Masuk Kejagung

garda semniring
Masuk Kejagung seminggu setelah disekap. (Foto: MP/Dicke)

Desakan publik yang cukup kuat telah memaksa pemerintah secara resmi mengumumkan penangkapan para aktivis PRD. Setelah seminggu diinterogasi dan disiksa di markas BIA, Garda bersama para aktivis PRD lainnya akhirnya dipindahkan ke rumah tahanan Kejaksaan Agung. Dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan) tertulis bahwa Garda ditempatkan di Kejaksaan Agung sejak awal. Dia menolak BAP itu karena tidak benar.

”Hanya satu minggu kemudian dioper ke Kejaksaan Agung. Jadi secara di atas kertas dalam proses verbal, kami tuh seakan-akan diperiksa di bawah di dalam lingkungan Kejaksaan Agung RI. Padahal kami itu diciduk, diculik, disekap, diinstansi yang harusnya merupakan tempat untuk memproses militer, katakanlah militer nakal. Jadi sel kami itu berlapis. Jadi kalau di Polda, kepolisian temboknya itu satu, ini temboknya berangkap. Kalau Anda lihat kamar saya dari luar seperti 4x4, setelah di dalam 2x2, karena temboknya berlapiskan tembok lagi. Jadi itu tempat instalasi untuk militer disertir,” paparnya.

Penghukuman total rezim Orde Baru tidak hanya menimpa aktivis PRD. Ternyata Ibunda Garda Sembiring juga sempat ditahan di sel penjara di Markas Polisi Jakarta selama hampir dua minggu. Ibunda Garda yang sudah janda terus dijadikan sandera hingga sang anak dapat ditangkap.

Alasan lain penangkapannya karena ditemukan sebutir peluru di rumah Garda di komplek perumahan tentara. Kebetulan memang almarhum bapak Garda adalah seorang tentara. Bapak Garda dulu pernah ditugaskan sebagai Atase Militer Indonesia di Burma (Myanmar).

Lanjut Baca lagi