Adian Napitupulu Beberkan 8 Kriteria Capres 2024

Andika PratamaAndika Pratama - Minggu, 19 Februari 2023
Adian Napitupulu Beberkan 8 Kriteria Capres 2024

Sekretaris Jenderal Persatuan Nasional Aktivis 98 (PENA 98) Adian Napitupulu. Foto: MP/Ponco

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Persatuan Nasional Aktivis 98 (PENA 98) Adian Napitupulu menegaskan, hasil survei popularitas dan elektabilitas bukan tolak ukur seseorang pantas menjadi calon presiden dan calon wakil presiden (capres cawapres).

Menurutnya, kematangan kriteria dan gagasan sangat penting untuk membawa Indonesia lebih maju. Pernyataan ini disampaikan Adian saat meresmikan Graha Pena 98 di Jalan HOS Cokroaminoto 115, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (19/2).

Baca Juga

Teten Masduki Gabung PDI Perjuangan, Disematkan Jaket 'Wong Cilik' oleh Hasto

"Dinamika menuju Pilpres 2024 menjadi sesuatu yang sangat penting bagi kami di PENA 98. Karena Pilpres 2024 akan menentukan arah perjalanan bangsa, setidaknya lima tahun ke depan," kata Adian.

Adian menjelaskan, kriteria capres 2024 yang disusun pihaknya setelah melalui diskusi panjang, membaca berbagai literasi dan juga riset di berbagai daerah. Hal ini diharapkan, menjadi pedoman bagi rakyat untuk menentukan pilihannya dalam Pilpres 2024.

"Kriteria-kriteria ini disusun dengan kesadaran pada arah dan tujuan Indonesia untuk menjadi negara yang demokratis, modern dan berlaku adil tanpa diskriminasi, menjadi negara yang menghargai dan menghormati setiap rakyatnya tanpa kecuali dengan menempatkan rakyat bukan sebagai objek tetapi subjek bagi negara," ujarnya.

Ia mengungkapkan, kriteria yang disusun bukan berdasarkan ketidaksukaan, keberpihakan pada satu, dua orang ataupun kelompok. Melainkan disusun berdasarkan harapan-harapan yang baik bagi Indonesia di masa depan.

"Kriteria ini disusun berdasarkan harapan-harapan agar hal-hal buruk yang pernah dilewati bangsa ini tidak lagi terulang di masa depan," imbuhnya.

Baca Juga

Ribuan Karangan Bunga Banjiri Peresmian Graha PENA 98 di Jakarta Pusat

Adapun kriteria itu mencakup delapan hal di antaranya, pertama menjaga Pancasila, berpedoman pada UUD 1945, setia pada NKRI, menghormati keberagaman, dan merawat kebhinekaan. Kedua, bukan bagian dari rezim Orde Baru.

Ketiga, tidak punya rekam jejak terlibat dalam penggunaan politik identitas. Keempat, tidak pernah terlibat dalam pelanggaran HAM. Kelima, tidak pernah terlibat kasus korupsi. Keenam, melanjutkan program pemerintahan Joko Widodo.

Ketujuh, berkomitmen memperjuangkan agenda reformasi, menyelesaikan pelanggaran HAM berat masa lalu, menjaga kelestarian lingkungan hidup, dan mewujudkan reforma agraria. Kedelapan, berkomitmen melakukan upaya-upaya memperkuat ekonomi kerakyatan yang berkeadilan serta berpihak kepada rakyat.

Adian memastikan delapan kriteria itu merupakan komitmen keberpihakan pada rakyat, sehingga harus tercermin tidak sebatas untaian kata-kata dan narasi. Tapi jauh lebih konkret mesti terwujud dalam tindakan dan laku sosial.

"Capres 2024 yang akan menjadi pemimpin nasional adalah dia yang tak pamrih dan mau ikhlas berpeluh-keringat untuk turun langsung menemui rakyat di lapangan (pabrik, pasar, sawah, kebun, pesisir laut, gang kumuh, dan di pelosok-pelosok negeri yang selama ini tak tersentuh hadirnya pembangunan)," terang Adian.

Lebih lanjut anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) ini menyebutkan bahwa kriteria-kriteria tersebut perlu disampaikan karena selama ini partai politik hanya berbicara nama, sementara rakyat perlu tahu alasan mereka memilih calon.

“Saya mau partai politik, kelompok-kelompok intelektual para akademisi juga mulai hari ini tidak berbicara orang, tetapi kriteria. Bukan dari tinggi badannya, lebar senyumannya, bukan dari yang lain-lain," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga

PDIP Gelar Aksi Bersih dan Olahraga Sehat di Lebak

#Adian Napitupulu #Pena 98 #Sekjen PENA 98 #Breaking
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Salah satu pihak yang ditangkap dalam operasi senyap itu ialah Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Indonesia
Ledakan Misterius Terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading, 2 Orang Luka-luka
Ledakan misterius terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dua orang terluka akibat kejadian ini.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
Ledakan Misterius Terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading, 2 Orang Luka-luka
Indonesia
Ledakan Guncang Masjid SMA 72 Kelapa Gading, 8 Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Ledakan terjadi di Masjid SMA Negeri 72 Kodamar, Jakarta Utara. Delapan orang terluka, dua di antaranya serius. Polisi dan Jihandak selidiki penyebab ledakan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 November 2025
Ledakan Guncang Masjid SMA 72 Kelapa Gading, 8 Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Indonesia
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Salah Satunya Berinisial RS
Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus ijazah palsu Jokowi.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Salah Satunya Berinisial RS
Indonesia
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam menyerahkan diri ke KPK setelah operasi tangkap tangan terhadap Gubernur Abdul Wahid dan sembilan orang lainnya di Riau.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 November 2025
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Indonesia
OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Turut Terjaring
Salah satu yang dicolok tim penindakan KPK ialah pejabat di Dinas PUPR Riau.
Dwi Astarini - Senin, 03 November 2025
OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Turut Terjaring
Indonesia
Gelar OTT, KPK Cokok Pejabat PUPR Riau
Ditangkap atas dugaan terlibat transaksi suap.
Dwi Astarini - Senin, 03 November 2025
Gelar OTT, KPK Cokok Pejabat PUPR Riau
Indonesia
Raja Keraton Surakarta Pakubuwono XIII Wafat di Usia 77 Tahun
Kabar duka datang dari Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat. Pakubuwono XIII wafat pada usia 77 tahun di RS Indriati Solo Baru, Minggu (2/11) pagi.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 02 November 2025
Raja Keraton Surakarta Pakubuwono XIII Wafat di Usia 77 Tahun
Indonesia
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Artis dan musisi Onadio Leonardo alias Onad ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Oktober 2025
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Indonesia
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M
Kasus ini mencuat setelah Nikita mengancam Reza Gladys untuk membayar Rp 4 miliar sebagai uang tutup mulut terkait produk skincare yang belum terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M
Bagikan