510 Calhaj Solo Gagal Berangkat, Kemenag Pastikan Uang Pendaftaran Haji Aman
Calhaj berada di Asrama Haji Donohudan, Kabupaten Boyolali sebelum berangkat ke Tanah Suci. (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Sebanyak 510 calon haji (Calhaj) asal Solo gagal berangkat ke Tanah Suci pada tahun ini. Hal tersebut menyusul pembatalan dari pemerintah karena Arab Saudi belum membuka ibadah haji dari luar.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Solo, Hidayat Masykur mengatakan, pada tahun ini tidak ada pemberangkatan haji, karena dari pemerintah Arab Saudi belum membuka ibadah haji dari luar akibat pandemi COVID-19.
Baca Juga
Jokowi Diharap Buka Keran Diplomasi dengan Raja Arab Saudi Soal Kuota Haji
"Kami sudah menerima pemberitahuan jika pada tahun ini tidak ada Calhaj yang berangkat ke Tanah Suci," ujar Hidayat, Jumat (4/6).
Dikatakannya, sebanyak 510 calhaj yang gagal berangkat tersebut perinciannya sebanyak 505 Calhaj dan 5 orang Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD) Solo. Ia mengatakan persiapan untuk pemberangkatan haji sebenarnya sudah dilakukan mulai dari perlengkapan dokumen.
"Perlengkapan dokumen 510 calhaj sudah lengkap. Semua tinggal berangkat," kata dia.
Ia mengatakan ini yang kedua kalinya calhaj batal berangkat ke Tanah Suci. Pada tahun lalu calhaj juga gagal berangkat akibat pandemi
Pembatalan haji tertuang dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2021.
Terkait pembatalan tersebut, ia mengaku telah melakukan sosialisasi kepada pada calon haji yang sudah terdaftar atau sudah melunasi tahun lalu atau sebelumnya. Calon haji yang gagal berangkat telah mendaftar sejak 2011 dan 2012.
"Semua uang biaya penyelenggaraan ibadah haji yang telah dibayarkan oleh para calon haji, kami tetap tersimpan dengan aman," papar dia
Ia pun mempersilahkan bagi calhaj yang ingin mengambil uang pendaftaran haji untuk keperluan lain. Namun demikian, sampai sekarang tidak ada calhaj yang mengambil uangnya.
"Biaya pelunasan haji Rp 36 juta. Bagi calhaj yang menarik dana biaya haji tersebut, maka namanya akan dicoret dalam daftar calon haji yang berangkat tahun 2022," pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga
Kemenag Siapkan Beberapa Skenario Jika Arab Saudi Beri Lampu Hijau Ibadah Haji
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Biaya Haji Turun, Puan Sebut Terapkan Prinsip Berkeadilan Bagi Seluruh Calon Jemaah
2 Syarikah Ditunjuk Urus Haji 2026, DPR Ingin Pastikan Komitmen Pelayanan Terbaik
Komnas Haji Apresiasi Biaya Haji 2026 Turun, Minta Kualitas Layanan Tetap Maksimal
Ongkos Haji 2026 Diketok Rp 54,19 Juta, Jemaah Punya Waktu Pelunasan 6 Bulan
Biaya Haji 2026 Turun Rp 2 Juta, DPR: Kualitas Layanan Jamaah Harus Tetap Terjaga
Biaya Haji 2026 dan Kuota Per Provinsi: Jawa Timur Mendominasi
Panja BPIH DPR dan Pemeritah Sepakati Biaya Haji Tahun 2026 Sebesar Rp87,4 Juta