Penolakan Ahok Jadi Bos BUMN Murni karena Urusan Politik

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 20 November 2019
Penolakan Ahok Jadi Bos BUMN Murni karena Urusan Politik

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Foto: MP/Dery Ridwansah

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dinilai tak memiliki hambatan persoalan hukum untuk menduduki jabatan bos Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Praktisi hukum Petrus Selestinus mengatakan, meski berstatus mantan narapidana dugaan penistaan agama, Ahok berada dalam posisi memenuhi syarat Peraturan Perundang-undangan.

Baca Juga

Fahri Hamzah: Erick Thohir Seharusnya Bela Ahok

Petrus mencontohkan yarat formal lainnya dari Permen No. 3/BUM/02/2015 adalah tidak pernah dinyatakan pailit dan tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara, BUMN, Perusahaan atau yang berkaitan dengan sektor keuangan.

Praktisi hukum Petrus Selestinus

"Semua persyaratan untuk menjadi Anggota Dewan Direksi dan/atau Komisaris BUMN, sangat lengkap ada dalam diri Ahok, karenanya tidak menjadi halangan secara hukum dan politik bagi Ahok untuk dipercaya menduduki jabatan sebagai Direksi maupun Komisaris BUMN," kata Petrus kepada Merahputih.com di Jakarta, Rabu (20/11).

Ia menambahkan, meski berstatus kader PDIP, Ahok tidak memiliki jabatan fungsional apapun dalam Partai Politik, kecuali hanya sebagai anggota partai yang baru beberapa bulan yang lalu.

"Sejumlah syarat lain berdasarkan Peraturan Menteri No. 3/MBU/02/2015, adalah bukan Calon Anggota Legislatif (DPR, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota) atau Anggota DPR, DPD RI, DPRD I dan DPRD II," ungkap Petrus.

Baca Juga

ACTA Beking SP Pertamina Tolak Ahok Demi Selamatkan Bangsa

Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) ini melihat, selain tidak terdapat kendala yuridis dan politis bagi Ahok untuk mengabdi dan mensedikasikan seluruh kemampuannya untuk menyehatkan BUMN, juga sebagai warga negara Ahok punya hak yang tidak pernah dicabut oleh kekuasaan manapun.

"Termasuk oleh kekuasaan Pengadilan melalui sebuah putusan yang berkekuatan hukum tetap yang mencabut hak hukum Ahok," imbuh Petrus.

Petrus melihat, penolakan segelintir orang yang mengatasnamakan diri Serikat Pekerja BUMN menolak Ahok masuk dalam Direksi atau Komisaris BUMN, merupakan sesuatu yang kontraproduktif.

"Mereka memiliki tujuan politik dengan motif-motif politik sekedar mau menjegal Ahok apalagi sikap tolak itu tidak menjadi syarat UU atau Permen," imbuh dia.

Ahok
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Foto: MP

Petrus berharap, Pemerintah segera mengangkat Ahok masuk dalam Dewan Direksi atau Komisaris.

Baca Juga

Juluki Ahok 'Kelas Glodok', Rizal Ramli Disentil Anggota DPR

"Terlebih-lebih karena dukungan politik dari banyak pihak cukup memberi legitimasi bagi Pemerintah Cq. MENEG BUMN mengangkat Ahok membenahi BUMN dan Bdan-Badan lainnya," tutup Petrus. (Knu)

#Basuki Tjahaja Purnama #BUMN
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Ajukan RUU BUMN dan Danantara, Status Kementerian BUMN Bakal Jadi Badan
Perubahan itu disetujui oleh seluruh fraksi partai politik dan para Anggota DPR RI yang hadir dalam rapat paripurna, termasuk RUU BUMN hingga RUU Danantara.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 September 2025
Pemerintah Ajukan RUU BUMN dan Danantara, Status Kementerian BUMN Bakal Jadi Badan
Indonesia
Harga Gula di Tingkat Produsen Rendah, BUMN ID FOOD Percepat Pembelian
Penyerapan gula oleh ID FOOD dilakukan secara bertahap. Langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas harga gula dalam jangka panjang.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 September 2025
Harga Gula di Tingkat Produsen Rendah, BUMN ID FOOD Percepat Pembelian
Indonesia
Pemerintah Disebut Langgar Putusan MK, Tetap Lantik Wamen sebagai Komisaris BUMN
Sepertinya pemerintah malah sengaja menyalahartikan waktu 2 tahun yang diberikan seperti aji mumpung.
Dwi Astarini - Rabu, 17 September 2025
Pemerintah Disebut Langgar Putusan MK, Tetap Lantik Wamen sebagai Komisaris BUMN
Indonesia
Joao Angelo Buka Peluang Batal Mundur dari Jabatan Dirut BUMN Agrinas Pangan
RUPS PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) rencananya bakal digelar pada 20 September 2025 mendatang.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
Joao Angelo Buka Peluang Batal Mundur dari Jabatan Dirut BUMN Agrinas Pangan
Indonesia
Menkeu: Penyaluran Rp 200 T ke 5 Bank BUMN untuk Genjot Kredit Rakyat
Uang negara tersebut wajib digunakan untuk mendukung pertumbuhan sektor riil, khususnya untuk menggenjot kredit rakyat.
Wisnu Cipto - Sabtu, 13 September 2025
Menkeu: Penyaluran Rp 200 T ke 5 Bank BUMN untuk Genjot Kredit Rakyat
Indonesia
Ingin Fokus Bisnis Migas, Pertamina Bakal Gabungkan Pelita Air ke Garuda Indonesia
ni usaha di luar inti bisnis Pertamina akan dilepas atau digabungkan dengan perusahaan sejenis sesuai dengan roadmap yang dikendalikan Danantara.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 12 September 2025
Ingin Fokus Bisnis Migas, Pertamina Bakal Gabungkan Pelita Air ke Garuda Indonesia
Indonesia
Mensesneg Tegaskan Pemerintah Hormati Putusan MK Larang Wamen Rangkap Jabatan di BUMN
Pemerintah memerlukan waktu untuk mengkaji implikasi hukum dan administratif dari putusan tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 28 Agustus 2025
Mensesneg Tegaskan Pemerintah Hormati Putusan MK Larang Wamen Rangkap Jabatan di BUMN
Indonesia
Presiden Prabowo Hilangkan Bonus Komisaris BUMN: Enak di Lo, Ga Enak di Rakyat!
Prabowo menyampaikan bahwa selama ini banyak aset dan potensi BUMN yang tercecer tanpa pengelolaan baik.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 28 Agustus 2025
Presiden Prabowo Hilangkan Bonus Komisaris BUMN: Enak di Lo, Ga Enak di Rakyat!
Indonesia
Belum Tertarik Jabat Komisaris BUMD DKI, Ahok: Enakan Begini, Free Man
Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung merombak struktur dewan pengawas dan komisaris BUMD dan mengangkat sejumlah orang dekatnya.
Frengky Aruan - Kamis, 21 Agustus 2025
Belum Tertarik Jabat Komisaris BUMD DKI, Ahok: Enakan Begini, Free Man
Indonesia
DPR Bongkar Akal-akalan Komisaris BUMN yang Dapat Bonus Miliaran, Dukung Langkah Prabowo Habisi Tantiem
Komisaris BUMN harus berfokus pada pengawasan dan peningkatan kinerja perusahaan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 20 Agustus 2025
DPR Bongkar Akal-akalan Komisaris BUMN yang Dapat Bonus Miliaran, Dukung Langkah Prabowo Habisi Tantiem
Bagikan