Setelah mendengar pengaduannya, kata Aris, para pemimpin KPK sempat mengatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut. Namun dalam waktu satu minggu, laporan tersebut tak ditindaklanjuti. Alhasil, Aris kembali menemui para pemimpin KPK.

"Suatu saat saya menghadap lagi kepada pimpinan, lalu saya bilang kepada pimpinan tersebut, 'sampai sekarang tindakan lembaga ini yang seorang penyidik memberikan surat email seperti itu tidak diproses'. Lalu pada saat itu pimpinan mulai memprosesnya," kata Aris.

Aris dalam kesempatan sama menyangkal semua tuduhan miring kepadanya. Dari terkait pembangkangan terhadap perintah atasan untuk tak menghadiri undangan pansus, tuduhan ingin menggembosi KPK, sampai tudingan terima uang Rp 2 miliar terkait penanganan perkara e-KTP.

"Saya sudah ‎on the track. Saya jamin. Saya jamin semua itu. Keputusan apapun diambil pimpinan saya laksanakan, termasuk saya sudah satu minggu tidak ada pemeriksaan terhadap Novel, setelah saya ngomong, "Pak ini kok tidak dtindaklanjuti, tindakan Novel terhadap saya,' barulah PI (Pengawas Internal KPK) memeriksa," tukas jenderal bintang satu itu.

‎"Diminta seminggu, dua minggu, kemudian saya disuruh hentikan, supaya didamaikan, katanya. ‎Justru ditemukan seperti ini, dengan lantang mereka (Novel Baswedan Cs) meneriaki kami yang Polri ini adalah penyusup. Tukang bocorin berkas dan sebagainya. Coba (lihat itu) muncul di dalam koran-koran, majalah-majalah nasional itu seperti apa? Itu kan detail sekali," tukasnya.

Lanjut Baca lagi