Dalam konteks ini, tentunya sanksi dimaksud adalah sanksi yang dijatuhkan terhadap adanya simbol-simbol yang bersifat politis dalam penyelenggaraan sepakbola baik oleh pemain, klub maupun asosiasi anggota seperti PSSI.

Di penghujung tahun 2016, FIFA menjatuhkan sanksi terhadap beberapa federasi anggotanya di Inggris Raya, termasuk FA negara Inggris, Skotlandia dan Wales. Sanksi berupa denda tersebut diberikan FIFA terhadap tindakan dari federasi-federasi tersebut dalam mengizinkan tim-tim nasional mereka menggunakan atribut bunga poppies pada seragam yang dikenakan pemain pada pertandingan-pertandingan kualifikasi Piala Dunia 2018. Hal ini tetap terjadi walaupun – berdasarkan pembelaan masing-masing federasi – simbol poppies tersebut dipakai untuk memperingati korban perang dan juga menghormati veteran-veteran perang.

Perwakilan FIFA menyatakan bahwa institusinya menghargai makna yang terkandung dalam simbol tersebut beserta pihak-pihak yang dihormati dari pemakaian simbolnya. Akan tetapi FIFA mengambil sikap tegas untuk menerapkan prinsip bahwa sepakbola bebas dari unsur politik, agama dan ras. Prinsip ini diadopsi dari gerakan olimpiade yang diusung oleh Komite Olimpiade Internasional (IOC), yang keberadaannya juga menjadi induk bagi FIFA dan sepakbola secara global.

Selain FIFA, dalam tingkat regional, konfederasi-konfederasi FIFA juga konsisten dalam menerapkan aturan ini. UEFA - konfederasi sepakbola di benua Eropa – beberapa tahun lalu menjatuhkan sanksi denda kepada beberapa Klub anggotanya, termasuk klub kelas dunia seperti Glasgow Celtic FC, karena terdapat beberapa suporter yang ditemukan membawa bendera Palestina saat pertandingan resmi yang diawasi oleh FIFA.

Lanjut Baca lagi