8 Artis Baru Lagi Terlibat Prostitusi Online, Ini Daftarnya


Ilustrasi Prostitusi Artis (MerahPutih/Alfi Rahmadhani)
MerahPutih.com - Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Lucky Hermawan memastikan penyidik Polda Jatim akan memanggil 8 artis baru lagi yang diduga terlibat kasus Prostitusi Online.
“Dari Dirkrimsus ada surat panggilan untuk delapan orang pada tanggal 7 Februari 2019 mendatang. Inisialnya SR, GM, CSA, EVL, RB, MS, HKK dan DP,” kata Lucky, kepada wartawan di Polda Jatim, dilansir dari laman Humas Polri, Rabu (6/2).

Kapolda Jatim menjelaskan 8 artis yang akan dipanggil berbeda dengan inisial 21 nama yang sudah dibeberkan beberapa waktu lalu. Sebelumnya Polda Jatim telah memeriksa tiga artis yang diduga terlibat prostitusi online. Ketiganya yakni mantan finalis Puteri Indonesia inisial FG selebgram AC hingga pemain sinetron RF.
Diketahui, Kapolda juga sudah membeberkan 21 artis yang diduga terlibat prostitusi online. Inisial ke-21 artis itu BJ, M, AM, UY, PP, TA, SN, WA, RP, M, EFD, AF, G, N, O, V, NZ, T, AKS, B, WH.

Dalam kasus ini, Polda Jatim telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus pelacuran daring yang mereka ungkap bulan lalu yakni ES, TN, F dan W selaku germo. Sedangkan dari kalanganan artis yang telah ditetapkan sebagai tersangka baru satu Vanessa Angel. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Mantan Bintang Film Dewasa Jepang Asuka Kirara Bela Mantan Member The Boyz Ju Hak-nyeon, cuma Fan tak Ada Prostitusi

Ikut Ketemuan sama Bintang Film Dewasa Jepang Bareng Mantan Member The Boyz Ju Hak-nyeon, MC Mong Dipecat dari Agensi One Hundred

Ju Hak-nyeon Terjerat Kasus Prostitusi, para Member The Boyz Malah Khawatirkan para Penggemar

Mantan Anggota The Boyz Ju Hak-nyeon Ngaku Ikut dalam Pertemuan dengan Bintang Film Dewasa, tapi Bantah Terlibat Prostitusi

Mantan Anggota The Boyz, Ju Hak-nyeon Dipolisikan, Dituduh atas Dugaan Prostitusi

Modus Sopir Mucikari Daring Batam Jajakan Gadis 17 Tahun di Kaskus

Peristiwa di 4 November: Kecelakaan yang Merenggut Nyawa Vanessa Angel

Liburan di Bali, Turis Uganda Buka Jasa Prostitusi Online Bertarif Rp 10 Juta 3 Jam

Turis Uganda Buka Jasa Prostitusi Online Saat Liburan di Bali Dideportasi

Eksploitasi Seksual Anak di Grup Telegram Premium Place Terbongkar
