3 Tol Keluar Jakarta Ini Bukan Ditutup, Tapi Disekat Sortir Mobil Pemudik
Gerbang Tol Cikampek Utama, Jawa Barat. ANTARA/Pradita Kurniawan Syah
MerahPutih.com - Sejumlah titik pemeriksaan atau check point sudah disiapkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dalam memantau arus kendaraan keluar masuk Jabodetabek selama larangan mudik yang berlaku 24 April 2020.
Kemenhub menegaskan tak ada penutupan akses jalan nasional maupun tol, karena kendaraan logistik masih boleh keluar masuk Jabodetabek. Penyekatan ini lebih berlaku bagi mobil pribadi yang keluar-masuk Jabodetabek.
Baca Juga:
Jasa Marga Tutup Tol Layang Jakarta - Cikampek Mulai Dini Hari Tadi
Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi menjabarkan lokasi check point itu berada di sejumlah wilayah:
- Check point di KM 31 ruas tol Jakarta-Cikampek, untuk memudahkan kendaraan dari Jakarta bisa dibelokkan, ke timur perbatasan Bekasi dengan Karawang. Lokasi pos check point berada di perbatasan Bekasi dan Karawang.
- Check point di Bogor, lokasinya ada di gerbang pintu Tol Bogor–Ciawi–Sukabumi (Bocimi) daerah Cigombong.
- Check point, untuk ruas Tol Jakarta-Merak lokasinya pada jalur A dan B di Bitung, Kabupaten Tangerang.
"Menyangkut masalah pergerakan di dalam kota masih bisa seperti biasa hanya yang keluar masuk nggak boleh jadi dari luar ke Jabodetabek enggak boleh dari dalam Jabodetabek juga enggak boleh," kata Budi, kepada wartawan, Jumat (24/4).
Budi mengatakan dari sekian lokasi check point, kawasan perbatasan Bekasi Karawang memang yang paling rumit karena berbatasan dengan aktivitas pekerja pabrik yang mobilitasnya keluar masuk kawasan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yaitu Kabupaten Bekasi, sedangkan Karawang tak berlaku PSBB.
"Akan ada diskresi atau bisa lebih fleksibel aparat di lapangan. Kalau pergerakan Bekasi Karawang untuk pegawai kepolisian akan tentukan di lapangan," papar dia.
Direktur Lalu Lintas Jalan Kemenhub Sigit Irfansyah menambahkan larangan mudik yang berlaku hari ini diharapkan dapat menekan lalu lintas orang keluar khususnya dari wilayah yang menerapkan pembatasan sosial berskala besar atau (PSBB).
Menurut Sigit, nantinya semua jalan baik jalan arteri maupun jalan tol untuk orang keluar masuk dari dan ke wilayah Jabodetabek akan dibatasi. Namun, hal itu tidak berlaku bagi kendaraan logistik yang masih harus tetap beroperasi.
"PSBB jabodetabek apa yang kita lakukan? banyak yang beredar di media penutupan jalan, itu tidak ada. Yang ada penyekatan karena logistik tetap berjalan. Jadi yang ada hanyalah penyekatan bahwa yang tidak ada hubungannya dengan logistik harus balik kanan, karena saat ini pendekatannya pesuasif," papar dia.
Pemerintah juga sedang mempersiapkan sanksi yang tepat bagi pelanggar. Sejauh ini, sanksi yang berlaku tanggal 24 April hingga 7 Mei yaitu mengharuskan kendaraan mobil pribadi yang membawa pemudik untuk putar balik ke arah Jakarta.
"Itu akan diputar balik dikembalikan lagi. Jadi kalau logistik aman," tutup pejabat eselon 1 Kemenhub itu. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
DPR Dorong Kemenhub Optimalkan Bandara Dewandaru Karimunjawa dan Ngloram Blora
Mudik Gratis Nataru 2025/2026 dari Kemenhub Bakal Ada Kirim Motor Tanpa Biaya, Catat Lokasi Tujuannya
Pemerintah Siapkan SKB Pembatasan Angkutan Barang untuk Musim Libur Nataru dan Optimalkan 178 Terminal Penumpang Tipe A Hingga B untuk Mobilitas Masyarakat
Mengintip Perbaikan Bangunan Gerbang Tol Dalam Kota Pasca Demo Rusuh Telan Biaya 80 Miliar
Siap-Siap Cari Jalur Alternatif! 6 Gerbang Tol di Jantung Jakarta Ditutup Hingga Akhir Pekan Ini
Dishub Evaluasi Uji Coba Tol Gratis Fatmawati Setelah 5 Hari, Senin Depan Belum Tentu Lanjut
Uji Coba Tol Fatmawati Gratis Urai Macet Parah TB Simatupang Diterapkan Sampai Jumat
Kemenhub Diharap Bisa Maksimalkan Anggaran untuk Prioritaskan Aspek Keselamatan Hingga Sektor Pelayaran
Libur Maulid Nabi, Tol Jakarta-Cikampek Berlakukan Contraflow KM 47 sampai KM 65 Sejak Pagi
Solo Masuk Daftar 10 Kota dengan Biaya Transportasi Termahal, Dishub Beri Respons