Silakan Bapak baca Undang-Undang nomor 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, apakah di sana masih ada penggolongan pribumi - non pribumi? Jadi, saya bertanya lagi kepada Bapak, “Apakah masih relevan membicarakan isu pribumi - non pribumi di Indonesia saat ini?”

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) -- cetakan yang saya miliki terbitan Balai Pustaka tahun 1990 ---, pribumi berarti penduduk asli (warga negara penduduk asli suatu negara). Jika pengertian pribumi adalah mengacu pada definisi di KBBI tersebut, lantas apakah dalam konteks DKI Jakarta, yang Bapak maksud pribumi adalah warga asli DKI Jakarta? Jika demikian, tolong diperhatikan, ada berapa banyak orang yang sekarang tinggal di DKI Jakarta, yang bukan asli dari DKI Jakarta; kalau tidak ada data pasti, sebagai gambaran kasar bisa dilihat ketika hari Lebaran tiba, berapa banyak yang bepergian ke luar dari DKI Jakarta untuk mudik di kampung halaman asalnya. Tentu ini hanya gambaran kasar, karena yang bepergian bisa jadi juga orang yang asli berasal dari DKI Jakarta, demikian juga yang tidak asli dari DKI Jakarta juga ada yang tetap tinggal di rumah. Jika Bapak masih suka membahas pribumi - non pribumi, ini pertanyaan saya lagi, “Dalam konteks sebagai Gubernur DKI Jakarta, sebenarnya siapa yang Bapak maksud dengan pribumi, dan siapa yang non pribumi?”

Kemudian, terakhir, jika benar yang diberitakan di detik.com itu adalah pernyataan Bapak (“Di Jakarta, bagi orang Jakarta, yang namanya kolonialisme itu di depan mata,"), saya mohon, tolong jelaskan secara detail, apa yang Bapak maksud dengan “kolonialisme” itu, agar para pembaca mengerti apa yang sesungguhnya ingin Bapak perjuangkan sebagai Gubernur baru.

Saya memang bukan warga DKI Jakarta, tetapi sebagai bagian dari bangsa Indonesia, saya pikir hal-hal di atas perlu dipertanyakan.

Terima kasih atas perhatian dan jawaban Bapak.

16 Oktober 2017 Salam hormat saya,

Petrus Wijayanto alias Raden Tumenggung Wijayantodipuro Tinggal di Salatiga.

Lanjut Baca lagi