Penggunaan kata 'pribumi' ini menuai polemik di jagad dunia maya. Seorang warganet menulis surat terbuka

Surat Terbuka

Kepada Yth. Gubernur DKI Jakarta Bapak Anies Rasyid Baswedan, Ph.D. di tempat.

Dengan hormat,

Saya baru saja membaca berita di detik.com yang dimuat pada hari Senin, 16 Oktober 2017 pukul 20:15 WIB, berjudul: “Anies: Kini Saatnya Pribumi Jadi Tuan Rumah di Negeri Sendiri”.

Jika tulisan tersebut benar dalam memberitakan pernyataan/pidato Bapak, bukankah soal pribumi -non pribumi itu adalah isu kuno di jaman penjajahan Belanda, ketika penguasa/penjajah saat itu memberi perlakuan berbeda kepada penduduk asli dan keturunan. Ingat, Ir. Soekarno -- Proklamator Kemerdekaan Indonesia -- sudah pernah menulis, “Bukannja djenis (ras), bukannja bahasa, bukannja agama, bukannja persamaan butuh, bukannja pula batas-batas negeri jang menjadikan “bangsa” itu. (Di Bawah Bendera Revolusi, 1964:3). Bangsa Indonesia adalah satu, dan itu sudah jelas tertuang dalam semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Saya bertanya kepada Bapak, “Apakah setelah merdeka lebih dari 70 tahun, masih relevan membicarakan tentang pribumi - non pribumi di negara dan bangsa Indonesia?