobatan Gratis di RSPPN untuk Semua Awak Media Tanpa BPJS
Tanpa BPJS juga gratis
Angga Yudha Pratama - Selasa, 07 Oktober 2025
Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Tetapkan Pengobatan Gratis di RSPPN untuk Semua Awak Media Tanpa BPJS
Indonesia
Pengurus PWI Pusat Dikukuhkan Monumen Pers Solo, Diingatkan Jangan Ada Lagi Perpecahan
Akhmad Munir mengungkapkan setelah dualisme selama dua tahun akhirnya PWI bisa bersatu dan dikukuhkan di Monumen Pers.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Oktober 2025
Pengurus PWI Pusat Dikukuhkan Monumen Pers Solo, Diingatkan Jangan Ada Lagi Perpecahan
Indonesia
Kasus Pencabutan ID Liputan Istana, DPR Tegaskan Kualitas Demokrasi Dipertaruhkan Saat Akses Jurnalis Dihalangi
Semua pejabat publik tetap perlu kritik untuk perbaikan dan pertanggungjawaban program
Angga Yudha Pratama - Rabu, 01 Oktober 2025
Kasus Pencabutan ID Liputan Istana, DPR Tegaskan Kualitas Demokrasi Dipertaruhkan Saat Akses Jurnalis Dihalangi
Indonesia
Prabowo Disebut Sudah Mengetahui Masalah Pencabutan ID Pers Jurnalis Istana CNN Indonesia
Saat ditanya lebih lanjut terkait adakah atensi dari Presiden Prabowo, Pras menekankan bahwa kejadian tersebut cukup diketahui olehnya.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 September 2025
Prabowo Disebut Sudah Mengetahui Masalah Pencabutan ID Pers Jurnalis Istana CNN Indonesia
Indonesia
Dewan Pers, AJI, IJTI dan Iwakum Kecam Pencabutan Akses Liputan Karena Bertanya ke Prabowo Soal Keracunan MBG
Pasal 4 Undang Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, menyatakan bahwa "pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 28 September 2025
Dewan Pers, AJI, IJTI dan Iwakum Kecam Pencabutan Akses Liputan Karena Bertanya ke Prabowo Soal Keracunan MBG
Bagikan