Menjelang akhir tahun 2013, harga satu Bitcoin mencapai US$1.200 (Rp17,4 juta). Bisa jadi angka itu wajar pada saat ini, namun pada tahun 2013 itu merupakan masalah besar. Pada minggu-minggu sebelumnya, sidang Senat Amerika Serikat telah mendukung pasar dengan menyimpulkan bahwa Bitcoin memegang janji besar. Bahkan Bank Sentral China telah menawarkan persetujuan. Tapi itu tidak berlangsung lama. Tiongkok kemudian menyimpulkan bahwa Bitcoin bukan mata uang dan mulai memberlakukan pembatasan. Tanda peringatan pertama kali muncul pada 19 November 2013, ketika harga crypto jatuh dari US$755 (Rp11 juta) menjadi US$378 (Rp5,5 juta). Meskipun setelahnya langsung bangkit kembal. Sayangnya pada akhir bulan mulai terjadi kemerosotan kembali dan itu menjadi tanda krisis turun harga tidak akan berakhir selama lebih dari satu tahun. Pada Januari 2015, harga merosot kembali bahkan anjlok 87% selama percobaan 411 hari.
Bitcoin memiliki nilai tertinggi dan terendah yang mengejutkan. Selama tahun 2017, Bitcoin naik sebesar 1.950 persen – dari US$ 974 (Rp14 juta) menjadi US$ 20.000 (Rp291,5 juta) dalam waktu satu tahun. Para pendukung crypto terus mempertahankan bahwa volatilitas Bitcoin dapat membantu sebanyak mungkin – dan percaya bahwa, suatu hari nanti, harga Bitcoin akan tetap stabil dan bisa terus merangkak naik selama dan sesudah tahun 2017.