Opini

Akankah PP 56/2021 Jadi Solusi untuk Para Pencipta Lagu?
Wendi Putranto manajer Seringai. (Foto: mldspot)

Melihat hal tersebut, Praktisi Bisnis Musik, Aldo Sianturi kepada Merah Putih menyambut baik PP yang baru saja ditekan oleh Presiden Joko Widodo.

“Aku menyambut baik PP 56/2021, selama berpihak penuh kepada para pencipta lagu. Lebih jauh lagi, harapan untuk PP ini sama seperti semua orang. Ini menjadi satu solusi bagi pemilik hak cipta yang selama ini terlupakan dan terpinggirkan dalam sistem komersialisasi konten musik di Indonesia,” ungkapnya.

Selain itu, manajer sekaligus program director untuk M Bloc Space, Wendi Putranto menganggap PP56/2021 akan membantu para pencipta lagu mendapat manfaat dari royalti tersebut.

“Pada prinsipnya setuju dengan royalti yang didapatkan oleh pencipta lagu ketika karya mereka dimainkan di depan umum, khususnya tempat komersial. Sehingga menjamin para pencipta lagu mendapatkan manfaat ekonomi,” ucap Wendi kepada Merah Putih, Jumat (9/4).

Senada dengan Wendi, manajemen artis, Uga pun mengungkapkan bahwa PP 56/2021 ini sangat penting baginya, maupun para musisi yang menjadi tanggung jawabnya.

“Tugas kami sebagai manajer untuk mengedukasi dan mengingatkan musisi bagaimana caranya untuk mendaftarkan karyanya ke badan hukum yang melindungi hak cipta penyanyi dan lagu. Kami manajer menyambut baik sekaligus menjadikan ini bahan edukasi untuk para musisi,” jelasnya.

Lanjut Baca lagi