Ahok Dinilai Tak Layak Duduki Kursi Bos BUMN
Mantan Gubernur DKI Mantan gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat tiba di Kota Kupang. (Antara Foto/ Kornelis Kaha)
MerahPutih.com - Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara mengungkapkan alasannya menolak Basuki Tjajaha Purnama (Ahok) sebagai bos BUMN karena dinilai memiliki catatan hitam di bidang hukum.
Ia mengingatkan, ada beberapa kasus yang dianggap justru belum dipertanggungjawabkan oleh Ahok, seperti kasus pembelian lahan RS Sumber Waras.
Baca Juga:
"Saya ingin kasus hukum ini ditindaklanjuti," ujarnya kepada wartawan di Pulau Dua Resto, Jakarta, Kamis (21/11).
di Restoran Pulau Dua, Jakarta, Kamis (21/11). (Foto: MP/Kanugrahan)
Selain itu, menurut Marwan, masih ada beberapa kasus yang membuat integritas Ahok dipertanyakan.
"Saya jelaskan supaya ini fair. Jangan kita bicara hal objektif lalu dikira bicara politik," terangnya.
Dengan alasan itu, Marwan meragukan munculnya anggapan bahwa masuknya Ahok ke BUMN untuk melakukan bersih-bersih. Justru dengan integritas Ahok yang dipertanyakan, dia curiga pratik kotor di BUMN akan semakin merajalela.
"Kala dikatakan Ahok ingin bersih-bersih karena di BUMN banyak mafia. Kalau mau menyapu halaman secara bersih gunakanlah sapu yang bersih. Tapi kalau sapu belepotan banyak kotoran ya tidak bisa," tuturnya.
"Kalau Ahok diduga belepotan berbagai kasus korupsi, saya duga justru banyak orang yang lebih terkontaminasi atau bahkan ada dugaan melanggengkan mafia yang ada," tambahnya.
Baca Juga:
Dengan melihat rekam jejak itu, marwan berpendapat sangat tidak layak jika Ahok diberi kesempatan untuk menjadi petinggi di BUMN strategis
"Saya juga ingin mengatakan jangankan BUMN sestrategis PLN atau Pertamina, BUMN yang seperti PT Indo Glass atau DAMRI atau Pertamina yang di sektor pertanian itu saja sudah tidak layak," ujar Marwan.
Marwan menyebutkan, PT Pertamina adalah BUMN yang sangat vital dan bersentuhan langsung dengan aktivitas masyarakat sehari-hari.
Dia pun mempertanyakan apa dasar pemerintah merencanakan Ahok menjadi pejabat BUMN. Pasalnya, sejak kabar itu mengemuka, masyarakat pun gaduh menolaknya.
"Pemerintah juga harus memperhatikan aspirasi yang berkembang di masyarakat," tutupnya. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
BUMN Indonesia Menang Kontrak Proyek Malolos-Clark Railway di Filipina, Nilainya Rp 3,16 T
Danantara Optimis Raih Rp 140 Triliun Pada 2025 Dari Dividen BUMN
Menkeu Perintahkan Pemda Simpan Duit Lebih di BPD Tidak di Bank BUMN
Prabowo Jadikan WNA Bos BUMN, Pengamat: Bukti Kualitas Pejabat BUMN Sekarang Tidak Kompeten
MPR Tidak Masalahkan WNA Jadi Direksi BUMN
WNA Boleh Pimpin BUMN, Kejagung Sebut Tetap Bisa Diproses Hukum jika Rugikan Negara
Kejagung Tegaskan WNA Bos BUMN tidak Kebal Hukum di Indonesia, Apalagi Kasus Korupsi
KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi
2 Syarat WNA Ekspatriat Boleh Jadi Bos BUMN Versi Legislator
2 WNA Jadi Petinggi BUMN, Ini Kata Danantara