510 Calhaj Solo Gagal Berangkat, Kemenag Pastikan Uang Pendaftaran Haji Aman


Calhaj berada di Asrama Haji Donohudan, Kabupaten Boyolali sebelum berangkat ke Tanah Suci. (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Sebanyak 510 calon haji (Calhaj) asal Solo gagal berangkat ke Tanah Suci pada tahun ini. Hal tersebut menyusul pembatalan dari pemerintah karena Arab Saudi belum membuka ibadah haji dari luar.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Solo, Hidayat Masykur mengatakan, pada tahun ini tidak ada pemberangkatan haji, karena dari pemerintah Arab Saudi belum membuka ibadah haji dari luar akibat pandemi COVID-19.
Baca Juga
Jokowi Diharap Buka Keran Diplomasi dengan Raja Arab Saudi Soal Kuota Haji
"Kami sudah menerima pemberitahuan jika pada tahun ini tidak ada Calhaj yang berangkat ke Tanah Suci," ujar Hidayat, Jumat (4/6).
Dikatakannya, sebanyak 510 calhaj yang gagal berangkat tersebut perinciannya sebanyak 505 Calhaj dan 5 orang Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD) Solo. Ia mengatakan persiapan untuk pemberangkatan haji sebenarnya sudah dilakukan mulai dari perlengkapan dokumen.
"Perlengkapan dokumen 510 calhaj sudah lengkap. Semua tinggal berangkat," kata dia.

Ia mengatakan ini yang kedua kalinya calhaj batal berangkat ke Tanah Suci. Pada tahun lalu calhaj juga gagal berangkat akibat pandemi
Pembatalan haji tertuang dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2021.
Terkait pembatalan tersebut, ia mengaku telah melakukan sosialisasi kepada pada calon haji yang sudah terdaftar atau sudah melunasi tahun lalu atau sebelumnya. Calon haji yang gagal berangkat telah mendaftar sejak 2011 dan 2012.
"Semua uang biaya penyelenggaraan ibadah haji yang telah dibayarkan oleh para calon haji, kami tetap tersimpan dengan aman," papar dia
Ia pun mempersilahkan bagi calhaj yang ingin mengambil uang pendaftaran haji untuk keperluan lain. Namun demikian, sampai sekarang tidak ada calhaj yang mengambil uangnya.
"Biaya pelunasan haji Rp 36 juta. Bagi calhaj yang menarik dana biaya haji tersebut, maka namanya akan dicoret dalam daftar calon haji yang berangkat tahun 2022," pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga
Kemenag Siapkan Beberapa Skenario Jika Arab Saudi Beri Lampu Hijau Ibadah Haji
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre

BPKH Dukung Penyidikan KPK Terkait dengan Kuota Haji 2024

Merepresentasikan NU dan Muhammadiyah, Kepala dan Wakil BP Haji Dinilai Cocok Naik Jabatan Sebagai Menteri-Wakil Menteri

BP Haji Bakal Jadi Kementerian Haji, Presiden Bakal Tunjuk Menteri

Kementerian Haji Diminta Negosiasi Harga dan Lobi Arab Saudi untuk Calon Jemaah, Antrean Panjang Bisa Jadi Pendek

Revisi UU Haji Berujung Ada Kementerian Baru, Dasco: Serahkan ke Pemerintah

Layanan Haji Satu Atap di Bawah Kementerian Haji dan Umrah, Pengelolaan Tabungan Jemaah Tetap dipisah

Pemerintah Gerak Cepat Siapkan Perpres Kementerian Haji dan Umrah

Perangkat dan Struktur Kementerian Haji dan Umrah Bakal Sampai Daerah, Ini Tugas Detailnya

Urusan Haji kini di Bawah Kementerian Baru, DPR Tekankan Perbaikan Signifikan
